Kabariku, Cianjur — Warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur laporkan Kepala Desa (Kades) Ahmad Yuda terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ke Polres Cianjur, Selasa (13/1/2025).
Ketua RW 3, Desa Padaluyu, Sopiandi membenarkan pelaporan tersebut. Ia mengatakan, setidaknya ada 20 point terutama soal ketahanan pangan (Ketapang) dari DD dan yang lainnya.
“Makanya kami laporkan segera ditindaklanjuti permasalahan ini sampai tuntas,” tegasnya, dikutip kabariku.com dari signalcianjur.com, Selasa (13/1/2025).
Sopiandi berharap agar segera didorong dan ditindaklanjuti permasalahan di Desa Padaluyu (oknum kades), dan usut sampai tuntas dugaan penyelewengan anggaran pembangunan dan ketahanan pangan.
“Nah! Itulah yang kami harapkan,” ujar Ketua RW 3, Desa Padaluyu, Cikadu.
Hal sama diungkapkannya, kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bisa mendorong untuk ditindaklanjuti karena dikhawatirkan warga akan semakin geram dan jangan sampai ada hal buruk lain yang tidak diinginkan terjadi.
“Sudah laporan atau tembusan ke beberapa dinas terkait mengenai soal ini,” kata Ketua RW.
Selain itu Sopiandi mengungkapkan, selain program ketapang, hal lainnya seperti tunjangan perangkat desa, pembangunan (infrastruktur) ada dugaan banyak diselewengkan, maka saat ini warga bersama perangkat desa melaporkan agar permasalahannya segera tuntas.
“Artinya, kami sudah tidak mau dipimpin oleh oknum kades saat ini menjabat karena sudah tidak percaya lagi,” tutup Sopiandi.
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kades Padaluyu tersebut, sempat diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur di kantor Kecamatan Cikadu, Jumat, 10 Januari 2024.***
(icn)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post