• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Indonesia Darurat Narkoba, Desk Bentukan Menko Polkam Fokus Tiga Upaya Prioritas

Redaksi oleh Redaksi
6 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyebut, saat ini Indonesia bisa dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Untuk menanggulanginya, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam akan fokus pada tiga upaya prioritas terdekat.

Hal tersebut dipaparkan Menko Polkam di sesi konferensi pers usai menggelar Rakor Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (05/12/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya. Oleh karenanya hari ini pemerintah, dalam hal ini kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, telah mengadakan rakor hasil capaian pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.

RelatedPosts

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

Menurut Menko Polkam, Indonesia tergolong darurat narkoba karena posisinya yang tidak lagi hanya menjadi konsumen biasa. Lebih dari itu, Indonesia sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia.

Pengguna narkoba di Indonesia juga cukup besar dengan peredaran yang makin meluas. Tidak hanya di kota-kota, melainkan sudah menjangkau daerah terpencil. “Pada 2024 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun,” kata Budi Gunawan.

Sementara berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp99 triliun.

Menko Polkam lantas menyebutkan tiga upaya prioritas yang diputuskan dari Rakor Desk Pemberantasan Narkoba kali ini. Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi, dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga  Pembentukan Polisi RW, KAMMI Garut: Sarat akan Kepentingan Politik Menjelang Pemilu 2024

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.

Upaya prioritas yang kedua lebih fokus pada ranah penindakan. Antara lain Desk Pemberantasan Narkoba akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba. Akan dikaji pula rencana percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba WNI yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, serta tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” kata Budi Gunawan.

Langkah ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba pada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lain melalui penggunaan berbagai platform.

“Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan dalam Rakor hari ini dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” kata Menko Polkam.

Pada kesempatan yang sama, Desk Pemberantasan Narkoba juga merilis hasil penindakan dalam satu bulan terakhir.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku ketua desk mengatakan, sepanjang satu bulan Desk Pemberantasan Narkoba bekerja, sudah terdapat 3.608 perkara yang diproses dengan mengamankan sekitar 3.965 tersangka.

“Serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun, yang terdiri dari sabu, ganja, obat keras, happy five, ekstasi, tembakau gorila, kokain, dan lainnya,” pungkas Kapolri.***

*Siaran Pers No. 337/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Desk Pemberantasan NarkobaIndonesia Darurat NarkobaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMabes PolriMenko Polkam
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Terima Kunjungan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Post Selanjutnya

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

RelatedPosts

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 dan Pendiri LBH Padjajaran

SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

29 Juni 2026
Warga Kwini 8 mendesak pencabutan SHP Nomor 48 Tahun 2023 serta meminta DPRD DKI, Ombudsman, dan BPN mengusut konflik agraria di Senen.(Istimewa)

Warga Kwini 8 Desak SHP Nomor 48 Tahun 2023 Dicabut, Konflik Agraria Dibawa ke DPRD DKI dan Ombudsman

29 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

Sempat Berusaha Melarikan Diri, Tim Satgas SIRI Berhasil Amankan SH DPO Asal Kejati Kalbar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Hadapan Kiai dan Santri di Lampung, Jokowi Tegaskan Tetap Jadi Sosok Sederhana dan dekat dengan Masyarakat

30 Juni 2026

Safari Politik Jokowi, Sekjen Golkar : Saat Ini Nahkoda Pemerintahan ada Ditangan Prabowo  

30 Juni 2026
HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Pemda Optimalkan Dana Opsen PKB untuk Perbaikan Transportasi Umum

HUT ke-64 Organda, DPC Organda Garut Dorong Dana Opsen PKB Berpihak pada Angkutan Umum

30 Juni 2026
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi

BAZNAS Garut Kembali Raih Opini WTP, Abdullah Efendi Sebut Bukti Pengelolaan Zakat Transparan

30 Juni 2026

Bakti Kemanusiaan Hari Bhayangkara, Kapolres Tangsel Berikan Perhatian kepada Bayi Temuan di Legok

30 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Progres Pembangunan Jembatan Gantung: Target 2.500 Rampung Agustus 2026

30 Juni 2026
Luís Figo hadir di Pesta Bola HGI 2026. Ikuti #JugglingBolaHGI untuk bertemu sang legenda dan rebut iPhone 16.

Pesta Bola HGI 2026 Hadirkan Luís Figo, Fans Berpeluang Adu Juggling hingga Foto Bareng

29 Juni 2026

Mulai Hari Ini, SPMB Tahap II SMP Negeri Tangerang Selatan Resmi Dibuka

29 Juni 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung mengajukan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi MBG. (Istimewa)

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

29 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com