• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, Sekda Garut Dukung Kepesertaan BPJS

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan pentingnya melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menetapkan program agar pekerja di sektor konstruksi dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menekankan bahwa biaya untuk perlindungan ini cukup terjangkau, yakni hanya 0,24% dari total anggaran proyek.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

“Artinya kalau 100 juta itu hanya 240 ribu untuk berapa pun pekerjanya, bisa dibayangkan bagaimana sekarang ketika pekerja tersebut mengalami kecelakaan siapa yang bertanggung jawab,” ujar Nurdin Yana, usai membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Jasa Konstruksi terhadap BPJS Ketenagakerjaan, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi para pekerja, khususnya yang terlibat dalam proyek konstruksi pemerintah.

Sekda Nurdin Yana juga menyampaikan bahwa ia akan mengajukan usulan kepada Penjabat (Pj) Bupati Garut untuk mendukung kebijakan ini, sehingga seluruh pekerja di sektor konstruksi bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Apakah beliau (Pj. Bupati) setuju nggak dengan pola ini, sekali lagi secara pribadi dan secara kelembagaan melihat bagaimana ketika ada sesuatu yang terjadi pada masyarakat kita, khususnya para pekerja,” lanjutnya.

Ia berharap nantinya jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka para pekerja bisa mendapatkan perlindungan ataupun mendapatkan jaminan kematian.

Ia menegaskan, jika tanpa adanya jaminan dari BPJS, akan sulit bagi para pekerja jika perusahaan tempat ia bekerja tidak bertanggung jawab terhadap apa yang dialaminya.

Baca Juga  Implementasi Program Power To You(th) Indonesia, Sekda Garut Sambut Baik Kerjasama antara Pemkab Garut dengan Rutgers dan Yayasan Semak

Disisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Garut, Supriatna, menyatakan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja konstruksi.

Menurutnya, perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya agar risiko kecelakaan kerja dapat ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan agar pekerja di sektor jasa konstruksi sudah terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maka pembiayaan penanganan kecelakaan tersebut dapat dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapannya tidak ada jasa konstruksi atau pelaksanaan proyek itu terganggu karena pembiayaan-pembiayaan yang tidak ada dicadangkan sebelumnya, yang seharusnya kami hadir dan memberikan perlindungan ketika mereka belum terdaftar kan kita tidak bisa memberikan pelayanan,” katanya.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 228 proyek konstruksi di Kabupaten Garut yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun masih ada 61 proyek yang belum melakukan pembayaran.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah akan terus mendorong agar seluruh proyek segera mendaftarkan pekerjanya.

Supriatna berharap, kebijakan ini dapat segera diwujudkan melalui Surat Edaran Bupati Garut kepada para pelaksana proyek di tingkat desa dan SKPD, sehingga perlindungan bagi pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Garut dapat terlaksana secara menyeluruh.

“Dan tidak ada lagi kebingungan dalam hal pelaksanaan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan kepada seluruh pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Garut itu terlaksana 100%,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kepesertaan BPJSPerlindungan Pekerja Konstruksisekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Tingkatkan Kapasitas Dosen untuk Perluas Pendidikan Antikorupsi di Makassar

Post Selanjutnya

DPO Selebgram Al Naura Karima Pramesti Terpidana Perkara Penipuan Dipulangkan dari Tokyo

RelatedPosts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026

Satgas Preventif Operasi Ketupat 2026: One Way Jakarta-Cikampek Efektif, Mobilitas Pemudik Meningkat

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

DPO Selebgram Al Naura Karima Pramesti Terpidana Perkara Penipuan Dipulangkan dari Tokyo

KPK Panggil Dirut PT Wahana Adyawarna: Dalami Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

Discussion about this post

KabarTerbaru

Matinya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Arus Mudik Garut Terus Meningkat, Kasatlantas: One Way Situasional Prioritaskan Keselamatan

19 Maret 2026

Mensesneg Sampaikan Arahan Presiden: Kabinet Diminta Rayakan Lebaran Tak Berlebihan

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Seskab Teddy Pastikan KA Kerakyatan: Tarif Turun, Layanan Mudik 2026 Meningkat

19 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com