• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BMI Dukung Penuh Pengusulan Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
28 April 2025
di News
A A
0
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi

Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI) Farkhan Evendi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –   Farkhan Evendi, Ketua Umum organisasi sayap Partai Demokrat Bintang Muda Indonesia (BMI), menyampaikan dukungan terhadap pengusulan Sultan Hamengkubuwono II (HB II) sebagai Pahlawan Nasional.

“Kami dari BMI melihat perjuangan HB II melawan kolonialisme Belanda dan Inggris sebagai teladan semangat nasionalisme yang patut diabadikan dalam sejarah bangsa,” ujar Farkhan Minggu (27/4/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dukungan ini muncul menyusul dua upaya pengajuan gelar pahlawan nasional untuk HB II yang sebelumnya telah dilakukan oleh masyarakat dan trah keraton.

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

Farkhan menjelaskan secara rinci bagaimana sosok HB II dinilai memenuhi semua kriteria sebagai pahlawan nasional berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Yang paling menonjol adalah konsistensi beliau dalam menentang penjajahan. Bayangkan, demi mempertahankan kedaulatan Yogyakarta, HB II rela diturunkan paksa dua kali dari tahta – pertama oleh Daendels tahun 1810, kemudian oleh Raffles tahun 1811,” paparnya.

Tak hanya itu, Farkhan juga menekankan peran HB II dalam mendukung Perang Jawa (1825-1830) bersama cucunya, Pangeran Diponegoro. “Di usia senjanya, HB II tetap menjadi simbol perlawanan. Bahkan Belanda sempat memulihkannya sebagai sultan tahun 1826-1828 untuk meredam pemberontakan. Ini menunjukkan betapa besar pengaruhnya,” tambahnya.

Farkhan, yang juga merupakan Ketua Majelis Roiyah Indonesia (MRI) menyoroti pentingnya pengembalian aset dari HB II yang dirampas Inggris dalam peristiwa Geger Sepehi 1812. “Ini bukan sekadar masalah harta benda, tapi tentang memulihkan martabat bangsa kita,” tegasnya.

Baca Juga  Profil Lengkap Marsinah: Calon Pahlawan Nasional dari Buruh, Alumni Muhammadiyah

“Benda-benda ini adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya kita, yang kita tahu sebagian benda-benda tersebut saat ini masih disimpan di British Museum dan Royal Collection Trust di London,” ungkapnya.

Sebagai ketua dari organisasi nasional, Farkhan menegaskan pihaknya siap menggalang dukungan agar proses pengajuan HB II sebagai pahlawan nasional mendapat dukungan luas termasuk dari klangan anak muda dan para kiyai dan tokoh agama seluruh Indonesia.

Di akhir penyampaiannya, Farkhan menegaskan komitmen BMI untuk terus mendukung hingga pengusulan ini terealisasi. “Ini adalah bentuk penghormatan kita pada sejarah perjuangan bangsa. Semoga dengan dukungan semua pihak, HB II segera diakui sebagai Pahlawan Nasional, dan benda-benda pusaka kita bisa kembali ke tanah air,” tutupnya. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Farkhan EvendiKetua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI)pahlawan nasionalSultan Hamengku Buwono II
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tiga Jenderal Turun Langsung Pimpin Pencarian Iptu Tomi Marbun di Hutan Belantara Papua Barat

Post Selanjutnya

Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

RelatedPosts

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Nama Dicatut dalam Isu Kepemilikan 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polda Metro Jaya

10 Juni 2026
Post Selanjutnya

Fakta Baru di Sidang Perkara Harun Masiku: KPK Buka Rekaman Sadapan, Berikut Isinya

Yuke Dewa 19/Dok. Yuke

Kronologi Yuke Dewa 19 Tabrak Anak di Tasikmalaya hingga Beri Bantuan Rp10 Juta dan Domba Aqiqah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Regenerasi PKB Garut, Luqi Sa’adilah F Resmi Duduki Posisi Bendahara DPC

11 Juni 2026
Jusuf Kalla bertemu Presiden Prabowo membahas investasi energi hijau senilai Rp 60-70 triliun. (istimewa)

Ada Proyek Rp 70 Triliun di Balik Pertemuan JK dan Presiden Prabowo, Ini Bocorannya

11 Juni 2026
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Istimewa)

Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

11 Juni 2026

Usulan SIAGA 98 Didukung Pengamat Militer: Pembentukan Kementerian Keamanan Perlu Dikaji

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com