• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai Mulai Petakan Tim untuk Berantas TPPO

Redaksi oleh Redaksi
5 November 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengirim pekerja migran nonprosedural dari sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal ini dilakukan Menteri Pigai membuktikan komitmen dan keseriusannya bergerak memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pigai menjelaskan berbagai langkah yang sedang dan akan dilakukan lantaran menurutnya, TPPO merupakan kejahatan serius di republik ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemerintah menjadikan TPPO sebagai salah satu masalah serius bangsa. Oleh karena itulah, Kementerian HAM sedang menyiapkan tim untuk pemberantasan TPPO,” ucap Menteri Pigai, dikutip Selasa (05/11/2024).

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

“Kita mendorong pencegahan. Salah satunya yang kami mulai juga adalah memantau, mengikuti, dan memotret wilayah-wilayah yang menjadi pusat perdagangan orang,” imbuhnya.

Tim yang dipimpinnya akan menelusuri asal usul daerah korban. Dan salah satu yang menjadi fokus adalah NTT (Nusa Tenggara Timur) terutama di Flores Timur, Pulau Timor, dan Sumba.

Selain itu, Pigai akan melakukan pemetaan aktor. Siapa pelaku trafficking-nya? Kemudian, apakah aktor-aktor yang di dalam negeri ataupun aktor di luar negeri.

“Kami akan memantau paling tidak tiga negara, yakni Arab Saudi, Malaysia, dan Filipina. Tim ini akan memotret kondisi korban TPPO dan melakukan pemetaan aktor. Akan mulai bergerak dalam satu dua bulan kedepan,” terangnya.

Adapun moda transportasi yang biasa digunakan untuk pengiriman pekerja migran juga dipetakan. Pigai mencontohkan, jalur darat, di Kalimantan Utara masuk ke wilayah Sabah, Malaysia. Juga Kalimantan Barat melalui Entikong.

Sementara lewat jalur udara, pemetaan jalur penerbangan ke Asia Timur, ke negara Asia Tenggara, dan Timur Tengah.

Baca Juga  Perekonomian Nasional Tumbuh Baik, Menkeu: Tetap Waspadai Tantangan Geopolitik

Untuk transportasi laut, di utara Sulawesi ke arah Filipina, Laut Sulawesi ke Malaysia timur, juga dari Batam masuk ke Singapura dan Malaysia.

“Kami melakukan pemetaan ini secara serius. Ada tim khusus yang kami bentuk. Nanti ada pejabat eselon II yang memimpin. Tim ini akan mengedepankan koordinasi lintas sektor, kemudian koordinasi untuk membantu para aktivis yang bekerja melawan TPPO,” paparnya.

Pigai mengaku sudah lakukan komunikasi dengan Kapolri dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (anggota DPR RI yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto) dari Jaringan Nasional Anti TPPO.

“Aktor TPPO itu mulai dari aktor domestik yang mencari korban untuk dibawa ke luar negeri,” ungkap dia.

Kata Pigai, jika seandainya dalam instansi pemerintah ada oknum yang terlibat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi dimaksud.

“Dalam waktu dekat saya akan keliling ke hampir semua kementerian. Kami akan membuat nota kesepahaman,” akunya.

Sementara untuk target pemetaan kantung-kantung TPPO, aktor, dan jalur keberangkatan, dalam satu dua bulan ini sudah jalan.

“Terkait penyelesaian TPPO, saya belum punya target kapan bisa selesai karena ini kan persoalan sosial. Namanya kasus ada kemungkinan setiap saat, setiap hari akan muncul. Kita tidak bisa menargetkan kapan selesai, tetapi kita membangun sistemnya untuk meminimalkan dan mencegah kasus ini terjadi,” tuturnya.

Aktor TPPO itu, Pigai menjelaskan, mulai dari aktor domestik yang mencari korban untuk dibawa keluar negeri. Ada juga oknum pengumpul uang.

“Ada bosnya itu. Bosnya itu biasanya ada di lintasan perbatasan, seperti di Batam, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara. Orang-orang itu kemudian menjual ke aktor penggunanya di luar negeri,” bebernya.

“Mereka bertransaksi. Saya ingatkan, terutama yang cari korban, harus hentikan. Kami akan pantau, kami akan pepet. Kalau sampai pelaku-pelaku itu terbukti, pemerintah tidak tinggal diam,” cetusnya.

Baca Juga  Menteri Natalius Pigai Dukung Peradi Wujudkan Single Bar Advokat Perjuangkan Penegakan HAM

Lanjutnya, untuk pengumpulan data ini, jika sudah diketahui, Tim yang dibentuk akan koordinasi dengan PPATK.

“Biasanya mereka transaksi lewat transfer uang. PPATK akan monitor transaksi keuangan mereka,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Berantas TPPOMenteri Hak Asasi ManusiaNatalius Pigai
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Himlab Raya Jakarta Apresiasi DPP Nasdem Jadikan Arjan Priadi Ketua DPRD Labuhan Batu

Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Meirizka Widjaja Ibu Kandung Ronal Tanur Tersangka Kasus Suap

RelatedPosts

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
PN Jaksel kabulkan sebagian praperadilan Andrie Yunus, penyidikan berlanjut.(Istimewa)

Praperadilan Andrie Yunus Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Lanjutkan Penyidikan

2 Juni 2026
Nadiem Makarim mengenakan jaket Gojek 001 saat menghadiri sidang kasus Chromebook. (Istimewa)

Nadiem Pakai Jaket Gojek 001 di Sidang Chromebook, Kenang Awal Perjuangan

2 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Tetapkan Meirizka Widjaja Ibu Kandung Ronal Tanur Tersangka Kasus Suap

Polres Garut Total Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan 23 Tersangka Selama 2 Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Beberkan Modus Tiga Tersangka Korupsi MBG, Atur Mitra hingga Mark Up Pengadaan

4 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Tantangan Nanik S. Deyang: Menata Ulang Arah dan Integritas Program MBG

4 Juni 2026

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com