• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Indonesia Darurat Narkoba, Desk Bentukan Menko Polkam Fokus Tiga Upaya Prioritas

Redaksi oleh Redaksi
6 Desember 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyebut, saat ini Indonesia bisa dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Untuk menanggulanginya, Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam akan fokus pada tiga upaya prioritas terdekat.

Hal tersebut dipaparkan Menko Polkam di sesi konferensi pers usai menggelar Rakor Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri, Kamis (05/12/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas secara menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya. Oleh karenanya hari ini pemerintah, dalam hal ini kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba, telah mengadakan rakor hasil capaian pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.

RelatedPosts

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

Menurut Menko Polkam, Indonesia tergolong darurat narkoba karena posisinya yang tidak lagi hanya menjadi konsumen biasa. Lebih dari itu, Indonesia sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia.

Pengguna narkoba di Indonesia juga cukup besar dengan peredaran yang makin meluas. Tidak hanya di kota-kota, melainkan sudah menjangkau daerah terpencil. “Pada 2024 angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi generasi muda, terutama remaja berusia 15-24 tahun,” kata Budi Gunawan.

Sementara berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp99 triliun.

Menko Polkam lantas menyebutkan tiga upaya prioritas yang diputuskan dari Rakor Desk Pemberantasan Narkoba kali ini. Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi, dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga  RUU KUHAP Melaju ke Paripurna: Komisi III Pastikan Tak Ada Penghapusan Pasal 6, Polri Penyidik Utama

“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Budi Gunawan.

Upaya prioritas yang kedua lebih fokus pada ranah penindakan. Antara lain Desk Pemberantasan Narkoba akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba. Akan dikaji pula rencana percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba WNI yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, serta tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan.

“Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” kata Budi Gunawan.

Langkah ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba pada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lain melalui penggunaan berbagai platform.

“Tiga hal inilah yang tadi sudah diputuskan dalam Rakor hari ini dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” kata Menko Polkam.

Pada kesempatan yang sama, Desk Pemberantasan Narkoba juga merilis hasil penindakan dalam satu bulan terakhir.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku ketua desk mengatakan, sepanjang satu bulan Desk Pemberantasan Narkoba bekerja, sudah terdapat 3.608 perkara yang diproses dengan mengamankan sekitar 3.965 tersangka.

“Serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun, yang terdiri dari sabu, ganja, obat keras, happy five, ekstasi, tembakau gorila, kokain, dan lainnya,” pungkas Kapolri.***

*Siaran Pers No. 337/SP/HM.01.02/POLKAM/12/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Desk Pemberantasan NarkobaIndonesia Darurat NarkobaKapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoMabes PolriMenko Polkam
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Prabowo Terima Kunjungan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Post Selanjutnya

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

RelatedPosts

Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Ilustrasi Niat dan Buka Puasa

Bacaan Niat Puasa Ramadhan Lengkap: Harian hingga Sebulan Penuh

18 Februari 2026
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (kanan) berbicara dengan Wakil Tetap Palestina untuk PBB Menteri Riyad Mansour di Kantor Perwakilan Palestina di New York, Amerika Serikat, Senin (16/2/2026). Kemlu RI

Di New York, Menlu RI Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina dan Solusi Dua Negara

18 Februari 2026

HUT ke-6 Bintang Muda Indonesia Digelar Sederhana, Sarat Makna dan Pesan Kebersamaan

17 Februari 2026
Post Selanjutnya

Peringatan Hakordia 2024, KPK Lelang Puluhan Barang Rampasan dari Belasan Kasus Korupsi

Sempat Berusaha Melarikan Diri, Tim Satgas SIRI Berhasil Amankan SH DPO Asal Kejati Kalbar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026
Buka Forum DP3AKB, Sekda Tekankan Kepemimpinan Berbasis Nilai Siliwangi/IST

Sekda Jabar Ajak Perangkat Daerah Terapkan Filosofi Nerus Bumi hingga Napak Sancang

19 Februari 2026
Advokat Marcella Santoso tengah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/2). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Suap Hakim di Perkara Minyak CPO: Advokat Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun Penjara

18 Februari 2026

Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

18 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Mangkir Dari Panggilan KPK di Kasus Dugaan Korupsi DJKA

18 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Tetapkan Jam Kerja Ramadan 2026

18 Februari 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Jelang Ramadan, Legislator Garut Tinjau Kondisi Janda Tua Duafa di Leuwigoong

18 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com