• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB

Redaksi oleh Redaksi
29 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Raksasa textile Sritex akhirnya tumbang. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua, Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).

Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta. Tercatat sejumlah bank didalam negeri menjadi kreditur Sritex, termasuk Bank BUMN dan BPD.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyikapi adanya Bank BUMN dan BPD yang menjadi kreditur, Ilham Latupono selaku Ketua Umum Gen KAMI (Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia) menegaskan Jampidsus Kejaksaan Agung perlu segera bertindak untuk memonitor hutang-hutang tersebut.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

“Kami khawatir, hutang-hutang tersebut berpotensi gagal bayar dan akan menjadi kerugian negara,” tegasnya. Selasa (29/10/2024).

Menurut Ilham, pihaknya telah mendata bank-bank tersebut yakni, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk -. Bank BJB menyalurkan kredit sebesar Rp544,8 miliar per Juni 2024.

Bank Jateng menyalurkan kredit ke Sritex sebesar Rp396,32 miliar. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit Rp389,8 miliar ke Sritex per Juni 2024.

Bank DKI tercatat menyalurkan kredit ke Sritex sebesar Rp149,51 miliar atau 0,33% dari total kredit perseroan yang mencapai Rp44,63 per Juni 2024.  

Ilham memberi perhatian khusus terhadap kredit dari Bank BJB, sebab kredit ini sempat menjadi temuan BPK saat melakukan audit di Bank BJB.

Baca Juga  Sritex: Akhir Raksasa Tekstil Indonesia

“Khusus untuk kredit dari Bank BJB, kami meminta Jampidsus lebih serius memonitornya karena telah menjadi temuan BPK Wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Ilham menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan kajian terhadap laporan masyarakat terkait temuan BPK yang menyebutkan kredit Bank BJB ke Sritex ini.

Kajian ini perlu dilakukan untuk memastikan kalau kredit ini murni merupakan bussiness judgement policy dan sesuai dengan aturan di Bank BJB.

“Sebab, jika dalam proses pengucuran kreditnya ternyata ditemukan indikasi melanggar aturan dan SOP kredit di Bank BJB, maka deliknya adalah korupsi,” jelas Ilham.

Selain kredit Bank BJB ke Sritex, Ilham juga mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan kredit fiktif di BJB. Laporan ini pun masih ditelaah oleh tim dari Gen KAMI.

“Kami menerima laporan adanya dugaan kredit fiktif senilai Rp 15 milyar di Bank BJB Bandung. Kredit ini diduga menggunakan agunan fiktif. Tim kami juga masih melakukan kajian terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana korupsi, laporan akan segera kami sampaikan ke Jampidus,” pungkas Ilham.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bank DKIBanten Tbk -. Bank BJBGen KAMIGerakan Komunitas Aktivis Milenial IndonesiaPT Bank Pembangunan Daerah Jawa BaratSritex Pailittextile Sritex
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Masa Depan HAM dengan Nahkoda Natalius Pigai

Post Selanjutnya

Gelar Rapat Koordinasi Pilkada 2024, KPU Garut: Target Sortir Suara Selesai dalam 7 Hari

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Gelar Rapat Koordinasi Pilkada 2024, KPU Garut: Target Sortir Suara Selesai dalam 7 Hari

Propam Polres Garut Lakukan Tes Urin Dadakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com