• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI: Perlindungan PMI adalah Mandat Konstitusi NKRI

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2024
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam RI, Irjen Pol Dr H Andry Wibowo, SIK., MH., Msi., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah administrasi pemerintah Hongkong.

Pada kali ini kunjungan kerja dilakukan dalam rangka memastikan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong dilaksanakan secara efektif oleh Satgas Perlindungan PMI meliputi unsur kementerian dinas tenaga kerja; unsur Kepolisian RI; unsur Kejaksaan RI; dan Kementerian Luar Negeri melalui konsul jenderal Pemerintah RI di Hongkong serta unsur Imigrasi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dari kunjungan kerja yang dilakukan selama 3 (tiga) hari tersebut dengan metode Forum Group Discussion (FGD) dengan Satgas Perlindungan PMI; Konsulat Jenderal RI di Hongkong; Kepolisian Hongkong dan Para Pekerja Migran Indonesia.

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Dari FGD tersebut diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Hongkong berjumlah 180-an ribu (seratus delapan puluan ribu) orang yang didominasi oleh PMI Perempuan yang bekerja di sektor Domistic Helper atau Rumah Tangga.

Dr H Andry Wibowo memaparkan, secara umum PMI memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Hongkong namun demikian beberapa hal yang sering dihadapi sebagai persoalan PMI di Hongkong adalah soal-soal yang berkaitan dengan persoalan keimigrasian (over stay).

“Yag menjadi persoalan, diantaranya terlibat sebagai korban dan pelaku kejahatan yang menjadi tanggung jawab Kepolisian, dan pelanggaran kontrak (worker contract breach),” jelasnya. Selasa (17/09/2024).

Beberapa isu lain, lanjut H Andry, yang juga terjadi adalah adanya PMI yang mencari suaka (assylum seeker) dengan berbagai alasan; persoalan rumah tangga atau relasi dekat dengan pasangannya; serta masalah masalah pribadi yang menjadi persoalan hukum di Hongkong.

Baca Juga  Piagam Deklarasi SAHABAT INDONESIA 08: Siap Berjuang Bersama Prabowo Subianto Presiden RI 2024

Dari penjelasan satgas perlindungan PMI Hongkong juga mendapatkan informasi bahwa upaya pembinaan terhadap PMI dilakukan secara rutin baik yang berthema wawasan kebangsaan; peluang kerja maupun ancaman terhadap kejahatan.

Disebutkan, ada 200-an (dua ratusan) LSM dan 10-an (kurang lebih sepuluh) LSM aktif yang mengadvokasi para PMI Di Hongkong.

“Upaya kolaboratif Satgas Perlindungan PMI di Hongkong juga dilakukan secara rutin bersama-sama dengan pemerintah lokal, melibatkan Polisi Hongkong, unsur LSM dan asosiasi PMI serta agen agen PMI yang ada di Hongkong,” urainya.

Dijelaskan, berdasarkan pengalaman PMI dan Satgas Perlindungan PMI selama ini strategi dan operasionalisasi perlindungan PMI bisa menjadi model bagi perlindungan PMI di negara lain.

Meskipun demikian strategi penguatan perlindungan PMI di luar negeri masih memerlukan peningkatan sejalan dengan peluang kerja di wilayah-wilayah pekerjaan yang lebih membutuhkan skill, yang selama ini belum banyak diminati oleh PMI .

Diakhir kegiatan dan pendalam dapat disimpulkan strategi perlindungan pekerja migran di Hongkong dapat menjadi rujukan untuk satgas perlindungan pekerja migran Indonesia di negara lain.

“Perlindungan PMI di luar negeri merupakan upaya pemerintah RI untuk memastikan warga negara Indonesia terlindungi oleh pemerintah RI di manapun mereka berada sebagai wujud mandat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Dr H Andry Wibowo.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Irjen Pol Dr H Andry Wibowo SIK MH MsiKejaksaan RIKemenkopolhukam RIKementerian Luar NegeriKepolisian RIPekerja Migran Indonesia (PMI)Perlindungan PMISatgas Perlindungan PMIStaf Ahli Ideologi dan Konstitusi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Cibalong Tangkap “DJ” Pelaku Pembunuhan di Ciwastra Kota Bandung

Post Selanjutnya

Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya

Pengabdian Dosen Faperta dalam Pengembangan Sentra Bawang Goreng di Sucinaraja Garut

Himpunan Masyarakat Nias Kunjungi DPP PDI Perjuagan, Sampaikan Aspirasi Dukung Bambang Irawan jadi Ketua DPRD Kalteng

Discussion about this post

KabarTerbaru

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik Tahun 2026

16 Juni 2026

BGN Hentikan Sementara MBG Saat Libur Sekolah, Audit Dapur dan Data Penerima Jadi Prioritas

16 Juni 2026

Pemkot Pagar Alam Tiru Pemkot Tangsel Soal Pengelolaan Pendapatan Daerah Lewat Transformasi Digital

16 Juni 2026

Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com