• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Meluruskan Pernyataan Terkait Penetapan 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2024
di Dwi Warna
A A
0
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan pernyataan sebelumnya terkait penyidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Melalui Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini, masih bersifat umum belum ada tersangka di situ ya,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Jum’at (20/12/2024).

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan, sempat menyebut ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Keduanya disebut memperoleh sejumlah dana yang berasal dari dana CSR BI.

Terkait dengan pernyataan adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI tersebut, Tessa menjelaskan bahwa Deputi Penindakan KPK kemungkinan keliru mengaitkan pernyataan tersebut dengan kasus lain yang sedang diusut.

“Pernyataan Pak Deputi itu kemungkinan besar karena ada perkara lain yang diekspose secara bersamaan sehingga beliau salah menyebutkan bahwa ada tersangka,” terangnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penerbitan sprindik umum tanpa tersangka adalah salah satu strategi penanganan perkara tertentu.

Tessa menegaskan, langkah ini dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan strategis penyelidikan dan penanganan kasus.

“Itu adalah opsi yang bisa digunakan, jadi kalau selama ini KPK tidak menggunakan opsi itu, saat ini ada beberapa perkara yang memang menurut penyelidik penyidik ​​maupun dari hasil diskusi dengan pimpinan, bisa digunakan sprindik umum itu dengan alasan strategi maupun penanganan perkaranya memerlukan kekhususan,” terangnya.

Baca Juga  KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Pada Senin, 16 Desember 2024, KPK menggeledah di kantor pusat Bank Indonesia di Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12) malam hingga Selasa (17/12) dini hari. Dalam giat tersebut, KPK menyita dokumen serta barang elektronik dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Terkait adanya temuan tersebut, Penyidik KPK masih menganalisis barang bukti untuk mendalami perkara ini.

“Penyidik masih menganalisis dokumen dan barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan dan penyitaan tersebut,” ucap Tessa.

KPK menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pernyataan terkait penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik guna mendalami dan menuntaskan perkara ini,” pungkas Tessa.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Penindakan dan Eksekusi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Dana CSR Bank IndonesiaKPKPenetapan 2 Tersangka
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diiringi Pernyataan Pakta Integritas, Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029 Resmi Serah Terima Jabatan

Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Gugur atas Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025

OTT KPK di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko dan Belasan Pejabat Diamankan

8 November 2025
Post Selanjutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nyatakan Gugur atas Permohonan Praperadilan Heru Hanindyo

Purna Tugas, Nurul Ghufron Pamit dan Minta Maaf kepada Segenap Jurnalis di KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025

Kemenpora Dorong Revisi UU Kepemudaan yang Lebih Inklusif, Rangkul Pentahelix di Yogyakarta

12 November 2025

PT SMI Berikan Pembiayaan Proyek Energi Bersih PLTM Sion, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

12 November 2025
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh ARAH usai menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”, diduga langgar UU ITE.(Foto: Ist)

Ribka Tjiptaning Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Ucapannya tentang Soeharto

12 November 2025

Kuota Rumah Subsidi untuk Nakes Ditambah Jadi 35.000 Unit oleh Menteri PKP

12 November 2025

[HOAKS] PENGADAAN BARANG/JASA DI LINGKUNGAN KEMENIMIPAS 

12 November 2025

Dalam Sehari Dua Penyelundupan 32,7 Gram Sabu Lewat Pembalut oleh Pengunjung Berhasil Digagalkan Petugas

12 November 2025

Kemenag Umumkan Sebanyak 101.786 Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama di Sekolah Dinyatakan Lulus PPG

12 November 2025
Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Polisi temukan dua senjata rakitan bertuliskan “Welcome to Hell” di lokasi ledakan masjid Kodamar, Kelapa Gading. (Foto:Istimewa)

    Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tok!, Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Roy Suryo dan 7 lainnya Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Ledakan di Masjid Kodamar Dekat SMAN 72 Jakarta: Delapan Orang Luka, Jemaah Panik Berhamburan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com