Bogor, Kabariku – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (07/02/2025).
Sidang ini menjadi tonggak sejarah, menandai pertama kalinya DPN terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya setelah 22 tahun pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Presiden Prabowo dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembentukan DPN merupakan amanat konstitusi yang telah lama dinantikan.

“Dewan Pertahanan Nasional telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, khususnya Pasal 15. Setelah 22 tahun, akhirnya kita memiliki Dewan Pertahanan Nasional yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” ujar Presiden.
Dalam sidang tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa pertahanan negara merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi menempatkan perlindungan terhadap bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
“Pertahanan adalah aspek vital bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Prinsip utama kita adalah perlindungan, yang berarti pertahanan,” jelasnya.
Presiden juga menyoroti dinamika geopolitik global yang semakin menegaskan pentingnya kesiapan pertahanan suatu negara. Dalam konteks tata kelola negara atau statecraft, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari ideologi hingga kesejahteraan.
Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian saat ini, prinsip utama yang harus dipegang adalah keberlangsungan atau survival suatu bangsa.
“Keberadaan sebuah negara bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsanya,” tambah Presiden.
Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan bahwa struktur dan lingkup tugas DPN mencakup berbagai aspek strategis yang berimplikasi pada kedaulatan negara.
DPN bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kebijakan dan langkah strategis kepada Presiden guna memperkuat pertahanan nasional.
“Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara dalam periode lima tahun ke depan,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin dalam laporannya.
Sidang perdana ini menjadi langkah strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara terstruktur dan berorientasi jangka panjang.
Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap tantangan global serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang berdaulat dan tangguh.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta para anggota DPN dan pejabat terkait lainnya.***
*BPMI Setpres
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post