• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

THR Pensiunan dan ASN Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda!

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Maret 2025
di Ekonomi
A A
0
Ilustrasi THR pensiunan/Pexels

Ilustrasi THR pensiunan/Pexels

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan serta Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri, mulai cair hari ini, Senin (17/3).
Kepastian ini telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.

Ketentuan pencairan THR ASN ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Komponen THR

RelatedPosts

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Presiden Prabowo menegaskan bahwa komponen THR tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Kabar baiknya, tunjangan kinerja tahun ini dibayarkan secara penuh atau 100 persen.

Lebih menggembirakan lagi, THR bagi pensiunan dan ASN dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh), sehingga para penerima dapat menikmati tunjangan secara utuh tanpa potongan pajak.

Taspen melalui akun Instagram resminya, @bank.mandiritaspen, juga telah mengonfirmasi bahwa pencairan THR bagi pensiunan ASABRI 2025 dan Taspen juga dimulai pada 17 Maret 2025.

Oleh karena itu, bagi Anda yang berstatus pensiunan atau ASN, segera cek rekening untuk memastikan dana THR telah masuk.

Besaran THR Pensiunan PNS Tahun 2025

Berikut rincian besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS berdasarkan golongan:

  1. Pensiunan PNS Golongan I
    • Golongan IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
    • Golongan IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
    • Golongan IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
    • Golongan ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
  2. Pensiunan PNS Golongan II
    • Golongan IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
    • Golongan IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
    • Golongan IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
    • Golongan IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
  3. Pensiunan PNS Golongan III
    • Golongan IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
    • Golongan IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
    • Golongan IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
    • Golongan IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
  4. Pensiunan PNS Golongan IV
    • Golongan IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
    • Golongan IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
    • Golongan IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
    • Golongan IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
    • Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
Baca Juga  Terima Kunjungan Duta Besar Australia, Ridwan Kamil Paparkan Potensi Ekonomi dan Penanganan COVID-19 di Jawa Barat

Dengan pencairan THR ini, diharapkan para pensiunan dan ASN dapat memanfaatkannya untuk keperluan menjelang Hari Raya. Jangan lupa untuk segera memeriksa rekening Anda!***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cair hari iniTHR ASNTHR pensiunan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera Tilang ETLE

Post Selanjutnya

BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka dan Partisipatif sebagai Upaya Penguatan Supremasi Sipil

RelatedPosts

Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Di Tengah Dinamika Tantangan Global, Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

30 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Tegaskan Penetapan UMP 2026 Sudah Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

27 Desember 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto

Dorong Konsumsi dan Produktivitas Akhir Tahun, Pemerintah Terapkan Skema Work From Anywhere

27 Desember 2025
Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/12/2025)

Wapres Gibran Gandeng IKAPPI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Revitalisasi Pasar dan Penjualan Online

11 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), Farkhan Evendi

BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka dan Partisipatif sebagai Upaya Penguatan Supremasi Sipil

Gedung Kementerian Agama

Lebaran Makin Berkah bagi Guru PAI: Tunjangan Profesi dan THR Cair Sebelum Idul Fitri

Discussion about this post

KabarTerbaru

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Mantan Jurubicara KPK, Ali Fikri (tengah) meraih gelar doktor di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin, 19 Januari 2026

Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum, Disertasi Angkat Konsep Restitusi Korban Korupsi

20 Januari 2026
Dosen UMJ sekaligus Ahli Linguistik Forensik, Dr. J. Anhar Rabi Hamsah Tis’ah, M.Pd., bersama Presiden & Mendiktisaintek di Istana Negara

Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

20 Januari 2026
Kombel Sakti Graksi SMPN 3 Karangtengah Cianjur

Tim Penggerak Literasi SMPN 3 Karangtengah di Cianjur Gelar Sosialisasi Graksi pada Pertemuan Kombel

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo memakai rompi orange saat akan menuju mobil tahanan KPK. Selasa malam (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Miris, Bupati Sudewo Peras Uang Perangkat Desa. Ini Kronologinya.

20 Januari 2026
Bupati Pati, Sudewo resmi jadi tersangka  dengan mengenakan rompi orange KPK. Selasa (20/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Bupati Sudewo Resmi Ditetapkan Tersangka KPK

20 Januari 2026
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut H. Yayan Gunawan memimpin rapat koordinasi terkait tindak lanjut perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau melalui dana DBHCHT.

Rapat Koordinasi DBHCHT, Pemkab Garut Pastikan Kartu BPJS Petani Tembakau Tepat Sasaran

20 Januari 2026
Ilustrasi mata uang Dolar (Foto: Istimewa)

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur; Siapa yang Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

20 Januari 2026
Aliansi Jaringan Aktifis 98 Untuk Transformasi Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk "Jampidsus Jadi Terlapor, Presiden Tersandera?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/1). (Foto: Dok. Kabariku.com)

Eks Penyidik KPK Jelaskan Mekanisme Pencabutan Blokir Rekening dalam Perkara Korupsi

20 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Tommy Soeharto dan Ida Iasha

    Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Garut, Menkop Ferry Juliantono Apresiasi Sinergi Kopdes Merah Putih dan Perhutanan Sosial Karamatwangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com