• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Capai Rp18,52 Miliar ke KPU, Pemprov Aceh dan Pemkot Tomohon

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Februari 2025
di Dwi Warna
A A
0
KPK Serahkan Barang Rampasan Negara kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon melalui mekanisme PSP dan hibah di gedung KPU, Jakarta

KPK Serahkan Barang Rampasan Negara kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon melalui mekanisme PSP dan hibah di gedung KPU, Jakarta

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah. Adapun total nilai aset PSP dan hibah yang diserahkan mencapai Rp18,52 miliar.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menerangkan bahwa PSP dan hibah barang rampasan negara merupakan upaya mendorong lembaga negara menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

Hal itu sekaligus bagian dari optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) hasil perkara tindak pidana korupsi.

“Penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya ditujukan untuk menghukum pelakunya semata, tetapi juga bagaimana kerugian keuangan negara dapat dipulihkan melalui optimalisasi asset recovery. Ini juga sebagai bentuk sinergitas KPK kepada KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon,” ucap Fitroh, saat serah terima aset PSP/hibah di gedung KPU, Jakarta, pada Jumat (14/2).

Optimalisasi Aset Hasil PSP/Hibah

Atas pelaksanaan PSP/hibah tersebut, Fitroh berharap KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon dapat segera mengoptimalkan aset yang sudah diberikan baik dalam rangka pengelolaan maupun kebermanfaatan bagi publik.

“Ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 270 KUHAP yang dilaksanakan Jaksa KPK, dengan harapan segera mungkin dioptimalkan agar memberi kebermanfaatan secara menyeluruh,” tandas Fitroh.

Sementara itu, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, berkomitmen untuk memanfaatkan aset yang diterima secara optimal. Pun halnya Wali Kota Tomohon, Carroll Joram Azarias Senduk, yang menyebut beberapa aset nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas nasional di daerahnya.

Baca Juga  KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Rincian Aset yang Diserahkan

Berdasar Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.6/KN.4/2025, melalui mekanisme PSP, KPU menerima 5 (lima) aset berupa bidang tanah dan tanah beserta bangunan, yang tersebar di beberapa lokasi.

Pertama, terdapat 2 (dua) bidang tanah di Kota Batu, Jawa Timur, seluas 1.032 m2 yang memiliki nilai Rp7,757 miliar.

Kemudian, terdapat 1 (satu) bidang tanah dengan luas 109 m2 senilai Rp23,8 juta dan satu bidang tanah beserta bangunan seluas 60/109 m2 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan total nilai aset mencapai Rp154 juta.

Selanjutnya, yang terakhir Pemprov Aceh menerima satu bidang tanah seluas 902 m2 dengan nilai aset sebesar Rp863 juta di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Sehingga, total keseluruhan aset yang diterima KPU mencapai Rp8,776 miliar.

Sementara itu, Pemprov Aceh dan Pemkot Tomohon juga menerima aset rampasan negara dari KPK.

Berdasar Surat Menteri Keuangan Nomor S-32/MK.6/WKN.07/2024, melalui mekanisme hibah, Pemprov Aceh menerima 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan berupa ruko seluas 45/135 m2 dengan total aset mencapai Rp,3,288 miliar.

Disisi lain, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-232/MK.6/KN.06/2024 dan S-6/MK.6/WKN.07/2025, Pemkot Tomohon menerima 8 (delapan) bidang tanah dan 5 (lima) unit kendaraan dengan total nilai Rp6,46 miliar.

Adapun bidang tanah yang diterima Pemkot Tomohon tersebar di beberapa lokasi, seperti 4 (empat) bidang tanah seluas mencapai 17.360 m2 atau setara dengan Rp1,278 miliar di Kecamatan Tomohon Barat.

Selanjutnya, terdapat 2 (dua) bidang tanah seluas 10.460 m2 berlokasi di Kecamatan Tomohon Tengah yang setara dengan nilai Rp2,865 miliar.

Kemudian, terdapat satu bidang tanah seluas 795 m2 di Kecamatan Tomohon Selatan atau senilai Rp347 juta serta satu bidang tanah lainnya terdapat di Kecamatan Tomohon Barat seluas 11.830 m2 dengan nilai aset mencapai Rp642 juta.

Baca Juga  KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

Sehingga total keseluruhan aset, yang dihibahkan kepada Pemkot Tomohon mencapai Rp6,46 miliar.

Kegiatan serah terima barang rampasan negara melalui PSP/hibah tersebut turut dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto; Sekretaris Jenderal KPU, Plt. Sekretaris Daerah Aceh, hingga jajaran Pemkot Tomohon.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriaset PSP dan hibahKomisi Pemberantasan KorupsiKPKkpuPemkot TomohonPemprov Aceh
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dibintangi Ariel NOAH, Film Animasi Karya Anak Bangsa “Jumbo” Tayang di 17 Negara

Post Selanjutnya

Prabowo Kembali Diusung Gerindra untuk Pilpres 2029, PAN Beri Dukungan, Ini Pernyataannya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Post Selanjutnya
Respon PAN ketika Prabowo diusung kembali menjadi calon presiden di Pilpres 2029

Prabowo Kembali Diusung Gerindra untuk Pilpres 2029, PAN Beri Dukungan, Ini Pernyataannya

Kapolri dan Sri Sultan Hamengku Buwono X Tanam Jagung Bersama serta Berikan Bantuan Alsintan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com