• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pasca Ema Sumarna Ditahan, LSM PMPRI Minta Dirdik KPK Segera Dalami Kasus “Bancakan Proyek” Kota Bandung

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pasca diitahannya Ema Sumarna, mantan Sekda dan empat anggota DPRD Kota Bandung terkait kasus Program Bandung Smart City, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu akar masalah dari “Bancakan Proyek” di Kota Bandung.

Kasus “Bancakan Proyek” di Kota Bandung ini berawal dari didapatinya kode ‘everybody happy’ dibalik kasus suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain Yana, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Dadang Darmawan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Sony Setiadi CEO PT CIFO, Benny Direktur PT SMA, serta Andreas Guntoro Manager PT SMA.

RelatedPosts

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

Kang Joker sapaan akrab Rohmat, juga menyatakan bahwa secara kedudukan dalam hal Tindak Pidana Korupsi perihal yang memberi dan diberi itu sama saja karna keduanya merupakan bagian dari kejahatan Korupsi yang berujung pada kerugian negara.

“Maka saya tegaskan pada saudara Asep selaku Dir penyidikan di KPK RI untuk turun ke semua Dinas di Kota Bandung yang disinyalir sering melakukan setoran atau transaksi haram kepada Ema Sumarna saat menjadi Sekda, segera tangkap dan jerat secara Hukum,” tukasnya. Sabtu (28/06/2024).

Hal senada dismpaikan Anggi Dermawa,n M.Pd., selaku Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia menyebut, saat pelaksanaan jumpa pers KPK Dir Penyidikan KPK menyatakan bahwa Ema Sumarna saat menjadi Sekda Kota Bandung diduga sering menerima setoran dari Dinas-Dinas di Kota Bandung.

Baca Juga  Polres Garut Luncurkan Program Pemanfaatan Lahan Tidur untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan

“Maka atas dasar tersebut kami meminta KPK untuk segera turun dan menyelidiki para penyetor upeti ke Ema Sumarna,” tandasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Resmi Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Bandung Smart City
KPK Ungkap Kode ‘Everybody Happy’ dan Istilah ‘Nganter Musang King’ Dibalik Kasus Suap Wali Kota Bandung
KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Kota Bandung Terkait Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif
Tags: Bancakan Proyek Kota BandungDPP LSM PMPR IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Program Bandung Smart CityKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polri Ungkap Hasil Autopsi: Ketujuh Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi

Post Selanjutnya

Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

RelatedPosts

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026

Lantik Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII IPDN, Presiden Prabowo Tekankan Birokrasi Bersih dan Pro Rakyat

29 Juli 2026

BGN Pastikan 833 SPPG Ditangguhkan Tak Ganggu Penyaluran, Siapkan Sistem Digital untuk Pengawasan Publik

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

Talkshow INSIGHT: Membangun Personal Branding dengan Integritas di Era Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026
KPK menaikkan kasus OTT Pemalang ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka (Istimewa)

TOK! KPK Resmi Tetapkan 4 Tersangka OTT Pemalang, Bupati Anom dan Oknum KPK Dijerat

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Foto Istri Bupati Pemalang saat tiba di KPK (Foto:Bemby/kabariku.com)

Istri Bupati Pemalang dan 11 Orang Hasil OTT KPK Tiba di Gedung Merah Putih, Uang Rp2 Miliar Ikut Diamankan

29 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com