• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pansel: 20 Capim dan 20 Calon Dewas KPK Lolos Tes Assessment, Berikut Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim dan Dewas KPK) Masa Jabatan 2024-2029 mengumumkan sebanyak 20 calon pimpinan (capim) dan 20 calon dewan pengawas (dewas) KPK telah lolos tahap tes assessment.

Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan hasil profile assessment yang telah diikuti 40 peserta Capim KPK dan 40 peserta Calon Dewas KPK pada 28-29 Agustus 2024 lalu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 peserta Capim KPK dan 20 peserta Calon Dewas KPK dinyatakan lulus tes,” kata Yusuf Ateh.

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Adapun nama-nama peserta yang berhasil lolos akan diumumkan pada hari Rabu (11/09/2024) pukul 14.30 WIB, melalui situs web Kementerian Sekretariat Negara dan situs web KPK.

Peserta yang dinyatakan lulus, Yusuf Ateh menjelaskan, wajib mengikuti tahap seleksi berikutnya berupa wawancara dan tes kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk Capim, kata Yusuf Ateh, wawancara dan tes kesehatan akan dilaksanakan pada 17 dan 18 September 2024. Sedangkan untuk calon Dewas pelaksanaannya dijadwalkan pada 19 dan 20 September 2024.

“Detail lebih lanjut mengenai pelaksanaan akan disampaikan pada 12 September 2024,” katanya.

Terkait mekanisme wawancara, kata Yusuf, akan ada dua orang pewawancara untuk masing-masing calon pimpinan dan calon dewan pengawas.

Beberapa pewawancara yang sudah konfirmasi diantaranya Taufiequrachman Ruki dan Profesor Ningrum. Yang lainnya masih menunggu konfirmasi, kata Yusuf Ateh menambahkan.

Baca Juga  Tim Penyidik Temukan 15 Senpi di Kediaman Dito Mahendra, KPK Koordinasi Polri

“Nama-namanya sudah kami coba hubungi, tapi ada beberapa yang tidak bisa waktunya karena ada kegiatan yang tidak bisa mereka tinggalkan,” katanya.

Dilansir dari lembar pengumuman Pansel KPK Nomor: 66/PANSEL-KPK/09/2024, berikut ini daftar nama yang dinyatakan lulus Peserta Profile Assesment Seleksi Capim KPK Masa Jabatan 2024-2029 :

1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Didik Agung Widjanarko,
4. Djoko Poerwanto,
5. Fitroh Rohcahyanto,
6. Harli Siregar,
7. I Nyoman Wara,
8. Ibnu Basuki Widodo,
9. Ida Budhiati,
10. Johan Budi Sapto Pribowo,
11. Johanis Tanak,
12. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
13. Muhammad Yusuf,
14. Pahala Nainggolan,
15. Poengky Indarti,
16. Sang Made Mahendrajaya,
17. Setyo Budiyanto,
18. Sugeng Purnomo,
19. Wawan Wardiana,
20. Yanuar Nugroho.

Sementara itu, daftar nama peserta calon Dewas KPK 2024-2029 yang dinyatakan lulus tes asesmen:

1. Achmed Sukendro,
2. Benny Jozua Mamoto,
3. Bobby Hamzar Rafinus,
4. Chisca Mirawati,
5. Elly Fariani,
6. Gatot Darmasto,
7. Gusrizal,
8. Hamdi Hassyarbaini,
9. Hamidah Abdurrachman,
10. Heru Kreshna Reza,
11. Iskandar Mz,
12. Kaspudin Nor,
13. Liberti Sitinjak,
14. Maria Margareta Rini Purwandari,
15. Mirwazi,
16. Padma Dewi Liman,
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma,
18. Sri Hadiati Wara Kustriani,
19. Sumpeno,
20. Wisnu Baroto.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKLolos Tes AssessmentPansel Capim dan Dewas KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Prof. Dr. Reda Manthovani: Peran Humas Mendukung Citra Positif Kejaksaan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Post Selanjutnya

IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto Turunkan Propam Tindak Kasus Pungli

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto Turunkan Propam Tindak Kasus Pungli

Mencari Pemimpin Berwawasan Bencana di Garut: Menyikapi Megathrust dan Realitas Mitigasi yang Terabaikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

SK Kepala UPT Puskesmas Se-Kabupaten Garut Ditetapkan dan Diserahkan Pemkab Garut

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com