Kabariku, Cianjur — Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, periksa dugaan korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa Padaluyu Ahmad Yuda, di kantor Kecamatan Cikadu, Kamis, (9/1/2025).
Pihak Irda melakukan pemeriksaan Desa Padaluyu atas dasar adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan banyaknya program pembangunan desa yang tidak berjalan dan tidak direalisasikan, serta tidak sesuai prosedur.
Tim audit Irda Cianjur Yadi Supriyadi mengatakan, agar mempercayakan permasalahan ini ditangani oleh pihaknya.
“Karena ini sudah viral, mana mungkin ini tidak diproses, percayakan saja kepada kami,” katanya.
“Kita tetap berusaha, kami hanya bisa melakukan audit, mudah-mudahan semua yang diajukan, semuanya bisa diproses dengan lancar, karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” jelas Yadi.
Salah satu ketua RT yang enggan disebutkan namanya, dari hasil pemeriksaan tersebut, mantan Bendahara Desa Padaluyu Asep Ahmad Nur hadir dan dicecar banyak pertanyaan terkait laporan keuangan dan penggunaan anggaran desa.
Ia pun mengatakan ada banyaknya penyimpangan program pembangunan yang tidak sesuai SOP, dan program fiktif.
“Sapi, yang memang hanya ada nama pengurusnya saja, Ayam, Pembangunan TPT Desa, dibangun, setelah dilaporkan, dan tidak sesuai SOP. Ketahanan lumbung padi yang tidak sesuai SOP, tribun lapangan tidak sesuai juga, karena sudah rusak lagi,” kata ketua RT kepada kabariku,com, melalui pesan suara whatsapp, Minggu, (12/1/2025).
“Terus jalan di Cigembong, yang seharusnya 150 meter, yang dibangun hanya 91 meter, dan masih banyak temuan dan penyimpangan yang lainnya,” lanjutnya.
Selain itu ada juga temuan, bahwa penerima BLT selama 10 bulan tidak disalurkan, serta insentif perangkat Desa, BPD, RT, dan lainnya belum diberikan haknya.
Diketahui, pemeriksaan lebih lanjut, akan dilakukan pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025 di kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, dan akan menghadirkan unsur perangkat desa, yakni Kades, Sekretatis Desa, dan Bendahara.
Sebelumnya, warga sempat menyegel kantor Desa dengan papan kayu, dan menuntut agar kepala Desa Ahmad Yuda mundur dari jabatannya, (30/12/2024).
(icn)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post