• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Maret 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan dan Pengelolaan Aset di Kota Surabaya

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare


Surabaya, Kabariku- Penyelesaian sengketa lahan menjadi salah satu tantangan utama di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan perhatian besar dalam mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko, pada acara penyerahan simbolis Hak Guna Bangunan (HGB) atas Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) di Surabaya, Senin (14/10/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

“BMD kenapa menjadi penting bagi KPK untuk serta intens berkoordinasi dengan pemda, karena dalam hal pengelolaan BMD, masih banyak permasalahan terjadi, seperti penetapan status penguasaan hingga timbulnya konflik (pemda) dan masyarakat,” ungkap Didik.

Menurut Didik, penyelesaian sengketa lahan di Surabaya termasuk dalam pemetaan titik rawan korupsi yang dipantau melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

Fokus pada pengelolaan BMD di MCP mencakup empat sub-indikator utama, yaitu pencatatan aset secara administratif dan legalisasi, pengamanan dan penguasaan, penyelesaian sengketa, serta optimalisasi pemanfaatan BMD.

Permasalahan lahan di Kota Surabaya sebagian besar disebabkan oleh faktor historis, seperti warisan tanah dari masa kolonial Belanda, tukar-menukar aset, hingga penguasaan tanah sepihak oleh korporasi asing. Hal ini menjadi catatan penting yang memerlukan penyelesaian komprehensif.

“Karena ini merupakan proses panjang dan menjadi atensi pemerintah, kami dari KPK berkepentingan untuk meluruskan hal ini. Kewenangan KPK diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019 Pasal 8 Huruf b, dengan menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah,” terang Didik.

Baca Juga  ACTFFest 2023 ‘Suaramu Suara Kita Suara Nurani’, Ketua KPK Ajak Masyarakat Tolak Jual Beli Suara pada Pemilu

Sinergi Pemkot Surabaya dan Masyarakat

Sebagai bagian dari solusi, KPK mendorong terciptanya sinergi yang harmonis antara Pemkot Surabaya dan masyarakat. Pada Desember 2022, KPK telah memberikan beberapa alternatif penyelesaian masalah IPT melalui pemberian 39 sertifikat HGB kepada warga Kota Surabaya.

Adapun detail ketentuan pemberian HGB sebanyak 20 sertifikat diberikan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, sedangkan 19 lainnya diberikan oleh Kantah Surabaya II.

Sementara terkait jangka waktu sertifikat HGB adalah selama 80 tahun dengan ketentuan: pemberian hak pertama kali dengan jangka waktu paling lama 30 tahun; perpanjangan hak untuk jangka waktu paling lama 20 tahun; dan pembaruan hak untuk jangka waktu paling lama 30 tahun.

Didik menegaskan bahwa sinergi ini harus berlandaskan asas keadilan agar tercipta hubungan yang baik antara Pemkot dan masyarakat.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis, termasuk pengelolaan retribusi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Kami bangga dan bersyukur, sekaligus menjadi saksi atas pemberian sertifikat HGB kepada masyarakat. Keuntungan sertifikat HGB ini tentu saja tidak hanya sekadar status yang dimiliki, tapi juga ada retribusi yang lebih terjangkau dan lebih panjang,” pungkas Restu.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh jajaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Kota Surabaya, perwakilan Kantor Wilayah Agraria/Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surabaya, anggota DPRD Kota Surabaya, serta warga Kota Surabaya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemkot SurabayaSengketa Lahan dan Pengelolaan Aset
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Samarang Bersama Gegana Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi dan Pemusnahan Mortir di Kampung Gadog

Post Selanjutnya

Simbol Sejarah Kekuatan Rakyat: Deklarasi KRG Bersama PPRG Resmi Dukung Paslon 01 Helmi-Yudi

RelatedPosts

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Waspada Penipuan Catut Deputi KPK via WhatsApp, Masyarakat Diminta Tak Merespons

18 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Post Selanjutnya

Simbol Sejarah Kekuatan Rakyat: Deklarasi KRG Bersama PPRG Resmi Dukung Paslon 01 Helmi-Yudi

Nyatakan Sikap, PPRG dan KRG: Siap Pantau TPS dan Kawal Perolehan Suara Paslon 01 Helmi-Yudi di Pilkada Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

ilustrasi

Tak Ada Sosialisme Indonesia Tanpa Hilirisasi dan Industrialisasi

28 Maret 2026

Skema MBG 5 Hari Tunggu Keputusan Prabowo, Fokus Kualitas dan Hemat Anggaran 40 Triliun

28 Maret 2026

Pemkab Bogor WFH Tiap Jumat, Rudy Susmanto Tekankan Hemat Energi di Tengah Krisis Global

27 Maret 2026
Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts. Beckham Putra brace di debut John Herdman.(Foto:Istimewa)

Pesta Gol di GBK! Timnas Indonesia Bungkam Saint Kitts and Nevis 4-0 pada FIFA Series 2026

27 Maret 2026

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Korlantas Lanjut Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

27 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

Beri Layanan Gratis, BAZNAS RI Siagakan 21 Pos Mudik pada Arus Balik Lebaran 2026

27 Maret 2026

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com