• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan Lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Januari 2025
di News
A A
0
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (03/01/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

RelatedPosts

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

“Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba,” kata Kombes Pol Erdi.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga  Kompol Cosmas Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Pelindasan Ojol Affan Perbuatan Tercela

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan,” tandasnya.***

Red/K.101

Berita terkait :

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 Anggota PTDH

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kasus Djakarta Warehouse ProjectKasus DWP 2024Penum Divhumas PolriSidang KKEP
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Hari Bhakti ke-22, KPK Gelar Bhakti Sosial Khitanan Massal

Post Selanjutnya

KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Korupsi Proses KSU dan Akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

14 Januari 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita mendukung penuh usulan penambahan anggaran pascabencana di Sumatera (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Dukung Tambahan Anggaran Pemulihan Pascabencana di Sumatera

14 Januari 2026
Wamen ESDM Yuliot Tanjung usai meminta masukan KPK terkait standarisasi produk impor energi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ESDM Diminta KPK Susun Standar Impor Energi Untuk Mitigasi Kebocoran

14 Januari 2026
Post Selanjutnya

KPK Sita Aset Senilai Rp1,2 Triliun dari Korupsi Proses KSU dan Akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry

Jadwal pelantikan kepala daerah diundur

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur? Ini Alasannya...

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa Presiden menyoroti perubahan geopolitik dunia yang semakin signifikan sehingga setiap negara dituntut mampu berdiri mandiri dan memiliki daya bertahan yang kuat.

Taklimat Presiden 2026: Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Lokomotif Kemandirian Nasional

16 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan inovasi yang berorientasi pada pembangunan industri nasional dan peningkatan pendapatan negara dalam Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Presiden Prabowo Dorong Riset Kampus Jadi Mesin Hilirisasi dan Industri Nasional

16 Januari 2026
Nurbaeti menyerahkan paket MBG kepada penerima manfaat/IST

Menembus Jalan Terjal, Kader KB Desa Ciguha Antar Harapan Gizi untuk Ibu dan Anak

16 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026, pada Kamis, 15 Januari 2026

Taklimat Presiden 2026, Prabowo Tekankan Peran Strategis Akademisi dan Kontribusi Nyata untuk Bangsa

15 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya pada Kamis, 15 Januari 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Soroti Kekurangan Dokter, Presiden Prabowo Dorong Perluasan Beasiswa dan Penguatan STEM

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Meski Pensiun, KPK Sebut Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terima Rp 12 Miliar di Kasus TKA

15 Januari 2026
Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi, Kamis (15/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Akui Diperiksa KPK Soal Aliran Uang di Kasus Suap Bupati Bekasi

15 Januari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Soroti Sengketa Lahan SMA Baitul Hikmah, Minta KBM Tak Dikorbankan

15 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, menerima audiensi Rektor Universitas Pancasila, Adnan Hamid, beserta jajaran pimpinan universitas di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/1/2026).

    BNN-Universitas Pancasila Perkuat P4GN, Kepala BNN: Kampus Benteng Moral Berbasis Nilai Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Rekam Jejak Peraih Adhi Makayasa Irjen Rudi Darmoko di Penugasan Kapolda NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Kasus Bupati Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com