• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BMI Dukung Penuh Pengusulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 April 2025
di News
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –   Farkhan Evendi, Ketua Umum organisasi sayap Partai Demokrat Bintang Muda Indonesia (BMI), menyampaikan dukungan terhadap pengusulan Sultan Hamengkubuwono II (HB II) sebagai Pahlawan Nasional.

“Kami dari BMI melihat perjuangan HB II melawan kolonialisme Belanda dan Inggris sebagai teladan semangat nasionalisme yang patut diabadikan dalam sejarah bangsa,” ujar Farkhan Minggu (27/4/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dukungan ini muncul menyusul dua upaya pengajuan gelar pahlawan nasional untuk HB II yang sebelumnya telah dilakukan oleh masyarakat dan trah keraton.

RelatedPosts

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

Farkhan menjelaskan secara rinci bagaimana sosok HB II dinilai memenuhi semua kriteria sebagai pahlawan nasional berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Yang paling menonjol adalah konsistensi beliau dalam menentang penjajahan. Bayangkan, demi mempertahankan kedaulatan Yogyakarta, HB II rela diturunkan paksa dua kali dari tahta – pertama oleh Daendels tahun 1810, kemudian oleh Raffles tahun 1811,” paparnya.

Tak hanya itu, Farkhan juga menekankan peran HB II dalam mendukung Perang Jawa (1825-1830) bersama cucunya, Pangeran Diponegoro. “Di usia senjanya, HB II tetap menjadi simbol perlawanan. Bahkan Belanda sempat memulihkannya sebagai sultan tahun 1826-1828 untuk meredam pemberontakan. Ini menunjukkan betapa besar pengaruhnya,” tambahnya.

Farkhan, yang juga merupakan Ketua Majelis Roiyah Indonesia (MRI) menyoroti pentingnya pengembalian aset dari HB II yang dirampas Inggris dalam peristiwa Geger Sepehi 1812. “Ini bukan sekadar masalah harta benda, tapi tentang memulihkan martabat bangsa kita,” tegasnya.

“Benda-benda ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya kita, yang kita tahu sebagian benda-benda tersebut saat ini masih disimpan di British Museum dan Royal Collection Trust di London,” ungkapnya.

Baca Juga  Dinas ESDM Ungkap 176 Tambang Ilegal di Jawa Barat, Pemprov Perketat Pengawasan Pertambangan

Sebagai ketua dari organisasi nasional, Farkhan menegaskan pihaknya siap menggalang dukungan agar proses pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional mendapat dukungan luas termasuk dari klangan anak muda dan para kiyai dan tokoh agama seluruh Indonesia.

Di akhir penyampaiannya, Farkhan menegaskan komitmen BMI untuk terus mendukung hingga pengusulan ini terealisasi. “Ini adalah bentuk penghormatan kita pada sejarah perjuangan bangsa. Semoga dengan dukungan semua pihak, HB II segera diakui sebagai Pahlawan Nasional, dan benda-benda pusaka kita bisa kembali ke tanah air,” tutupnya. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Farkhan EvendiKetua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI)pahlawan nasionalSultan Hamengku Buwono II
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Jenderal Turun Langsung Pimpin Pencarian Iptu Tomi Marbun di Hutan Belantara Papua Barat

Post Selanjutnya

Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

RelatedPosts

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026
Post Selanjutnya

Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

Yuke Dewa 19/Dok. Yuke

Kronologi Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya hingga Beri Bantuan Rp10 Juta dan Domba Aqiqah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com