• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Peserta PKPMN Angkatan V Nilai Integritas

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Semangat generasi muda menjadi harapan untuk menciptakan Indonesia bebas dari korupsi. Hal ini disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, Wawan Wardiana, saat memberikan pembekalan antikorupsi kepada 108 peserta Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Angkatan V 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (09/09/2024).

Wawan menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi yang diterapkan oleh KPK bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas kepada pemuda Indonesia. Nilai-nilai ini dirangkum dalam konsep “JUMAT BERSEPEDA KK” yang meliputi: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pemuda harus mulai menerapkan nilai-nilai antikorupsi sejak sekarang. Dengan menanamkan integritas, diharapkan pada masa depan, mereka akan menjadi pemimpin yang berkarakter kuat,” ujar Wawan.

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda di Indonesia usia 16-30 tahun mencapai sekitar 64,16 juta jiwa, atau 23,18% dari total penduduk. Menurut Wawan, generasi muda memiliki peran penting dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Wawan juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan korupsi, mengingat sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 1.681 kasus korupsi, dengan banyak pelaku berusia produktif (17-40 tahun).

“Setiap peserta memiliki peran dalam pemberantasan korupsi, baik melalui pemikiran maupun inovasi. Sesuaikan dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing,” tambahnya.

Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Kemenpora, Andi Susanto, berharap pelatihan ini berdampak positif dan mampu membekali peserta dengan pengetahuan untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Bus Antikorupsi: Menyisir 1.700 KM Daratan Jawa, Tebar Nilai Antikorupsi

PKPMN adalah program Kemenpora yang bertujuan melahirkan pemimpin nasional masa depan. Dalam kegiatan ini, KPK memberikan pelatihan terkait pemberantasan korupsi, pengaduan masyarakat, dan pentingnya kerjasama antarlembaga dalam melawan korupsi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDikpermas KPKGugah Sikap AntikorupsikemenporaKPKPKPMN Angkatan V
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Buka Opsi Pilkada Ulang di 2025 Akhir

Post Selanjutnya

Era Revolusi Revolusi Industri 4.0, Dr Andry Wibowo: Tantangan Keberagaman Peradaban Modern

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

Era Revolusi Revolusi Industri 4.0, Dr Andry Wibowo: Tantangan Keberagaman Peradaban Modern

Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Berdayakan UMKM di Kotawetan Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

APBD 2025 Capai Kinerja Positif, Benyamin :  Pemkot Tangsel Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Lewat Penguatan Sistem Pengendalian Internal

17 Juni 2026

Patroli Strong Point Polsek Kelapa Dua Tingkatkan Kewaspadaan Warga, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

17 Juni 2026

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polsek Curug Lakukan Patroli Sedang untuk Perkuat Keamanan Perbatasan

17 Juni 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Serpong dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga

17 Juni 2026

Berikan Data Akurat, Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026

16 Juni 2026

Lemahnya Permintaan Emas Picu Penurunan HPE dan HR Emas pada Periode II Juni 2026

16 Juni 2026

Program MBG Perlu Evaluasi Menyeluruh, Ini Sembilan Rekomendasi Komnas HAM

16 Juni 2026

BSI dan PEMKAB GARUT Perkuat Sinergi Ekonomi Syariah dan Layanan Haji

16 Juni 2026

Komnas HAM Ungkap Persoalan MBG, dari Transparansi Operasional hingga Perlindungan Pekerja SPPG

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com