• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pilkada Garut 2024, KPU Tetapkan 2.005.168 DPT di 4.418 TPS

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2024
di Kabar Terkini, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.

Rapat Pleno yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Jum’at (20/09/2024), KPU Kabupaten Garut resmi menetapkan jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT mencapai 2.005.168 jiwa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa jumlah DPT kali ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 2.006.012 jiwa.

RelatedPosts

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

Penurunan tersebut, menurutnya, disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk data kematian yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Pasca DPT ditetapkan ini secara serentak misalkan di Jawa Barat, datanya tidak akan berubah. Namun apabila ada masyarakat yang masih belum terdaftar nanti ada layanan khusus yang disebut dengan daftar pemilih khusus,” tutur Dian.

Dijelaskan, syarat daftar pemilih khusus yakni memiliki kartu identitas kependudukan elektronik, sehingga bisa memilih ke TPS meskipun belum terdaftar di DPT.

“Lalu juga kita bisa lanjut mengakomodir ketika ada masyarakat yang ingin pindah memilih, jadi nanti ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin pindah memilih, sehingga pada hari H di tanggal 27 November, masyarakat bisa menyalurkan aspirasi meskipun tidak di lokasi TPS yang sekarang,” lanjutnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan mengumumkan DPT ke publik, sehingga masyarakat bisa mengecek langsung apakah dirinya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih, melalui website Cek DPT Online.

Baca Juga  Heboh Beras Rp500 Ribu, Mentan Amran Langsung Telepon: ‘Kirim Sekarang, Surat Menyusul’

“Harapan kami memang kita ingin memastikan semua masyarakat terdaftar didalam daftar pemilih, sehingga kita mudah-mudahan dari DPT yang sudah kita tetapkan ini bisa menyalurkan aspirasinya pada tanggal 27 November untuk datang ke TPS,” harapnya.

Pada kesempatannya, Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, menambahkan, data DPT ini akan menjadi dasar penting dalam proses tahapan Pilkada selanjutnya, termasuk penetapan jumlah surat suara yang harus disiapkan.

Terlebih, Ia mengungkapkan bahwa dalam unsur data ini nantinya terdapat jumlah pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nantinya data ini nanti akan menjadi modal dasar penting untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya,” kata Ahmad.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan, bahwa sesuai tugas dan wewenang, dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut.

Sebelum pleno dilaksanakan, lanjut Lamlam, pihaknya juga sudah mengirimkan 1.042 data saran perbaikan, dan data tersebut menurutnya sudah ditindaklanjuti semuanya oleh KPU Kabupaten Garut.

“Termasuk data TMS dari masyarakat yang meninggal hari ini, itu semuanya juga sudah ditindaklanjuti, jadi posisinya insya Allah seluruh proses penetapan DPT yang hari ini sudah ditetapkan mengakomodir seluruh masyarakat yang memang harusnya masuk ke dalam DPT,” lanjutnya.

Ia menilai bahwa ada satu subtansi dari DPT yaitu orang yang memiliki hak pilih dia masuk dalam DPT dan orang yang tidak punya hak pilih maka dia tidak masuk dalam DPT.

“Semoga DPT yang ditetapkan hari ini benar-benar sudah mengakomodir hak pilih sebagai hak konstitusional warga masyarakat Garut, untuk kemudian nanti bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.

Baca Juga  Roadshow Demokrasi: KPU Garut Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2024

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras KPU Kabupaten Garut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Ia mengungkapkan ke depan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 akan memasuki masa-masa yang sangat krusial dan dinamis, mulai dari penetapan bakal calon menjadi calon, pengundian nomor urut, hingga nanti memasuki masa kampanye.

“Ayo kita sukseskan Pemilukada Tahun 2024, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas, dengan tingkat partisipasi yang tinggi, sehingga insya Allah akan menghadirkan pimpinan Kabupaten Garut yang akan datang yang betul-betul sangat diinginkan oleh warga masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Nurrodhin.

Rapat Pleno ini lengkap dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bergantian membacakan rekapitulasi DPT tingkat kecamatan. Penetapan DPT ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota komisioner KPU Kabupaten Garut.

Adapun rincian hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Garut sebagai berikut :
– Jumlah Kecamatan : 42
– Jumlah Desa/Kelurahan : 442
– Jumlah TPS : 4.418
– Jumlah Pemilih Laki-Laki : 1.023.858
– Jumlah Pemilih Perempuan : 981.310
– Total DPT : 2.005.168.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bakesbangpol GarutBawaslu Garutkpu garutPilkada Garut 2024Pilkada serentak 2024Rapat Pleno Terbukarekapitulasi DPT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Capai Rp1,3 Triliun

Post Selanjutnya

JABAR HATTRICK: Pembinaan Atlet Kunci Keberhasilan Jabar Raih Juara Umum PON Tiga Kali Beruntun

RelatedPosts

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Post Selanjutnya

JABAR HATTRICK: Pembinaan Atlet Kunci Keberhasilan Jabar Raih Juara Umum PON Tiga Kali Beruntun

Kuasa Hukum Korban Kecewa Tuntutan JPU Terhadap Pelaku Pembunuhan Tidak Berkeadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Investasi Emas Berbuah Manis, Nasabah Kantor Penggadaian Wilayah IX Kantongi 1 Kg Emas

19 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

Ketua DPRD Garut Tegaskan Amanah 2,8 Juta Warga di Paripurna HJG ke-213

19 Februari 2026
Rapat Paripurna HJG-213 di Gedung DPRD Garut/IST

Paripurna HJG ke-211, Ketua DPRD Garut Soroti Harmonisasi dan Dedi Mulyadi Tekankan Jati Diri Budaya

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com