• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

MCP 2025 Resmi Diluncurkan, Ketua KPK: Sistem Tanpa Hambatan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Peluncuran MCP 2025 berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa MCP merupakan instrumen strategis yang membantu pemerintah daerah dalam mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

Penyempurnaan Indikator MCP 2025

Pada tahun 2024, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerapkan MCP di 546 pemerintah daerah.

Evaluasi menunjukkan bahwa nilai capaian nasional mengalami peningkatan satu poin menjadi 76. Meski demikian, masih diperlukan berbagai perbaikan guna memperkuat upaya pencegahan korupsi.

MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih komprehensif untuk menutup celah korupsi.

Program ini tetap berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan bahwa delapan area ini mencakup 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator yang disusun berdasarkan tiga aspek utama, yakni transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas.

Sinergi KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam Penguatan MCP

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun melalui evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP.

Baca Juga  Target 83 Ribu KDKMP Terkendala Lahan, Agrinas Dorong Peran Kemendagri

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen monitoring dan controlling bagi pemerintah daerah.

“MCP diharapkan dapat membantu daerah dalam memantau, mengontrol, serta mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan dapat tercapai,” ujar Setyo.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam MCP menjadi faktor kunci dalam meningkatkan integritas pemerintahan daerah.

“MCP adalah instrumen utama untuk mendeteksi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan implementasi MCP yang optimal, pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya MCP dalam mengawasi aspek perencanaan dan penganggaran APBD guna menghindari inefektivitas anggaran.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Berprestasi

Dalam peluncuran MCP 2025, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.

Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; serta Direktur Korsup KPK Wilayah I-V. Sebanyak 546 perwakilan pemerintah daerah turut hadir secara daring.

Dengan adanya MCP 2025, diharapkan pemerintah daerah semakin proaktif dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi guna menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Pencegahan KorupsiBPKPKemendagriPeluncuran indikator MCP 2025tata kelola pemerintahan daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dir Pamobvit Polda Metro Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Pembagian Takjil dan Bhakti Sosial

Post Selanjutnya

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Post Selanjutnya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

Kejaksaan Agung

Kejagung Pastikan Erick Thohir dan Boy Thohir Tidak Tersangkut Kasus Korupsi Minyak Mentah

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com