_Aksi di Depan Kantor Pusat Pertamina_
Jakarta, Kabariku- Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan dirinya Lembaga Kajian Strategis Indonesia (LEMKASI) mendatangi Kantor pusat PT Pertamina (Persero) yang terletak di Gedung Perwira 6 lantai 2 Jalan Medan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat, Selasa (10/09/2024).
Masa aksi menggeruduk Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) untuk menyampaikan adanya beberapa dugaan persoalan dalam tubuh Pertamina.
Koordinator lapangan aksi, Guntur Harahap dalam orasinya menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir sudah selayaknya memecat Nicke Widyawati dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero) karena diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Pertamina yang harus membayar deviden kepada nergara tahun 2023 sekitar Rp50 triliun, malah dugaan kami diminta untuk tidak dibayar dulu dengan alasan besarnya Capital Expenditur yang dikeluarkan perseroan hingga sampai 100 triliun, tentu ini tidak masuk akal. Masa pengeluaran lebih besar dibanding pemasukan?!” tukas Guntur.
Menurutnya, hal ini merupakan satu dari sekian alasan desakan pemecatan Dirut PT Pertamina.
“Ini merupakan satu dari sekian indikasi dan alasan kelayakan untuk dipecatnya Dirut PT Pertamina, karena tidak mampu menghadirkan tata kelola yang baik dalam tubuh Pertamina,” jelasnya.
Keberadaan PT Pertamina, lanjut Guntur, harusnya bisa menolong negara. Kesulitan keuangan negara mestinya bisa dibantu diatasi oleh Pertamina.
“Seharusnya Pertamina itu tampil menjadi sumber pemasukan utama dan terutama untuk negara. Namun yang terjadi hari ini pada Pertamina jutsru sebaliknya. Bikin susah pemerintah dan negara saja,” sambungnya lagi.
Sebelum menutup aksi, Guntur menjelaskan akan melakukan aksi yang berulang kali hingga tuntutan mereka didengarkan.
Adapun tuntutan massa aksi sebagaimana disampaikan rilisnya pada awak media adalah sebagai berikut:
1. Pecat Nicke Widyawati dari jabatan Dirut Pertamina karena diduga tidak profesional dan menghamburkan uang negara dengan modus mengaanggarkan Capital Expenditur hingga sampai 100 Triliun;
2. Periksa seluruh manjemen, direksi dan komisaris PT Pertamina atas adanya dugaan penundaan Pembayaran dividen tahun 2023 sekitar 50 Triliun kepada negara;
3. Mendesak Aparat Penegak Hukum (KPK dan PPATK-red) untuk mengaudit seluruh harta kekayaan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero); dan
4. Turunkan harga BBM dan tolak wacana penghapusan BBM Subsidi Pertalite.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post