Ramai Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD, Hasanuddin: Berpotensi Mengganggu Citra Politik di Pilkada Garut

Garut, Kabariku- Heboh pemberitaan dugaan perselingkuhan seorang anggota DPRD di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus ini menjadi sorotan karena warga menilai perilaku tidak pantas tersebut mencederai citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Salah satunya muncul pernyataan Ketua Gema Desa Garut, Irfan Iskandar, mengatakan oknum anggota DPRD Garut berinisial ARS ini sudah sangat mencederai lembaga legislatif. Bahkan, saat ini sudah ramai diperbincangkan salah satu nama terkuat yang akan menjadi Ketua DPRD Garut.

Irfan mengaku, pihaknya sudah mendengar adanya dugaan kasus perselingkuhan ARS. Bahkan video pengakuan perempuannya juga sudah beredar.

Terkait dengan beredarnya informasi tersebut, Hasanuddin selaku Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyampaikan para pihak yang menyikapi hal tersebut berhati-hati dan menjunjung asas praduga tak bersalah

“Saya, Koordinator SIAGA 98 menyampaikan sebaiknya para pihak yang menyikapi hal tersebut berhati-hati dan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ucap Hasanuddin. Senin (09/09/2024).

“Dalam hal memiliki bukti permulaan yang cukup dan apakah mempunyai kualifikasi pelanggaraan moral atau etik sebaiknya ditempuh melalui mekanisme yang ada, dan tidak melempar hal ini ke publik secara serta merta,” imbuhnya.

Kedua, menurut Hasanuddin, hal ini sangat politis, dan diduga ada kaitannya dengan rebut-rebutan posisi pimpinan DPRD Garut, dan juga berpotensi dapat mengganggu citra politik di Pilkada Garut.

“Ketiga, sebaiknya hal ini dapat segera diselesaikan di internal partai politik yang bersangkutan dengan cepat. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi politik lain,” pungkasnya.***

Red/K.000

Tinggalkan Balasan