• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Indonesia Darurat Narkoba, Desk Bentukan Menko Polkam Fokus Tiga Upaya Prioritas

Redaksi oleh Redaksi
6 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyebut, saat ini Indonesia bisa dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Untuk menanggulanginya, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam akan fokus pada tiga upaya prioritas terdekat.

Hal tersebut dipaparkan Menko Polkam di sesi konferensi pers usai menggelar Rakor Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (05/12/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya. Oleh karenanya hari ini pemerintah, dalam hal ini kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, telah mengadakan rakor hasil capaian pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.

RelatedPosts

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

Menurut Menko Polkam, Indonesia tergolong darurat narkoba karena posisinya yang tidak lagi hanya menjadi konsumen biasa. Lebih dari itu, Indonesia sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia.

Pengguna narkoba di Indonesia juga cukup besar dengan peredaran yang makin meluas. Tidak hanya di kota-kota, melainkan sudah menjangkau daerah terpencil. “Pada 2024 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun,” kata Budi Gunawan.

Sementara berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp99 triliun.

Menko Polkam lantas menyebutkan tiga upaya prioritas yang diputuskan dari Rakor Desk Pemberantasan Narkoba kali ini. Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi, dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga  KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Senyap

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.

Upaya prioritas yang kedua lebih fokus pada ranah penindakan. Antara lain Desk Pemberantasan Narkoba akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba. Akan dikaji pula rencana percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba WNI yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, serta tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” kata Budi Gunawan.

Langkah ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba pada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lain melalui penggunaan berbagai platform.

“Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan dalam Rakor hari ini dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” kata Menko Polkam.

Pada kesempatan yang sama, Desk Pemberantasan Narkoba juga merilis hasil penindakan dalam satu bulan terakhir.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku ketua desk mengatakan, sepanjang satu bulan Desk Pemberantasan Narkoba bekerja, sudah terdapat 3.608 perkara yang diproses dengan mengamankan sekitar 3.965 tersangka.

“Serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun, yang terdiri dari sabu, ganja, obat keras, happy five, ekstasi, tembakau gorila, kokain, dan lainnya,” pungkas Kapolri.***

*Siaran Pers No. 337/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Desk Pemberantasan NarkobaIndonesia Darurat NarkobaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMabes PolriMenko Polkam
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Terima Kunjungan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Post Selanjutnya

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

RelatedPosts

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengkritik tuntutan jaksa dalam kasus korupsi sertifikasi K3 Kemnaker.(Istimewa)

Noel soal Tuntutan Korupsi Kemnaker: “Mending Korupsi Banyak, Beda Setahun”

25 Mei 2026
Post Selanjutnya

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

Sempat Berusaha Melarikan Diri, Tim Satgas SIRI Berhasil Amankan SH DPO Asal Kejati Kalbar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Yuda Puja Turnawan Bagikan Daging Kurban untuk Warga dan Keluarga Dhuafa di Garut

27 Mei 2026

PNM Tebar Syukur, 18 Cabang Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa di Garut

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Daerah Penghasil dan Pengolah Panas Bumi 2026, Kamojang hingga Lahendong Masuk Daftar DBH

27 Mei 2026

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com