• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Mei 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pengangkatan CPNS pada Juni dan PPPK Oktober 2025

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
17 Maret 2025
di News
A A
0
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 agar dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS ditargetkan rampung paling lambat Juni 2025, sementara PPPK diselesaikan pada Oktober 2025.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sesuai arahan Presiden, pengangkatan CASN dipercepat. CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK dituntaskan paling lambat Oktober 2025,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin (17/3).

RelatedPosts

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

Presiden juga menginstruksikan agar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah segera melakukan analisis dan simulasi terkait percepatan ini. Setiap instansi diharapkan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam proses penerimaan PPPK 2024.

“Kebijakan ini menjadi afirmasi terakhir dalam penerimaan PPPK tahun 2024. Selanjutnya, pengangkatan ASN harus dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai regulasi yang berlaku dan kebutuhan nasional,” kata Prasetyo.

Presiden juga mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata untuk membuka lapangan pekerjaan, melainkan untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menjadwalkan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026. Namun, dengan adanya instruksi percepatan dari Presiden, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah menyusun peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih dalam proses seleksi.

Baca Juga  Prabowo Gelar Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Lahan, Tambang, dan Ekonomi Nasional

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 membutuhkan ketelitian agar berjalan dengan baik. “Penyesuaian jadwal ini merupakan hasil keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat pada 5 Maret 2025,” jelasnya.

Terkait anggaran, pemerintah memastikan bahwa belanja pegawai tidak akan mengalami efisiensi yang berdampak pada proses pengangkatan CASN. Kementerian PANRB juga meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN telah disediakan oleh masing-masing instansi, sebagaimana diimbau oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: CASNpengangkatan CPNS dan PPPKPrasetyo HadiPresiden Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kendalikan Gratifikasi di Hari Raya, KPK: ASN dan Penyelenggara Negara Wajib Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Post Selanjutnya

PWI Pokja Polres Jakarta Barat Gelar Aksi Sosial Ramadan, Bagikan Ratusan Takjil dan Nasi Kotak

RelatedPosts

Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

PWI Pokja Polres Jakarta Barat Gelar Aksi Sosial Ramadan, Bagikan Ratusan Takjil dan Nasi Kotak

Launching Operasional SPPG Polri, Pejaten Jakarta Selatan

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Reses DPRD Garut, Yuda Berikan Pelayanan Publik Langsung untuk Warga, Sekaligus Serap Aspirasi

18 Mei 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com