• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 April 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambatnya penanganan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir yang menyeret nama istri Bupati Ogan Ilir, Tikha Alamsjah Panca.

Proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dinilai berjalan tanpa progres signifikan dan menimbulkan kesan diskriminatif.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

FGMI juga menyoroti adanya anasir kuat yang mengindikasikan potensi mandeknya proses hukum di tengah jalan.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Kekhawatiran ini muncul mengingat posisi strategis Ketua PMI Ogan Ilir dijabat oleh Tikha Alamsjah Panca yang merupakan istri Bupati Ogan Ilir, Wakil Ketua dijabat oleh Asisten I Setda Ogan Ilir, Dicky Shailendra, Bendahara dijabat oleh Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sholahuddin, dan Sekretaris dijabat oleh Sayadi, yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir.

Struktur organisasi PMI Ogan Ilir yang melibatkan pejabat-pejabat kunci di pemerintahan daerah memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan potensi intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum.

Pada tahun anggaran 2023-2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengalokasikan dana hibah sebesar Rp2 Miliar kepada PMI Kabupaten Ogan Ilir.

Berdasarkan temuan dan pemeriksaan Kejaksaan, muncul dugaan kuat bahwa dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Bahkan, terdapat indikasi serius penggunaan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif dalam laporan keuangan dana hibah tersebut.

Sejumlah pihak internal PMI, termasuk Sayadi, Sholahuddin, dan Dicky Shailendra, telah dipanggil dan diperiksa berulang kali oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Baca Juga  KPK Minta Masyarakat Waspada! Ali Fikri: Modus Minta Sumbangan Catut Nama Staf Ketua KPK

Sementara itu, Tikha Alamsjah selaku Ketua PMI memang telah dipanggil, namun belum memenuhi panggilan dengan alasan sibuk mendampingi Bupati.

Ketidakhadirannya memunculkan pertanyaan besar dan memperkuat dugaan bahwa proses hukum tengah terhambat oleh kekuatan politik yang melindungi pihak-pihak tertentu.

“Lambatnya penanganan kasus ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum. Kami menilai Kejaksaan Negeri Ogan Ilir gagal menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan di mata hukum”, kata Muhammad Suparjo SM, Koordinator FGMI dalam keterangannya (20/05/2025).

“Dengan keterlibatan pejabat strategis dalam struktur PMI, potensi intervensi kekuasaan sangat besar dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah,” sambungnya.

Melihat situasi ini, FGMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Baik melalui supervisi intensif maupun pengambilalihan penuh sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10A Undang-Undang KPK.

Menurutnya, keterlibatan KPK sangat penting agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan, serta bebas dari intervensi politik lokal.

“Kami tidak ingin kasus ini menguap hanya karena pihak yang diduga terlibat berada di lingkar kekuasaan, Tidak boleh ada impunitas, siapapun orangnya. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.” tegas Suparjo.

FGMI menilai dugaan korupsi dana hibah ini adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh PMI.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, khususnya generasi muda, untuk turut mengawal proses hukum kasus ini serta memastikan KPK hadir sebagai penjaga independensi dan integritas hukum di Indonesia,” tutupnya.K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDana Hibah PMI Ogan IlirForum Generasi Milenial Indonesia (FGMI)Komisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kepala Otorita Pastikan Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Kalimantan Timur

Post Selanjutnya

Waspada!! Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online Gratis Beredar di Medsos

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
foto dok Polri

Waspada!! Penipuan Berkedok Pembuatan SIM Online Gratis Beredar di Medsos

KemenHAM Turun Tangan Desak Proses Hukum Pelecehan Dokter Residen UNPAD

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com