Cak Imin Tak Hadiri Panggilan KPK, Berikut Penjelasan PKB

Jakarta, Kabariku- Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kemnaker, hari ini (5/9/2023).

Ketidakhadiran Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dibenarkan Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Ketua Umum Cak Imin telah mengirim surat ke KPK untuk penjadwalan pemanggilan ulang.

“Gus Imin (Muhaimin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang,” kata Jazilul di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Cak Imin seharusnya, hari ini, dipanggil oleh KPK terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI.

Namun demikian pihaknya menyebut, Cak Imin sudah sejak lama diagendakan membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

“Hari ini, beliau (Muhaimin) menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI, membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalsel,” jelas Jazilul.

Sebelumnya, panggilan Tim Penyidik KPK pun dibenarkan Cak Imin, dirinya mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

“Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang,” kata Imin dalam tayangan Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam.***

Red/K.000

Tinggalkan Balasan