Jakarta, Kabariku- Menyusul penggeledahan yang dilakukan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat 18 Agustus 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kini menetapkan Sekretaris Badan Perencanaan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta sebabagi tersangka.
Belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK mengenai hal tersebut.
Namun, sejumlah media massa menyebutkan, Nyoman ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Nyoman dilantik menjadi Sekretaris Barenbang Kemenaker oleh Menaker Ida Fauziyah pada Januari 2023 lalu.
Ia sempat menjadi Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker dan Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemnaker antara 2018 hingga 2020.
Selain menggeledah kantor Kemnaker, KPK juga menggeledah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, Kabiro Humas Kemenaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan, penggeledahan dilakukan KPK sekitar dua jam.
Ruangan yang digeledah adalah Unit Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung A Lantai 4, Kemenaker. Dulu ruangan digunakan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN).
“Pada prinsipnya mereka datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi pekerjaan migran Indonesia,” ujarnya.
Chairul menambahkan, proses masih berjalan dan Kementerian Ketenagakerjaan menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK dan aparat penegak hukum lainnya.
“Tentunya kita menghormati sekaligus mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post