Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED) sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).
“Jum’at (25/10) KPK melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana terkait pengurusan perkara di lingkungan peradilan di lingkungan MA (dan memanggil) MED,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jum’at (25/10/2024) malam.
Namun Jubir berlatar belakang Penyidik ini belum merinci informasi yang sedang didalami Tim Penyidik dari keterangan Menas. Selain MED, KPK juga memanggil MF yang berstatus pensiunan.
Sebelumnya, KPK memeriksa Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik terkait perkara ini. Dia mengaku ditanya soal hubungannya dengan salah satu tersangka dalam perkara itu.
“(Ditanya soal) (Menas) Erwin Djohansyah (tersangka perkara), bekas partner saya dulu, sudah, sudah kasih keterangan,” kata Rachlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2024) kemarin.
Menurut Rachlan, dia pernah satu perusahaan dengan Erwin. Namun, dia tidak mengetahui keseluruhan kelakuan bekas partner-nya itu sampai bisa berurusan dengan KPK.
Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi masih terseret dugaan pencucian uang.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK menjelaskan bahwa kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Dikabarkan sebelumnya, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami Jaksa dalam persidangan.***
Red/K.101
Berita Terkait :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post