• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI: Perlindungan PMI adalah Mandat Konstitusi NKRI

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2024
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI, Irjen Pol Dr H Andry Wibowo, SIK., MH., Msi., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah administrasi pemerintah Hongkong.

Pada kali ini kunjungan kerja dilakukan dalam rangka memastikan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dilaksanakan secara efektif oleh Satgas Perlindungan PMI meliputi unsur kementerian dinas tenaga kerja; unsur Kepolisian RI; unsur Kejaksaan RI; dan Kementerian Luar Negeri melalui konsul jenderal Pemerintah RI di Hongkong serta unsur Imigrasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari kunjungan kerja yang dilakukan selama 3 (tiga) hari tersebut dengan metode Forum Group Discussion (FGD) dengan Satgas Perlindungan PMI; Konsulat Jenderal RI di Hongkong; Kepolisian Hongkong dan Para Pekerja Migran Indonesia.

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

Dari FGD tersebut diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Hongkong berjumlah 180-an ribu (seratus delapan puluan ribu) orang yang didominasi oleh PMI Perempuan yang bekerja di sektor Domistic Helper atau Rumah Tangga.

Dr H Andry Wibowo memaparkan, secara umum PMI memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Hongkong namun demikian beberapa hal yang sering dihadapi sebagai persoalan PMI di Hongkong adalah soal-soal yang berkaitan dengan persoalan keimigrasian (over stay).

“Yag menjadi persoalan, diantaranya terlibat sebagai korban dan pelaku kejahatan yang menjadi tanggung jawab Kepolisian, dan pelanggaran kontrak (worker contract breach),” jelasnya. Selasa (17/09/2024).

Beberapa isu lain, lanjut H Andry, yang juga terjadi adalah adanya PMI yang mencari suaka (assylum seeker) dengan berbagai alasan; persoalan rumah tangga atau relasi dekat dengan pasangannya; serta masalah masalah pribadi yang menjadi persoalan hukum di Hongkong.

Baca Juga  JAM PIDSUS Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Asabri

Dari penjelasan satgas perlindungan PMI Hongkong juga mendapatkan informasi bahwa upaya pembinaan terhadap PMI dilakukan secara rutin baik yang berthema wawasan kebangsaan; peluang kerja maupun ancaman terhadap kejahatan.

Disebutkan, ada 200-an (dua ratusan) LSM dan 10-an (kurang lebih sepuluh) LSM aktif yang mengadvokasi para PMI Di Hongkong.

“Upaya kolaboratif Satgas Perlindungan PMI di Hongkong juga dilakukan secara rutin bersama-sama dengan pemerintah lokal, melibatkan Polisi Hongkong, unsur LSM dan asosiasi PMI serta agen agen PMI yang ada di Hongkong,” urainya.

Dijelaskan, berdasarkan pengalaman PMI dan Satgas Perlindungan PMI selama ini strategi dan operasionalisasi perlindungan PMI bisa menjadi model bagi perlindungan PMI di negara lain.

Meskipun demikian strategi penguatan perlindungan PMI di luar negeri masih memerlukan peningkatan sejalan dengan peluang kerja di wilayah-wilayah pekerjaan yang lebih membutuhkan skill, yang selama ini belum banyak diminati oleh PMI .

Diakhir kegiatan dan pendalam dapat disimpulkan strategi perlindungan pekerja migran di Hongkong dapat menjadi rujukan untuk satgas perlindungan pekerja migran Indonesia di negara lain.

“Perlindungan PMI di luar negeri merupakan upaya pemerintah RI untuk memastikan warga negara Indonesia terlindungi oleh pemerintah RI di manapun mereka berada sebagai wujud mandat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Dr H Andry Wibowo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irjen Pol Dr H Andry Wibowo SIK MH MsiKejaksaan RIKemenkopolhukam RIKementerian Luar NegeriKepolisian RIPekerja Migran Indonesia (PMI)Perlindungan PMISatgas Perlindungan PMIStaf Ahli Ideologi dan Konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Cibalong Tangkap “DJ” Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Kota Bandung

Post Selanjutnya

Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025
Post Selanjutnya

Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com