• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 10, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Dukung Program Prioritas Nasional, KPK Rekonstruksi Anggaran Tahun 2025

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
Jakarta, Kabariku - KPK memaparkan langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III DPR dalam rangka efisiensi APBN, di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/02/2025)

Jakarta, Kabariku - KPK memaparkan langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III DPR dalam rangka efisiensi APBN, di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/02/2025) dok KPK

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Rabu (12/02/2025).

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa rekonstruksi anggaran tersebut merupakan bentuk dukungan KPK dalam program prioritas nasional, seperti swasembada pangan, ketahanan energi, dan akselerasi hilirisasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

“Pagu KPK tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah Rp1,237 triliun, lalu kemudian setelah rekonstruksi menjadi Rp1,036 triliun, sehingga efisiensi dari KPK mencapai Rp201 miliar,” terang Agus.

Diuraikannya, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, KPK menyesuaikan anggarannya untuk mendukung kebijakan tersebut.

Mata anggaran pada pos belanja barang disesuaikan menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar atau mencapai 45%. Pada pos belanja modal, dilakukan efisiensi sebesar 37%, sehingga menjadi Rp11,82 miliar yang sebelumnya adalah Rp18,72 miliar.

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK kepada pemerintah,” tambah Agus.

Langkah rekonstruksi anggaran lainnya dilakukan KPK dengan penyesuaian pada sejumlah aspek, diantaranya terkait perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk kegiatan rapat dan seminar, pembatasan kegiatan seremonial, pengadaan souvenir, serta efisiensi penggunaan jasa konsultan/ahli.

“Dalam konteks biaya pemeliharaan, belanja barang dan jasa, KPK juga sudah cukup efisien, karena kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” tambah Agus.

Baca Juga  KPK Periksa Adc, Sespri Hingga Stafsus SYL sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementan RI

Meski demikian, Agus menegaskan, rekonstruksi anggaran tidak berdampak signifikan pada upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini selaras dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Agar tetap berjalan optimal, Insan KPK akan mendapat tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dari sebelumnya,” tambah Agus.

Rekonstruksi anggaran yang dilakukan KPK direspons positif anggota komisi III DPR RI. Salah satunya, Rudianto Lallo, yang menyebut para penegak hukum harus tetap kuat dan berkomitmen dalam menjalankan tugasnya.

“Pedang keadilan bisa ikut serta mensejahterakan rakyat, dengan cara apa? Tentu dengan penegakan hukum. Bagaimana penerimaan negara bisa masuk dari pemulihan aset di bidang pemberantasan korupsi, minimal dengan menekan potensi kebocoran di sejumlah sektor,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, perwakilan dari Biro Keuangan KPK, dan Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi KPK.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan KorupsiKPKProgram Prioritas NasionalRekonstruksi Anggaran Tahun 2025
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Viral Drama Konyol Pelaku Maling Motor di Bandung, Hendak Kabur Malah Terjebak di Plafon Rumah Warga

Post Selanjutnya

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

RelatedPosts

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Post Selanjutnya
JAM-Intel Reda Manthovani memberikan pengarahan kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, secara virtual pada Jumat (14/02/2025)

Pengarahan JAM-Intel: Pengawasan Stabilitas Pasca Putusan PHPU Pilkada 2024 dan Pembahasan RUU KUHAP

Markas FIFA di Zurich, Swiss

FIFA Larang Rusia, Kongo dan Pakistan Ikut Serta Piala Dunia 2026

Discussion about this post

KabarTerbaru

JAM-Intel Dorong Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Bangka Belitung

9 Juli 2025
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Gibran Siap Ditugaskan di Papua, Yusril Luruskan soal Isu Kantor Wapres

9 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Diplomat Muda Arya Daru Dimakamkan di Bantul, Polisi Selidiki Sidik Jari di Lakban dan Periksa 4 Saksi

9 Juli 2025
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangannya di Rio de Janeiro, pada Senin, 7 Juli 2025

Presiden Prabowo Disambut Dunia, Seskab Teddy: Indonesia Resmi jadi Anggota Penuh ke-10 BRICS

9 Juli 2025

Penulisan Sejarah Nasional, IRC Reform: Strategi Kebudayaan dari Bangsa Besar Menuju Indonesia Raya

8 Juli 2025
Haidar Alwi

Lawan Tarif 32% Trump dengan Martabat, Stop Negosiasi yang Merendahkan

8 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

8 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.