• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

YLBHI: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto adalah Imoralitas Politik dan Pengkhianatan Reformasi

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
10 November 2025
di News
A A
0
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto diterima Putri Sulung dari Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025)

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar tanda pahlawan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto diterima Putri Sulung dari Soeharto, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).(dok Seskab)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan kritik keras terhadap keputusan pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto.

Pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi, demokrasi, serta para korban pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menegaskan, gelar pahlawan seharusnya diberikan kepada tokoh yang memiliki rekam jejak perjuangan terhadap kemerdekaan, keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat.

RelatedPosts

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

Menurutnya, Soeharto justru memiliki catatan panjang terkait praktik kekuasaan otoriter selama berkuasa 32 tahun.

“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sudah kami prediksi. Ini adalah bagian kesempurnaan kediktatoran dan bertentangan secara hukum serta HAM,” tegas Isnur dalam keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

YLBHI: Sejumlah Regulasi dan Putusan MA Diabaikan

Isnur menyebut, sedikitnya terdapat beberapa landasan hukum yang seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memberikan gelar tersebut. Diantaranya:

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam sejumlah peristiwa sejarah. Soeharto dinilai bertanggung jawab dalam tragedi 1965-1966, penembakan misterius 1982–1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, kekerasan di Aceh 1989, penghilangan orang secara paksa 1997–1998, serta Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II 1998.

TAP MPR X/1998, yang menyebutkan telah terjadi penyimpangan kekuasaan selama masa Orde Baru, termasuk penyalahgunaan wewenang dan pelecehan terhadap hukum.

TAP MPR XI/1998, yang menegaskan pemerintahan Soeharto erat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

Putusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/Pdt/2015, yang menyatakan Yayasan Supersemar telah melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar kerugian negara sebesar US$ 315 juta atau sekitar Rp4,4 triliun.

Isnur menegaskan, pemberian gelar ini menunjukkan rezim Prabowo Subianto sebagai pemerintahan yang mengkhianati konstitusi dan menyakiti rakyat dengan melakukan tindakan tercela.

“YLBHI mengecam keras pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto,” cetus Isnur.

Pemerintah: Gelar Diberikan sebagai Bentuk Penghormatan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa gelar pahlawan diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa kepada bangsa.

“Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sepuluh tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional, dengan Soeharto termasuk dalam daftar tersebut.

Keputusan penganugerahan ini memicu reaksi keras dari kelompok pro-demokrasi, aktivis, hingga keluarga korban pelanggaran HAM, yang menilai pemerintah tengah membuka kembali luka sejarah yang belum pernah benar-benar diselesaikan.***

Baca juga :

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo: Bangsa Besar Menghargai Jasa Pahlawan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Pemberian Gelar Pahlawan NasionalPresiden RI ke-2 SoehartoYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Judul:ICEFF 2025 Dorong Pembiayaan Syariah untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Nasional

Post Selanjutnya

Kepala BRIN yang Baru Dilantik Tekankan Pentingnya Riset dan Inovasi untuk Kemajuan Bangsa dan Negara

RelatedPosts

Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia pada Rabu, 10 Desember 2025

Di Istana Kremlin, Presiden Prabowo Apresiasi dan Undang Putin ke Indonesia

11 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kepala BRIN yang Baru Dilantik Tekankan Pentingnya Riset dan Inovasi untuk Kemajuan Bangsa dan Negara

10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Presiden Prabowo: Bangsa Besar Menghargai Jasa Pahlawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Anggota MPR RI Hj. Lola Nelria Oktavia Kembali Perkuat Sosialisasi Empat Pilar di Garut

15 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com