• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Pasca Ema Sumarna Ditahan, LSM PMPRI Minta Dirdik KPK Segera Dalami Kasus “Bancakan Proyek” Kota Bandung

Redaksi oleh Redaksi
28 September 2024
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Pasca diitahannya Ema Sumarna, mantan Sekda dan empat anggota DPRD Kota Bandung terkait kasus Program Bandung Smart City, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu akar masalah dari “Bancakan Proyek” di Kota Bandung.

Kasus “Bancakan Proyek” di Kota Bandung ini berawal dari didapatinya kode ‘everybody happy’ dibalik kasus suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City yang menyeret Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain Yana, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yakni Dadang Darmawan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Sony Setiadi CEO PT CIFO, Benny Direktur PT SMA, serta Andreas Guntoro Manager PT SMA.

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kang Joker sapaan akrab Rohmat, juga menyatakan bahwa secara kedudukan dalam hal Tindak Pidana Korupsi perihal yang memberi dan diberi itu sama saja karna keduanya merupakan bagian dari kejahatan Korupsi yang berujung pada kerugian negara.

“Maka saya tegaskan pada saudara Asep selaku Dir penyidikan di KPK RI untuk turun ke semua Dinas di Kota Bandung yang disinyalir sering melakukan setoran atau transaksi haram kepada Ema Sumarna saat menjadi Sekda, segera tangkap dan jerat secara Hukum,” tukasnya. Sabtu (28/06/2024).

Hal senada dismpaikan Anggi Dermawa,n M.Pd., selaku Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia menyebut, saat pelaksanaan jumpa pers KPK Dir Penyidikan KPK menyatakan bahwa Ema Sumarna saat menjadi Sekda Kota Bandung diduga sering menerima setoran dari Dinas-Dinas di Kota Bandung.

Baca Juga  Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK, Berikut Penjelasan PKB

“Maka atas dasar tersebut kami meminta KPK untuk segera turun dan menyelidiki para penyetor upeti ke Ema Sumarna,” tandasnya.***

Red/K.101

Baca Juga :

KPK Resmi Tahan Eks Sekda dan Tiga Anggota DPRD Kota Bandung Terkait Kasus Bandung Smart City
KPK Ungkap Kode ‘Everybody Happy’ dan Istilah ‘Nganter Musang King’ Dibalik Kasus Suap Wali Kota Bandung
KPK Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Kota Bandung Terkait Kasus Suap Wali Kota Bandung Nonaktif

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bancakan Proyek Kota BandungDPP LSM PMPR IndonesiaKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Program Bandung Smart CityKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polri Ungkap Hasil Autopsi: Ketujuh Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi

Post Selanjutnya

Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

RelatedPosts

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat/Instagram @taufikhidayatofficial

Taufik Hidayat Jadi Komisaris PLN EPI, Dari Lapangan Bulutangkis ke Jajaran Strategis Energi

10 Juli 2025

Okke Muhammad Hadist Siap Purna, Wariskan Gedung Pemuda dan Perda Kepemudaan untuk Garut

10 Juli 2025
Post Selanjutnya

Temu Mayat di Warung Kosong Kampung Pulo, Ini Keterangan Kapolsek Pameungpeuk

Talkshow INSIGHT: Membangun Personal Branding dengan Integritas di Era Digital

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.