• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, Sekda Garut Dukung Kepesertaan BPJS

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan pentingnya melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menetapkan program agar pekerja di sektor konstruksi dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa biaya untuk perlindungan ini cukup terjangkau, yakni hanya 0,24% dari total anggaran proyek.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

“Artinya kalau 100 juta itu hanya 240 ribu untuk berapa pun pekerjanya, bisa dibayangkan bagaimana sekarang ketika pekerja tersebut mengalami kecelakaan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Nurdin Yana, usai membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Jasa Konstruksi terhadap BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang terlibat dalam proyek konstruksi pemerintah.

Sekda Nurdin Yana juga menyampaikan bahwa ia akan mengajukan usulan kepada Penjabat (Pj) Bupati Garut untuk mendukung kebijakan ini, sehingga seluruh pekerja di sektor konstruksi bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Apakah beliau (Pj. Bupati) setuju nggak dengan pola ini, sekali lagi secara pribadi dan secara kelembagaan melihat bagaimana ketika ada sesuatu yang terjadi pada masyarakat kita, khususnya para pekerja,” lanjutnya.

Ia berharap nantinya jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka para pekerja bisa mendapatkan perlindungan ataupun mendapatkan jaminan kematian.

Ia menegaskan, jika tanpa adanya jaminan dari BPJS, akan sulit bagi para pekerja jika perusahaan tempat ia bekerja tidak bertanggung jawab terhadap apa yang dialaminya.

Baca Juga  Prabowo Subianto Akui Butuh Kekuatan NU dalam Membangun Pemerintahan Lima Tahun ke Depan

Disisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menyatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.

Menurutnya, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya agar risiko kecelakaan kerja dapat ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan agar pekerja di sektor jasa konstruksi sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maka pembiayaan penanganan kecelakaan tersebut dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya tidak ada jasa konstruksi atau pelaksanaan proyek itu terganggu karena pembiayaan-pembiayaan yang tidak ada dicadangkan sebelumnya, yang seharusnya kami hadir dan memberikan perlindungan ketika mereka belum terdaftar kan kita tidak bisa memberikan pelayanan,” katanya.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 228 proyek konstruksi di Kabupaten Garut yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun masih ada 61 proyek yang belum melakukan pembayaran.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah akan terus mendorong agar seluruh proyek segera mendaftarkan pekerjanya.

Supriatna berharap, kebijakan ini dapat segera diwujudkan melalui Surat Edaran Bupati Garut kepada para pelaksana proyek di tingkat desa dan SKPD, sehingga perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Garut dapat terlaksana secara menyeluruh.

“Dan tidak ada lagi kebingungan dalam hal pelaksanaan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan kepada seluruh pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Garut itu terlaksana 100%,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepesertaan BPJSPerlindungan Pekerja Konstruksisekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tingkatkan Kapasitas Dosen untuk Perluas Pendidikan Antikorupsi di Makassar

Post Selanjutnya

DPO Selebgram Al Naura Karima Pramesti Terpidana Perkara Penipuan Dipulangkan dari Tokyo

RelatedPosts

Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Absen di Sidang Praperadilan Yaqut, Ini Alasannya

24 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Dalami Suap Proyek Kereta, KPK Butuh Keterangan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

24 Februari 2026
Para korban Jiwasraya usai mengadu ke Sekretariat Negara RI. (Foto: Dok. Pribadi)

6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

24 Februari 2026

Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

24 Februari 2026
Post Selanjutnya

DPO Selebgram Al Naura Karima Pramesti Terpidana Perkara Penipuan Dipulangkan dari Tokyo

KPK Panggil Dirut PT Wahana Adyawarna: Dalami Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

25 Februari 2026

Viral di Medsos, Satlantas Polres Garut Tindak Tegas Dua Pengendara Aksi Balap Liar

25 Februari 2026

Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

25 Februari 2026

Menuju Polri Bersih dan Profesional, Irwasum Apresiasi Pelatnas KPK untuk Transformasi Institusi

25 Februari 2026
Penjemputan belasan pekerja hiburan asal Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 12 orang pekerja diduga kuat menjadi korban TPPO. /Dok. Polda Jabar/

Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

25 Februari 2026
Film Laut Bercerita segera tayang pada 2026. Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo, dan Eva Celia terlibat dalam adaptasi novel bestseller karya Leila S. Chudori.(Istimewa)

Pal8 Pictures Umumkan Pemain Lengkap Film Laut Bercerita, Reza Rahadian Perankan Biru Laut

24 Februari 2026

Mesin Birokrasi dan Pilot Kepemimpinan: Menelisik Objektivitas dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Garut

24 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com