• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Terima Tiga Laporan Tambahan: Total Lima Korban Pelecehan oleh Oknum Dokter MFS

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 April 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan berinisial MFS di Garut, Jawa Barat, kembali bertambah.

Polres Garut menerima tiga laporan baru dari korban yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, Korban yang melaporkan bertambah 3 orang, sehingga jumlah total ada 5 orang Korban yang sudah melaporkan.

RelatedPosts

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

“Hingga hari Selasa (22/4/2025), total korban yang telah melapor sebanyak lima orang. Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu,” ujar AKP Joko, dikutip Kamis (24/04/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan, oknum dokter MFS ini tidak hanya dilakukan di klinik tempatnya berkerja. Korban tersebut kini sudah melaporkan kasusnya secara resmi ke Polisi, didampingi oleh suaminya.

“Yang laporan pertama dilakukan di luar praktik, yaitu di kos-kosan. Kemudian empat korban lainnya semuanya dilakukan di klinik tempat pelaku praktik,” ungkap AKP Joko.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami motif di balik perbuatan pelaku.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” ujarnya.

Dengan tambahan tiga laporan ini, total korban yang sudah melapor hingga saat ini menjadi lima orang. Dari keterangan para korban, tindakan pelecehan tersebut terjadi sepanjang 2024.

“Modusnya sama. Para korban diiming-imingi pemeriksaan USG kedua secara gratis oleh pelaku,” kata AKP Joko.

Baca Juga  Polres Garut Siap Menerima Pendaftaran Polri Jalur Akpol Tahun 2024, Ini Syarat Awalnya

Pihak Kepolisian menyebut seluruh korban sudah menjalani pemeriksaan. Mulai dari psikologis hingga visum.

Polres Garut menjamin rahasia dan akan memberikan perlindungan dengan maksimal kepada korban.

Polres Garut juga masih membuka nomor aduan untuk kasus ini melalui WhatsApp dengan nomor 081113404040.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasiennya.

Peristiwa pelecehan seksual diketahui terjadi di Kabupaten Garut.

Pelecehan seksual bermula saat seorang dokter tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap ibu hamil. Dilihat dari rekaman video yang beredar, dokter tersebut melakukan pemeriksaan kepada pasien dengan tangan kanannya terlihat memegang alat USG yang mengitari daerah perut pasien.

Sementara itu, tangan kiri dokter tersebut justru terlihat meraba area lain yakni bagian atas perut hingga menyentuh bagian dada pasien.

Bahkan aksi seorang dokter tersebut terlihat jelas, dari kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menetapkan dokter MSF sebagai tersangka pelecehan seksual. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.*K.101

Berita Terkait :

Heboh Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Kemenkes dan Polisi Bertindak

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dokter MFSOknum Dokter Kandunganpasien korban pelecehanPolres Garut Polda JabarSat Reskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dicuekin Saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah, Noel: Mas, Saya Wakil Menteri!

Post Selanjutnya

Soeharto dan Gus Dur akan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini, Berikut Daftar Lengkap Calonnya

RelatedPosts

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)

Soeharto dan Gus Dur akan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini, Berikut Daftar Lengkap Calonnya

Deretan Pahlawan Nasional/ labsejarah.fkip.ummetro.ac.id

Mengenal Tunjangan Berkelanjutan, Bentuk Penghargaan Negara untuk Pahlawan Nasional dan Keluarganya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com