Bawaslu Garut Perpanjang Pendaftraran Calon Pengawas TPS Hingga 10 Oktober

Garut, Kabariku- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut membuka perpanjangan pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Garut, Imam Sanusi, menjelaskan, perpanjangan ini di peruntukan bagi desa yang berada di kecamatannya setempat yang belum memenuhi 2x kebutuhan.

Disebutkan, Bawaslu Garut menerima pendaftaran calon pengawas TPS sebanyak . 7.375 orang dari kebutuhan dua kali kebutuhan yaitu : 8.836 orang.  Dari tanggal pembukaan 12-28 september 2024.

“Sedangkan jumlah yang akan kita rekrut sebanyak jumlah TPS yaitu 4.418,” papar Imam.

Adapun jumlah desa yang diperpanjang sebanyak 212 desa dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Untuk informasi perpanjangan pendaftaraan melalui laman media sosial Bawaslu Garut atau Panwaslu kecamatan setempat.

“Rekrutmen pengawas TPS ini untuk menyiapkan pengawas TPS di Pilkada Garut 2024,” kata Imam. Senin (30/09/2024).

Jika dimasa akhir penutupan perpanjangan pembukaan masih tetap belum memenuhi 2x kebutuhan, Imam menuturkan, maka bagi pendaftar yang sudah mendaftarkam diri melanjanjutkan ke tahapann selanjutnya yaitu tahapan wawancara.

Imam mengatakan, Selain sedang merekut Pengawas TPS, Bawaslu Garut juga tengah melakukan pengawasaan logistik untuk pemilihan.

“Sampai hari kemarin baru 3 jenis yang sudah di terima oleh KPU Garut.  yaitu jenis kotak suara bilik suara dan segel plastik,” jelas dia.

Bawaslu Garut memastikan dalam pengawasaan logistik,  di kirim tepat jumlah, tepat jenis juga tepat waktu dan kualitas.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Tinggalkan Balasan