• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

1.600 Formasi PPPK Dibuka, Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi

Redaksi oleh Redaksi
30 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam seleksi PPPK kali ini, Pemkab Garut menyediakan 1.600 formasi, terdiri dari 600 formasi untuk tenaga guru, 88 formasi tenaga kesehatan, dan 912 formasi untuk tenaga teknis lainnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda), Nurdin Yana, mengimbau kepada seluruh Tenaga Honorer Kategori (THK) II di lingkungan Pemkab Garut untuk mengikuti seleksi ini.

RelatedPosts

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

Nurdin menyebutkan bahwa sertifikat hasil seleksi tersebut kemungkinan akan dijadikan dasar penetapan NI PPPK Paruh Waktu bagi THK II yang tidak lolos dalam seleksi kali ini.

“Ini juga sifatnya apakah memang betul apa yang di sampaikan oleh Men PAN RB bahwa yang gagal dalam mengikuti seleksi mereka menjadi paruh waktu, ini juga ketetapan belum jelas, tapi yang jelas bahwa ini adalah seleksi P3K seperti itu,” jelas  Nurdin Yana usai memimpin Rapat Persiapan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024, di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Senin (30/09/2024).

Nurdin juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi para peserta seleksi.

“Jadi wayahna harus serius belajar, yang kedua tidak boleh tidak harus mengikuti (seleksi), kalau-kalau sertifikat seleksi itu menjadi dasar penetapan NIP mereka yang paruh waktu, ketika mereka tidak masuk dalam skuad PPPK murni,” ucapnya.

Baca Juga  Jalan Sehat dan Car Free Day Warnai Peringatan HUT ke-79 RI di Garut

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyampaikan beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh peserta seleksi PPPK, seperti Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto, serta dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar.

Ia menegaskan bahwa akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN) hanya bisa digunakan untuk satu jenis seleksi, sehingga peserta yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

Doni berharap seluruh tenaga honorer yang telah terdaftar di data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berpartisipasi dalam seleksi ini.

Ia menambahkan bahwa hasil seleksi ini kemungkinan akan menjadi bahan pertimbangan bagi penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu di masa mendatang.

Menurut Doni, penting bagi yang berstatus Non-ASN untuk ikut, karena jika tidak, mereka bisa berisiko terkena PHK. Jika sudah mengikuti seleksi, kemungkinan besar mereka bisa diusulkan sebagai pegawai pemerintah paruh waktu.

“Sehingga bagi bapak ibu yang hari ini statusnya adalah Non ASN dan sudah terdaftar di dalam pangkalan data base nya BKN kami harapkan semuanya ikut, tidak ada yang tertinggal supaya tidak ada lagi kedepan hal-hal yang misalkan ada PHK dan lain sebagainya,

Rencananya, pendaftaran seleksi PPPK TA 2024 akan dimulai pada 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024, dengan tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi teknis. Informasi selengkapnya dapat diakses malam ini atau besok di laman : www.garutkab.go.id. atau bkd.garutkab.go.id.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 1.600 Formasi PPPK DibukaPemkab Garutsekda garutseleksi PPPKTenaga Honorer
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bawaslu Garut Perpanjang Pendaftraran Calon Pengawas TPS Hingga 10 Oktober

Post Selanjutnya

Kejagung Sita Uang Rp450 Miliar Hasil Korupsi dan TPPU Duta Palma Korporasi

RelatedPosts

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kejagung Sita Uang Rp450 Miliar Hasil Korupsi dan TPPU Duta Palma Korporasi

Pansel Umumkan Hasil Seleksi 10 Nama Capim dan Dewas KPK, Berikut Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com