• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: SPI 2024 Kabupaten Kukar Berada pada Level Rentan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ruang konpers KPK

ruang konpers KPK (dok kbri.1)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penanganan perkara terkait dugaan gratifikasi produksi tambang di wilayah Kutai Kertanegara (Kukar). Untuk mengungkap kasus ini, KPK masih terus menelusuri dugaan aliran uang dan aset hasil korupsinya.

Disisi lain, pada aspek pencegahannya KPK juga memotret turunnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di kabupaten ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, skor SPI 2024 Kabupaten Kukar yaitu 67,14 atau masuk kategori rentan. Skor ini turun 0.55 poin dari tahun sebelumnya.

“Skor tersebut juga masih dibawah rerata nilai se-provinsi Kalimantan Timur, dengan skor 69,95,” jelasnya. Jum’at (07/02/2025.

Dijelaskannya, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan sumber daya manusia (SDM), menjadi dua skor terendah dari dimensi internal. Dimana skor pengelolaan PBJ 62,87 dan pengelolaan SDM 64,43.

Urutan berikutnya skor sosialisasi antikorupsi 66,45, kemudian pengelolaan anggaran 70,73. Lalu Integritas dalam pelaksanaan tugas 73,47, lanjut perdangan pengaruh 77,16; dan transparansi 83,03.

Pun KPK telah menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan dari pengukuran SPI ini kepada Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Harapannya, Pemda dapat menindaklanjuti secara serius agar potensi celah terjadinya korupsi bisa diminimalisasi,” ucapnya.

Hasil SPI 2024 dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman jaga.id.

“Sehingga masyarakat juga bisa memantau dan mengawal upaya-upaya pencegahan korupsi di daerah,” pungkasnya.

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Tambang, Periksa Sejumlah Saksi

Seperti diketahui, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam sektor pertambangan serta menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Baca Juga  Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka. Rita diduga menerima gratifikasi terkait perizinan pertambangan batu bara dengan nilai sekitar USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.

Selain itu, KPK menduga Rita telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut, sehingga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi terus ditelusuri. Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah dengan memeriksa saksi-saksi terkait.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, penyidik memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur, Said Amin, guna mendalami sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya. Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita Widyasari, bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2018. Mereka diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai mencapai Rp436 miliar. Hasil gratifikasi tersebut disinyalir digunakan untuk pembelian kendaraan atas nama pihak lain, tanah, uang tunai, serta aset dalam bentuk lainnya.

Saat ini, Rita Widyasari menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah selesai menjalani hukuman.

Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,7 miliar serta suap sebesar Rp6 miliar dari pemohon izin dan rekanan proyek. KPK terus menelusuri aliran dana serta aset yang berkaitan dengan kasus ini guna memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.***

Baca Juga  KPK Panggil Owner PT Jembatan Nusantara sebagai Saksi Kasus Korupsi KSU dan Akuisisi PT ASDP

Baca juga :

Perjalanan Karier Politisi NasDem Ahmad Ali yang Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK Tetapkan Aziz Syamsudin Tersangka

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirigratifikasi produksi tambang di wilayah KukarKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSPI 2024 Kabupaten Kukar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN, Tekankan Urgensi Pertahanan Nasional sebagai Fondasi Negara

Post Selanjutnya

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Post Selanjutnya
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

"JS" Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018

Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan di Rutan Salemba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com