• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI: Perlindungan PMI adalah Mandat Konstitusi NKRI

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2024
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI, Irjen Pol Dr H Andry Wibowo, SIK., MH., Msi., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah administrasi pemerintah Hongkong.

Pada kali ini kunjungan kerja dilakukan dalam rangka memastikan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dilaksanakan secara efektif oleh Satgas Perlindungan PMI meliputi unsur kementerian dinas tenaga kerja; unsur Kepolisian RI; unsur Kejaksaan RI; dan Kementerian Luar Negeri melalui konsul jenderal Pemerintah RI di Hongkong serta unsur Imigrasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari kunjungan kerja yang dilakukan selama 3 (tiga) hari tersebut dengan metode Forum Group Discussion (FGD) dengan Satgas Perlindungan PMI; Konsulat Jenderal RI di Hongkong; Kepolisian Hongkong dan Para Pekerja Migran Indonesia.

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Dari FGD tersebut diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Hongkong berjumlah 180-an ribu (seratus delapan puluan ribu) orang yang didominasi oleh PMI Perempuan yang bekerja di sektor Domistic Helper atau Rumah Tangga.

Dr H Andry Wibowo memaparkan, secara umum PMI memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Hongkong namun demikian beberapa hal yang sering dihadapi sebagai persoalan PMI di Hongkong adalah soal-soal yang berkaitan dengan persoalan keimigrasian (over stay).

“Yag menjadi persoalan, diantaranya terlibat sebagai korban dan pelaku kejahatan yang menjadi tanggung jawab Kepolisian, dan pelanggaran kontrak (worker contract breach),” jelasnya. Selasa (17/09/2024).

Beberapa isu lain, lanjut H Andry, yang juga terjadi adalah adanya PMI yang mencari suaka (assylum seeker) dengan berbagai alasan; persoalan rumah tangga atau relasi dekat dengan pasangannya; serta masalah masalah pribadi yang menjadi persoalan hukum di Hongkong.

Baca Juga  Dianugerahi Gelar Patih Bakula, Kapolri Ajak TBBR Kawal Pembangunan IKN

Dari penjelasan satgas perlindungan PMI Hongkong juga mendapatkan informasi bahwa upaya pembinaan terhadap PMI dilakukan secara rutin baik yang berthema wawasan kebangsaan; peluang kerja maupun ancaman terhadap kejahatan.

Disebutkan, ada 200-an (dua ratusan) LSM dan 10-an (kurang lebih sepuluh) LSM aktif yang mengadvokasi para PMI Di Hongkong.

“Upaya kolaboratif Satgas Perlindungan PMI di Hongkong juga dilakukan secara rutin bersama-sama dengan pemerintah lokal, melibatkan Polisi Hongkong, unsur LSM dan asosiasi PMI serta agen agen PMI yang ada di Hongkong,” urainya.

Dijelaskan, berdasarkan pengalaman PMI dan Satgas Perlindungan PMI selama ini strategi dan operasionalisasi perlindungan PMI bisa menjadi model bagi perlindungan PMI di negara lain.

Meskipun demikian strategi penguatan perlindungan PMI di luar negeri masih memerlukan peningkatan sejalan dengan peluang kerja di wilayah-wilayah pekerjaan yang lebih membutuhkan skill, yang selama ini belum banyak diminati oleh PMI .

Diakhir kegiatan dan pendalam dapat disimpulkan strategi perlindungan pekerja migran di Hongkong dapat menjadi rujukan untuk satgas perlindungan pekerja migran Indonesia di negara lain.

“Perlindungan PMI di luar negeri merupakan upaya pemerintah RI untuk memastikan warga negara Indonesia terlindungi oleh pemerintah RI di manapun mereka berada sebagai wujud mandat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Dr H Andry Wibowo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irjen Pol Dr H Andry Wibowo SIK MH MsiKejaksaan RIKemenkopolhukam RIKementerian Luar NegeriKepolisian RIPekerja Migran Indonesia (PMI)Perlindungan PMISatgas Perlindungan PMIStaf Ahli Ideologi dan Konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Cibalong Tangkap “DJ” Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Kota Bandung

Post Selanjutnya

Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

RelatedPosts

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Discussion about this post

KabarTerbaru

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com