• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Panduan Lengkap Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 adalah langkah krusial dalam pengadaan aparatur sipil negara. Setelah diumumkannya hasil seleksi, peserta yang merasa terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penilaian berhak untuk mengajukan sanggah.

Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 telah diumumkan pada tanggal 4 Februari 2025. Bagi peserta yang tidak berhasil, mereka dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 19 Februari 2025. Pengajuan sanggah ini diperuntukkan bagi mereka yang merasa ada kesalahan dalam penilaian hasil seleksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai informasi tambahan, pengumuman hasil seleksi tahap kedua dapat diakses hingga tanggal 18 Februari 2025.

RelatedPosts

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Lalu, bagaimana cara untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi PPPK tahap 2? Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah-Langkah Mengajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 2:

Akses Portal SSCASN: Kunjungi situs resmi SSCASN.
Login ke Akun Anda: Masukkan NIK dan Password untuk masuk ke akun SSCASN.
Periksa Hasil Pengumuman: Cek hasil pengumuman pada bagian “Resume Pendaftaran”.
Ajukan Sanggah: Klik tombol “Ajukan Sanggah” yang terletak di bawah informasi hasil seleksi.
Isi Formulir Sanggah: Berikan alasan sanggah pada formulir yang disediakan sesuai dengan syarat yang berlaku.
Konfirmasi Proses Sanggah: Centang kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.
Verifikasi Pengajuan: Setelah mengisi formulir, akan muncul peringatan konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin, klik “Iya”. Anda akan menerima notifikasi bahwa “Pengajuan Sanggah Berhasil”.
Tunggu Tanggapan: Setelah berhasil melakukan sanggah, refresh halaman resume untuk melihat keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Jadwal Penting Masa Sanggah dan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Baca Juga  Ribuan CASN Gelar Aksi Demo di Tiga Lokasi di Jakarta, Protes Penundaan Pengangkatan

Jadwal terkait masa sanggah dan proses pendaftaran PPPK Tahap II tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, tertanggal 6 Januari 2025. Berikut adalah rincian jadwal masa sanggah hasil seleksi PPPK tahap dua:

Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret -8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April -16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April -21 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan:25 April -17 Mei 2025
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan :30 April -22 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK:1–30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK:1–31 Juli 2025

Demikianlah panduan lengkap mengenai langkah-langkah untuk mengajukan sanggah atas hasil seleksi PPPK tahap dua tahun ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cara mengajukan sanggahPPPKseleksi PPPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mobil Gagah Wuling Alvez, SUV Stylish dengan Harga Rp200 Jutaan

Post Selanjutnya

Viral Drama Konyol Pelaku Maling Motor di Bandung, Hendak Kabur Malah Terjebak di Plafon Rumah Warga

RelatedPosts

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Terkait Penambangan Ilegal Didaerah Penyusuk, Cupat, Teluk Limau dan Semulut Ketua DPD PWRI Babel Angkat Suara

7 Juli 2026
Post Selanjutnya
Momen maling motor di Cileunyi, Bandung terjebak di plafon rumah warga/Screenshhot Instagram

Viral Drama Konyol Pelaku Maling Motor di Bandung, Hendak Kabur Malah Terjebak di Plafon Rumah Warga

Jakarta, Kabariku - KPK memaparkan langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III DPR dalam rangka efisiensi APBN, di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/02/2025)

Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Comeback Sensasional! Argentina Balik Kalahkan Mesir 3-2, Tiket Perempat Final Diamankan

8 Juli 2026

Terungkap! Begini Kronologi TNI AL Gagalkan Dugaan Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang di Batam 

7 Juli 2026

Gubernur Andra-PU Tancap Gas! Jalan Serdang–Bojonegara Dilebarkan Jadi 4 Lajur

7 Juli 2026

Luncurkan SiTaskin Pesisir di Batam, Wakil BP Taskin Iwan Sumule : Kecamatan Galang Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan

7 Juli 2026

Temani Setiap Langkah Perjuangan Keluarga Prasejahtera, PNM Serahkan Beasiswa Anak Nasabah

7 Juli 2026
Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di sejumlah wilayah Indonesia.(Ist)

Terungkap! Manipulasi Pasokan Batu Bara Diduga Sebabkan Blackout Listrik, Polri Selidiki Kerugian Rp5 Triliun

7 Juli 2026

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Nasional atas Inovasi Layanan Publik Berbasis Teknologi Digital

7 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Tegaskan Pemkab Tapteng Berkomitmen Proses Pemulihan Menyentuh Kebutuhan Masyarakat

7 Juli 2026

Rp174 Triliun Belum Cukup, Saatnya Menata Ulang Tata Kelola SPPG Nasional

7 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com