• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pria Bertato Aniaya Dosen di Bandung, Begini Kronologinya

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
18 Februari 2025
di News
A A
0
AA (25) pelaku penganiayaan dosen di Bandung / Polresta Bandung

AA (25) pelaku penganiayaan dosen di Bandung / Polresta Bandung

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pelaku penganiayaan terhadap seorang dosen di Bandung akhirnya ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, Polresta Bandung. Pelaku berinisial AA (25), seorang pria dengan tubuh penuh tato.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025. Sementara itu, AA berhasil ditangkap tiga hari kemudian, tepatnya pada Minggu, 16 Februari 2025, di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Rancaekek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Deny.

RelatedPosts

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban, seorang dosen berinisial M (58), saat itu tengah menjemput rekannya untuk bermain badminton. Namun, ia tiba-tiba dihadang oleh pelaku yang meminta uang dan rokok.

Karena korban tidak membawa dompet, pelaku langsung melayangkan pukulan ke bagian pelipis mata kiri korban, mengakibatkan luka lebam dan gangguan penglihatan.

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban segera melaporkan insiden itu ke Polsek Rancaekek. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap AA di kediamannya.

“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” jelas Deny.

Atas tindakannya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya berupa pidana penjara. Polsek Rancaekek menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.***

Baca Juga  Presiden Jokowi Terbitkan Penetapan Status Faktual Covid-19 di Indonesia Tahun 2022

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kombes Pol Aldi Subartonopenganiayaan dosen di Bandung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Fokus di Tata Kelola Pertanahan, Presiden Prabowo Gelar Pertemuan dengan Menteri ATR/BPN

Post Selanjutnya

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

RelatedPosts

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026
Post Selanjutnya
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro

Polisi Jelaskan Modus Pemalsuan Dokumen Kades dan Sekdes Kohod hingga Jadi Tersangka Pagar Laut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

PNM Tebar Syukur, 18 Cabang Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa di Garut

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com