• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

MCP 2025 Resmi Diluncurkan, Ketua KPK: Sistem Tanpa Hambatan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Peluncuran MCP 2025 berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa MCP merupakan instrumen strategis yang membantu pemerintah daerah dalam mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

Penyempurnaan Indikator MCP 2025

Pada tahun 2024, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerapkan MCP di 546 pemerintah daerah.

Evaluasi menunjukkan bahwa nilai capaian nasional mengalami peningkatan satu poin menjadi 76. Meski demikian, masih diperlukan berbagai perbaikan guna memperkuat upaya pencegahan korupsi.

MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih komprehensif untuk menutup celah korupsi.

Program ini tetap berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan bahwa delapan area ini mencakup 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator yang disusun berdasarkan tiga aspek utama, yakni transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas.

Sinergi KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam Penguatan MCP

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun melalui evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP.

Baca Juga  Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen monitoring dan controlling bagi pemerintah daerah.

“MCP diharapkan dapat membantu daerah dalam memantau, mengontrol, serta mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan dapat tercapai,” ujar Setyo.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam MCP menjadi faktor kunci dalam meningkatkan integritas pemerintahan daerah.

“MCP adalah instrumen utama untuk mendeteksi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan implementasi MCP yang optimal, pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya MCP dalam mengawasi aspek perencanaan dan penganggaran APBD guna menghindari inefektivitas anggaran.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Berprestasi

Dalam peluncuran MCP 2025, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.

Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; serta Direktur Korsup KPK Wilayah I-V. Sebanyak 546 perwakilan pemerintah daerah turut hadir secara daring.

Dengan adanya MCP 2025, diharapkan pemerintah daerah semakin proaktif dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi guna menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Pencegahan KorupsiBPKPKemendagriPeluncuran indikator MCP 2025tata kelola pemerintahan daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dir Pamobvit Polda Metro Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Pembagian Takjil dan Bhakti Sosial

Post Selanjutnya

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

Kejaksaan Agung

Kejagung Pastikan Erick Thohir dan Boy Thohir Tidak Tersangkut Kasus Korupsi Minyak Mentah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com