• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK: SPI 2024 Kabupaten Kukar Berada pada Level Rentan

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
8 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
ruang konpers KPK

ruang konpers KPK (dok kbri.1)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penanganan perkara terkait dugaan gratifikasi produksi tambang di wilayah Kutai Kertanegara (Kukar). Untuk mengungkap kasus ini, KPK masih terus menelusuri dugaan aliran uang dan aset hasil korupsinya.

Disisi lain, pada aspek pencegahannya KPK juga memotret turunnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di kabupaten ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, skor SPI 2024 Kabupaten Kukar yaitu 67,14 atau masuk kategori rentan. Skor ini turun 0.55 poin dari tahun sebelumnya.

“Skor tersebut juga masih dibawah rerata nilai se-provinsi Kalimantan Timur, dengan skor 69,95,” jelasnya. Jum’at (07/02/2025.

Dijelaskannya, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan sumber daya manusia (SDM), menjadi dua skor terendah dari dimensi internal. Dimana skor pengelolaan PBJ 62,87 dan pengelolaan SDM 64,43.

Urutan berikutnya skor sosialisasi antikorupsi 66,45, kemudian pengelolaan anggaran 70,73. Lalu Integritas dalam pelaksanaan tugas 73,47, lanjut perdangan pengaruh 77,16; dan transparansi 83,03.

Pun KPK telah menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan dari pengukuran SPI ini kepada Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Harapannya, Pemda dapat menindaklanjuti secara serius agar potensi celah terjadinya korupsi bisa diminimalisasi,” ucapnya.

Hasil SPI 2024 dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui laman jaga.id.

“Sehingga masyarakat juga bisa memantau dan mengawal upaya-upaya pencegahan korupsi di daerah,” pungkasnya.

Baca Juga  Penyidikan PMJ pada Kasus SYL, Dikhawatirkan Kaburkan Objek Perkara Korupsi di Kementan yang Ditangani KPK

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Tambang, Periksa Sejumlah Saksi

Seperti diketahui, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam sektor pertambangan serta menindak pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, sebagai tersangka. Rita diduga menerima gratifikasi terkait perizinan pertambangan batu bara dengan nilai sekitar USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.

Selain itu, KPK menduga Rita telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut, sehingga dikenakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil korupsi terus ditelusuri. Salah satu langkah yang dilakukan KPK adalah dengan memeriksa saksi-saksi terkait.

Pada Kamis, 27 Juni 2024, penyidik memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur, Said Amin, guna mendalami sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya. Selain itu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita Widyasari, bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2018. Mereka diduga mencuci uang dari hasil gratifikasi sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan nilai mencapai Rp436 miliar. Hasil gratifikasi tersebut disinyalir digunakan untuk pembelian kendaraan atas nama pihak lain, tanah, uang tunai, serta aset dalam bentuk lainnya.

Saat ini, Rita Widyasari menjalani hukuman di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara. Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan serta dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah selesai menjalani hukuman.

Baca Juga  KPK Eksekusi Perkara Rafael Alun Setorkan Rp40 Miliar ke Kas Negara

Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,7 miliar serta suap sebesar Rp6 miliar dari pemohon izin dan rekanan proyek. KPK terus menelusuri aliran dana serta aset yang berkaitan dengan kasus ini guna memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.***

Baca juga :

Perjalanan Karier Politisi NasDem Ahmad Ali yang Terseret Kasus Korupsi Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno dalam Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
KPK Tetapkan Aziz Syamsudin Tersangka

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirigratifikasi produksi tambang di wilayah KukarKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSPI 2024 Kabupaten Kukar
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Perdana DPN, Tekankan Urgensi Pertahanan Nasional sebagai Fondasi Negara

Post Selanjutnya

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

"JS" Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018

Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan di Rutan Salemba

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com