Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah Berdayakan UMKM di Kotawetan Garut

_Sosialisasi Perijinan & Pendaftaran HKI dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM_

Garut, Kabariku- Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafiiyah (FH UIA) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan UMKM di Indonesia. Kali ini, melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), FH UIA menggelar sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Perijinan & Pendaftaran HKI dan Sertifikasi Halal Bagi UMKM” di Desa Kotawetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Selain dosen dan mahasiswa FH UIA, kegiatan yang berlangsung pada 8 September 2024 ini juga dihadiri oleh para pelaku UMKM di Desa Kotawetan, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FH UIA, Dr. Efridani Lubis, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakil Rektor III UIA, Dr. Damrah Mamang, S.H., M.H., Lurah Kabupaten Garut, Wahyu Setiawan, S.E.

Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki izin usaha, sertifikasi halal, dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi keberlangsungan dan pengembangan UMKM agar UMKM di Desa Kotawetan, Garut  ini bisa “Naik Kelas”.

Sinta Elviyanti, mahasiswa FH UIA saat meyampaikan materinya menjelaskan, berbagai manfaat yang dapat diperoleh UMKM setelah mengurus perizinan, HKI dan sertifikasi halal tersebut.

“Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses ke berbagai sumber daya, seperti permodalan, pelatihan dan pendampingan,” jelas Sinta.

Selain itu, menurutnya, sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM dan meningkatkan penjualan.

Kegiatan PkM ini merupakan salah satu bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Program ini juga didukung penuh oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PBKH) FH UIA yang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum bagi masyarakat, khususnya UMKM.

Lurah Kabupaten Garut, Wahyu Setiawan, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh FH UIA.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Desa Kotawetan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan,” tutupnya.***

Red/K.101

Tinggalkan Balasan