• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU untuk Perkuat Kerja Sama Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
11 September 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Hong Kong, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi, Selasa (10/09/2024).

Penandatanganan ini berlangsung di kantor ICAC Hong Kong, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam pertemuan bilateral tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga ini dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

“ICAC Hong Kong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus dan peningkatan kapasitas petugas KPK,” ujar Tanak.

Tanak juga menyampaikan apresiasi kepada ICAC atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk bantuan dalam wawancara saksi warga negara Indonesia yang terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hong Kong.

“Wawancara berjalan dengan baik, dan kami senang dapat membantu rekan-rekan ICAC,” tambahnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk semakin mempererat kolaborasi, terutama dalam pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Tanak menyebutkan, KPK berharap dapat terus belajar dari ICAC, terutama dalam hal pelatihan penyidik dan investigasi yang efektif.

“Kami berharap MoU ini dapat memperkuat hubungan dan kerja sama antara KPK dan ICAC di masa depan. Kami terbuka untuk membantu ICAC dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Tanak.

Dalam sambutannya, Tanak juga mengucapkan selamat atas didirikannya Akademi Antikorupsi Internasional di Hong Kong. KPK berharap dapat memanfaatkan pengalaman ICAC dalam pengembangan kurikulum antikorupsi bagi penyidik di Indonesia.

MoU antara KPK dan ICAC ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pelatihan bersama, seminar, lokakarya, dan kegiatan berbagi pengetahuan lainnya. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas organisasi masing-masing dalam memberantas korupsi secara lebih efektif.

Baca Juga  Inilah Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

“Kami yakin bahwa MoU ini akan menjadi fondasi kuat bagi kolaborasi di masa depan. Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang lebih berintegritas, tidak hanya bagi negara kita sendiri, tetapi juga dalam mendukung upaya global melawan korupsi,” ujar Tanak.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional KPK, Budi Santoso, serta staf pendukung dari ICAC Hong Kong. Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa.

Sebagai penutup, Tanak menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam upaya memerangi korupsi. “Upaya kolektif kita bersama akan menghasilkan masa depan yang lebih transparan, adil, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriICAC Hong Kongkerja sama pemberantasan korupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

PON XXI 2024 Aceh-Sumut: Pekik “Jabar Hattrick” Menggelegar di Bendungan Keuliling

Post Selanjutnya

LEMKASI Minta Nicke Widyawati Dipecat dari Jabatan Direktur Utama PT Pertamina

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya

LEMKASI Minta Nicke Widyawati Dipecat dari Jabatan Direktur Utama PT Pertamina

Prof. Dr. Reda Manthovani: Peran Humas Mendukung Citra Positif Kejaksaan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026

Kemenkeu Belum Minat Jadi Pemegang Saham BEI, Ekonom Soroti Implementasi UU P2SK

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Wamendag Roro Dorong Produk Lokal Karya Perempuan Indonesia Tembus Pasar Global

25 Juni 2026

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com