• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

MCP 2025 Resmi Diluncurkan, Ketua KPK: Sistem Tanpa Hambatan dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
5 Maret 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran Indikator MCP 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan meluncurkan indikator terbaru Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

Peluncuran MCP 2025 berlangsung di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta, pada Rabu (05/03/2025). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa MCP merupakan instrumen strategis yang membantu pemerintah daerah dalam mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Setyo.

Penyempurnaan Indikator MCP 2025

Pada tahun 2024, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menerapkan MCP di 546 pemerintah daerah.

Evaluasi menunjukkan bahwa nilai capaian nasional mengalami peningkatan satu poin menjadi 76. Meski demikian, masih diperlukan berbagai perbaikan guna memperkuat upaya pencegahan korupsi.

MCP 2025 hadir dengan indikator yang lebih komprehensif untuk menutup celah korupsi.

Program ini tetap berfokus pada delapan area intervensi utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan bahwa delapan area ini mencakup 16 sasaran pencegahan korupsi dengan 111 indikator yang disusun berdasarkan tiga aspek utama, yakni transparansi, regulasi dan kebijakan, serta akuntabilitas.

Sinergi KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam Penguatan MCP

MCP menjadi tolok ukur utama dalam memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia. Indikator MCP 2025 disusun melalui evaluasi mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kemendagri dan BPKP.

Baca Juga  Tim Penyidik KPK Lakukan Pendalaman Materi Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara AGM

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa MCP tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen monitoring dan controlling bagi pemerintah daerah.

“MCP diharapkan dapat membantu daerah dalam memantau, mengontrol, serta mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dengan pendekatan berbasis kearifan lokal, sehingga tujuan pencegahan dapat tercapai,” ujar Setyo.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menambahkan bahwa sinergi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP dalam MCP menjadi faktor kunci dalam meningkatkan integritas pemerintahan daerah.

“MCP adalah instrumen utama untuk mendeteksi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan implementasi MCP yang optimal, pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas serta mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya MCP dalam mengawasi aspek perencanaan dan penganggaran APBD guna menghindari inefektivitas anggaran.

“Kami menemukan potensi inefektivitas anggaran daerah mencapai Rp37,97 triliun. Oleh karena itu, pada periode awal pemerintahan daerah yang baru, diharapkan perangkat daerah dapat melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran,” ungkap Raden.

Penghargaan bagi Pemerintah Daerah Berprestasi

Dalam peluncuran MCP 2025, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.

Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; serta Direktur Korsup KPK Wilayah I-V. Sebanyak 546 perwakilan pemerintah daerah turut hadir secara daring.

Dengan adanya MCP 2025, diharapkan pemerintah daerah semakin proaktif dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi guna menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.*Boelan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Pencegahan KorupsiBPKPKemendagriPeluncuran indikator MCP 2025tata kelola pemerintahan daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dir Pamobvit Polda Metro Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan dengan Pembagian Takjil dan Bhakti Sosial

Post Selanjutnya

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025
Post Selanjutnya
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi beserta menteri dan pihak terkait menyampaikan keterangan pers terkait Sritex di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025

Pemerintah Komitmen Lindungi Hak Pekerja dalam Penyelesaian Kepailitan PT Sritex

Kejaksaan Agung

Kejagung Pastikan Erick Thohir dan Boy Thohir Tidak Tersangkut Kasus Korupsi Minyak Mentah

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.