• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan Lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Januari 2025
di News
A A
0
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (03/01/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

RelatedPosts

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

“Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba,” kata Kombes Pol Erdi.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

Baca Juga  Pemerintah Segera Mulai Pembangunan IKN Nusantara di Semester II 2022

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita terkait :

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 Anggota PTDH

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus Djakarta Warehouse ProjectKasus DWP 2024Penum Divhumas PolriSidang KKEP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Hari Bhakti ke-22, KPK Gelar Bhakti Sosial Khitanan Massal

Post Selanjutnya

KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Korupsi Proses KSU dan Akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry

RelatedPosts

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

22 Desember 2025
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (kanan) menyapa dan memberikan semangat kepada relawan PLN yang turun membantu membantu masyarakat terdampak bencana setelah Apel Pelepasan Relawan BUMN Peduli pada Jumat (19/12) di Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Danantara Lepas 1.066 Relawan BUMN Peduli di Kualanamu, Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana

21 Desember 2025

Tali Kasih Natal Berlanjut, 98 Resolution Network Apresiasi Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

21 Desember 2025
Post Selanjutnya

KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Korupsi Proses KSU dan Akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry

Jadwal pelantikan kepala daerah diundur

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur? Ini Alasannya...

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Anggota Komisioner Yudisial saat konferensi pers, Selasa (23/12) di Jakarta (Foto: Ghurri/Kabariku.com)

Komisioner KY Targetkan 66 Laporan Rampung dalam 100 Hari Kerja

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025
Klaim peran Serikat Nelayan Indonesia dalam sejumlah kebijakan perikanan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.(Foto:Istimewa)

Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3500 Polantas Ikuti Uji Kompetensi, IJP Andry Wibowo: Fondasi Reformasi Kultural Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com