• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Panduan Lengkap Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Februari 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 adalah langkah krusial dalam pengadaan aparatur sipil negara. Setelah diumumkannya hasil seleksi, peserta yang merasa terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penilaian berhak untuk mengajukan sanggah.

Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 2 telah diumumkan pada tanggal 4 Februari 2025. Bagi peserta yang tidak berhasil, mereka dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 19 Februari 2025. Pengajuan sanggah ini diperuntukkan bagi mereka yang merasa ada kesalahan dalam penilaian hasil seleksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebagai informasi tambahan, pengumuman hasil seleksi tahap kedua dapat diakses hingga tanggal 18 Februari 2025.

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

Lalu, bagaimana cara untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi PPPK tahap 2? Berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah-Langkah Mengajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 2:

Akses Portal SSCASN: Kunjungi situs resmi SSCASN.
Login ke Akun Anda: Masukkan NIK dan Password untuk masuk ke akun SSCASN.
Periksa Hasil Pengumuman: Cek hasil pengumuman pada bagian “Resume Pendaftaran”.
Ajukan Sanggah: Klik tombol “Ajukan Sanggah” yang terletak di bawah informasi hasil seleksi.
Isi Formulir Sanggah: Berikan alasan sanggah pada formulir yang disediakan sesuai dengan syarat yang berlaku.
Konfirmasi Proses Sanggah: Centang kotak persetujuan dan klik “Akhiri Proses Sanggah”.
Verifikasi Pengajuan: Setelah mengisi formulir, akan muncul peringatan konfirmasi “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin, klik “Iya”. Anda akan menerima notifikasi bahwa “Pengajuan Sanggah Berhasil”.
Tunggu Tanggapan: Setelah berhasil melakukan sanggah, refresh halaman resume untuk melihat keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut”.
Jadwal Penting Masa Sanggah dan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Baca Juga  Kementrian Polhukam Apresiasi Polres Lampung Timur Terkait Penanganan Kasus Bendungan Marga Tiga

Jadwal terkait masa sanggah dan proses pendaftaran PPPK Tahap II tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 mengenai Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, tertanggal 6 Januari 2025. Berikut adalah rincian jadwal masa sanggah hasil seleksi PPPK tahap dua:

Masa Sanggah: 19-21 Februari 2025
Jawab Sanggah: 20-27 Februari 2025
Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 22-28 Februari 2025
Penarikan Data Final: 1-7 Maret 2025
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8-23 Maret 2025
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret -8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta dan Waktu Seleksi Kompetensi: 9-16 April 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April -16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April -21 Mei 2025
Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan:25 April -17 Mei 2025
Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Teknis Tambahan :30 April -22 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK:1–30 Juni 2025
Usul Penetapan NI PPPK:1–31 Juli 2025

Demikianlah panduan lengkap mengenai langkah-langkah untuk mengajukan sanggah atas hasil seleksi PPPK tahap dua tahun ini.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: cara mengajukan sanggahPPPKseleksi PPPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mobil Gagah Wuling Alvez, SUV Stylish dengan Harga Rp200 Jutaan

Post Selanjutnya

Viral Drama Konyol Pelaku Maling Motor di Bandung, Hendak Kabur Malah Terjebak di Plafon Rumah Warga

RelatedPosts

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Wapres Gibran Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersatu dan Berperan Aktif untuk Indonesia Maju

22 Mei 2026
Post Selanjutnya
Momen maling motor di Cileunyi, Bandung terjebak di plafon rumah warga/Screenshhot Instagram

Viral Drama Konyol Pelaku Maling Motor di Bandung, Hendak Kabur Malah Terjebak di Plafon Rumah Warga

Jakarta, Kabariku - KPK memaparkan langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III DPR dalam rangka efisiensi APBN, di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/02/2025)

Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo: Prioritaskan Proyek Produktif yang Berdampak Langsung bagi Rakyat

24 Mei 2026

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com