• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pilkada Garut 2024, KPU Tetapkan 2.005.168 DPT di 4.418 TPS

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2024
di Kabar Terkini, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024.

Rapat Pleno yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Jum’at (20/09/2024), KPU Kabupaten Garut resmi menetapkan jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT mencapai 2.005.168 jiwa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa jumlah DPT kali ini mengalami penurunan dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 2.006.012 jiwa.

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

Penurunan tersebut, menurutnya, disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk data kematian yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Pasca DPT ditetapkan ini secara serentak misalkan di Jawa Barat, datanya tidak akan berubah. Namun apabila ada masyarakat yang masih belum terdaftar nanti ada layanan khusus yang disebut dengan daftar pemilih khusus,” tutur Dian.

Dijelaskan, syarat daftar pemilih khusus yakni memiliki kartu identitas kependudukan elektronik, sehingga bisa memilih ke TPS meskipun belum terdaftar di DPT.

“Lalu juga kita bisa lanjut mengakomodir ketika ada masyarakat yang ingin pindah memilih, jadi nanti ada persyaratan khusus untuk masyarakat yang ingin pindah memilih, sehingga pada hari H di tanggal 27 November, masyarakat bisa menyalurkan aspirasi meskipun tidak di lokasi TPS yang sekarang,” lanjutnya.

Dia menyatakan, pihaknya akan mengumumkan DPT ke publik, sehingga masyarakat bisa mengecek langsung apakah dirinya sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih, melalui website Cek DPT Online.

Baca Juga  PON XX Papua, Lifter Wulandari dari Kalimantan Timur Raih Medali Emas Sekaligus Cetak Rekor Nasional

“Harapan kami memang kita ingin memastikan semua masyarakat terdaftar didalam daftar pemilih, sehingga kita mudah-mudahan dari DPT yang sudah kita tetapkan ini bisa menyalurkan aspirasinya pada tanggal 27 November untuk datang ke TPS,” harapnya.

Pada kesempatannya, Ahmad Nur Hidayat, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, menambahkan, data DPT ini akan menjadi dasar penting dalam proses tahapan Pilkada selanjutnya, termasuk penetapan jumlah surat suara yang harus disiapkan.

Terlebih, Ia mengungkapkan bahwa dalam unsur data ini nantinya terdapat jumlah pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Nantinya data ini nanti akan menjadi modal dasar penting untuk melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya,” kata Ahmad.

Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan, bahwa sesuai tugas dan wewenang, dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Garut.

Sebelum pleno dilaksanakan, lanjut Lamlam, pihaknya juga sudah mengirimkan 1.042 data saran perbaikan, dan data tersebut menurutnya sudah ditindaklanjuti semuanya oleh KPU Kabupaten Garut.

“Termasuk data TMS dari masyarakat yang meninggal hari ini, itu semuanya juga sudah ditindaklanjuti, jadi posisinya insya Allah seluruh proses penetapan DPT yang hari ini sudah ditetapkan mengakomodir seluruh masyarakat yang memang harusnya masuk ke dalam DPT,” lanjutnya.

Ia menilai bahwa ada satu subtansi dari DPT yaitu orang yang memiliki hak pilih dia masuk dalam DPT dan orang yang tidak punya hak pilih maka dia tidak masuk dalam DPT.

“Semoga DPT yang ditetapkan hari ini benar-benar sudah mengakomodir hak pilih sebagai hak konstitusional warga masyarakat Garut, untuk kemudian nanti bisa menyalurkan hak pilihnya,” tandasnya.

Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub. Berikut 9 Barang yang di Lelang

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras KPU Kabupaten Garut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Ia mengungkapkan ke depan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 akan memasuki masa-masa yang sangat krusial dan dinamis, mulai dari penetapan bakal calon menjadi calon, pengundian nomor urut, hingga nanti memasuki masa kampanye.

“Ayo kita sukseskan Pemilukada Tahun 2024, dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, kondusifitas, dengan tingkat partisipasi yang tinggi, sehingga insya Allah akan menghadirkan pimpinan Kabupaten Garut yang akan datang yang betul-betul sangat diinginkan oleh warga masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Nurrodhin.

Rapat Pleno ini lengkap dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bergantian membacakan rekapitulasi DPT tingkat kecamatan. Penetapan DPT ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan anggota komisioner KPU Kabupaten Garut.

Adapun rincian hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Garut sebagai berikut :
– Jumlah Kecamatan : 42
– Jumlah Desa/Kelurahan : 442
– Jumlah TPS : 4.418
– Jumlah Pemilih Laki-Laki : 1.023.858
– Jumlah Pemilih Perempuan : 981.310
– Total DPT : 2.005.168.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bakesbangpol GarutBawaslu Garutkpu garutPilkada Garut 2024Pilkada serentak 2024Rapat Pleno Terbukarekapitulasi DPT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan LRT Capai Rp1,3 Triliun

Post Selanjutnya

JABAR HATTRICK: Pembinaan Atlet Kunci Keberhasilan Jabar Raih Juara Umum PON Tiga Kali Beruntun

RelatedPosts

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

World Press Freedom Day 2026, Ketua Dewan Pers: Imbangi Kebebasan Pers dengan Profesionalisme dan Etika

11 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

JABAR HATTRICK: Pembinaan Atlet Kunci Keberhasilan Jabar Raih Juara Umum PON Tiga Kali Beruntun

Kuasa Hukum Korban Kecewa Tuntutan JPU Terhadap Pelaku Pembunuhan Tidak Berkeadilan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com