• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Meluruskan Pernyataan Terkait Penetapan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pernyataan sebelumnya terkait penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Melalui Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini, masih bersifat umum belum ada tersangka di situ ya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jum’at (20/12/2024).

RelatedPosts

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, sempat menyebut ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya disebut memperoleh sejumlah dana yang berasal dari dana CSR BI.

Terkait dengan pernyataan adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI tersebut, Tessa menjelaskan bahwa Deputi Penindakan KPK kemungkinan keliru mengaitkan pernyataan tersebut dengan kasus lain yang sedang diusut.

“Pernyataan Pak Deputi itu kemungkinan besar karena ada perkara lain yang diekspose secara bersamaan sehingga beliau salah menyebutkan bahwa ada tersangka,” terangnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penerbitan sprindik umum tanpa tersangka adalah salah satu strategi penanganan perkara tertentu.

Tessa menegaskan, langkah ini dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan strategis penyelidikan dan penanganan kasus.

“Itu adalah opsi yang bisa digunakan, jadi kalau selama ini KPK tidak menggunakan opsi itu, saat ini ada beberapa perkara yang memang menurut penyelidik penyidik ​​maupun dari hasil diskusi dengan pimpinan, bisa digunakan sprindik umum itu dengan alasan strategi maupun penanganan perkaranya memerlukan kekhususan,” terangnya.

Baca Juga  Usai Putusan Praperadilan, KPK Tegas Tetap Lanjutkan Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Pada Senin, 16 Desember 2024, KPK menggeledah di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12) malam hingga Selasa (17/12) dini hari. Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen serta barang elektronik dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Terkait adanya temuan tersebut, Penyidik KPK masih menganalisis barang bukti untuk mendalami perkara ini.

“Penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut,” ucap Tessa.

KPK menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pernyataan terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik guna mendalami dan menuntaskan perkara ini,” pungkas Tessa.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Penindakan dan Eksekusi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Dana CSR Bank IndonesiaKPKPenetapan 2 Tersangka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diiringi Pernyataan Pakta Integritas, Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Resmi Serah Terima Jabatan

Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Gugur atas Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo

RelatedPosts

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Lebih dari PIHK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 April 2026

KPK – MA Sepakati Kerja Sama Antikorupsi untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

25 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Gugur atas Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo

Purna Tugas, Nurul Ghufron Pamit dan Minta Maaf kepada Segenap Jurnalis di KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peringatan Harlah ke-92, GP Ansor Jawa Barat Fokus pada Lingkungan dan Kemandirian Ekonomi

27 April 2026

Momentum Harlah ke-76, Fatayat NU Garut Kuatkan Perempuan sebagai Agen Perubahan

27 April 2026
Muscab PPP ke-10 di Ponpes Jawiyah Samarang Garut Jawa Barat

Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

26 April 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Memutus Keheningan atas Kekerasan dalam Rumah Tangga

26 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Harlah ke-76 Fatayat NU: Perempuan Muda Harus Jadi Motor Pembangunan

26 April 2026
ilustrasi

MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

26 April 2026

Seskab Teddy Tinjau Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Sekitar Stasiun Pasar Senen

26 April 2026
Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026)./ Diskominfo Kab. Garut)

Helaran GPBG 2026 Meriah, Dorong Ekonomi Rakyat dan Lestarikan Budaya Garut

26 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com