• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perkuat Integritas Civitas Akademika Universitas Padjajaran

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kampanye antikorupsi kepada para civitas akademika Universitas Padjajaran (Unpad).

Kegiatan kuliah umum bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia” merupakan salah satu rangkaian program dari Roadshow Bus KPK: ‘Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi’ Tahun 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengajak para civitas akademika Unpad agar lebih mengenal arti dari korupsi beserta perilaku-perilaku koruptif.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

“Dengan mengenal korupsi maka kita bisa menjauhkan perilaku-perilaku koruptif, karena kalau perilaku koruptif dibiasakan dan bersentuhan dengan hukum makan akan terjadi tindak pidana korupsi,” ucap Wawan dalam paparannya, yang digelar di Bale Sawala, Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kamis (08/08/2024).

Perilaku koruptif, lanjut Wawan, juga kerap terjadi di perguruan tinggi. Misalnya, mahasiswa belajar membuat proposal palsu, gratifikasi/suap dosen/atasan, hingga mencontek dan plagiat.

Menurutnya, upaya memutus mata rantai korupsi akan menemukan jalan buntu sebab masyarakat masih mewajarkan perilaku koruptif.

“Hal yang sifatnya koruptif dianggap wajar karena tidak pernah ada nilai antikorupsi yang tertanam dalam dirinya, atau sebenarnya tertanam dalam dirinya tapi tidak pernah diimplementasikan,” tutur Wawan.

Dari 9 nilai integritas: Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras (Jumat Bersepeda KK), nilai paling utama yang wajib diimplementasikan yakni nilai kejujuran.

“Karena kalau jujur bisa dilakukan yang lain bisa mengikuti, jadi dari 9 nilai ini dalam posisi yang paling tinggi itu kejujuran,” ucap Wawan.

Baca Juga  Terima Audiensi Kemenag, KPK: Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi

Peran perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi dapat dimulai dari edukasi, ekosistem, dan aksi integritas. Wawan pun mengapresiasi Universitas Padjajaran yang sudah menginsersikan pendidikan antikorupsi.

“Saya dengar tadi sudah ada insersi, kalau boleh saya dorong lagi, boleh ada mata kuliah pilihan, kalau mau nanti beberapa dosen bisa diskusi dengan KPK, dan lebih menarik kelasnya hanya dua atau tiga kali, sisanya belajar di luar berkelompok, monitoring, tapi harus bekerja sama dengan rektorat,” paparnya.

Mulai tahun 2023, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang berkaitan dengan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

SPI Pendidikan dilakukan sebagai upaya untuk memetakan kondisi integritas pendidikan pada tiga aspek utama: karakter integritas peserta didik, ekosistem satuan pendidikan, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan.

“Tahun 2023 lalu, nilai SPI pendidikan berada pada nilai 73,70, ini masih berada di level 2. Tapi saya masih optimis karena ternyata perilaku masyarakat kita antikorupsi dilihat dari Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang berada di angka 3,5, artinya masyarakat kita sudah mulai mendekati perilaku antikorupsi,” jelas Wawan.

Kunci pencegahan korupsi, tambahnya, yakni jangan mau menjadi korban dan jangan menjadi pelaku korupsi.

Beragam hal yang dapat dilakukan yakni deklarasikan diri apabila mendapati Conflict of Interest (konflik kepentingan), menjadi teladan, mematuhi kode etik profesi, internalisasikan integritas, patuh lapor LHKPN, hingga tolak segala bentuk gratifikasi.

Selaras dengan Wawan, Rektor Unpad Rina Indiastuti sepakat bahwa nilai antikorupsi sama dengan nilai kejujuran. Maka dari itu, Rina mengapresiasi kedatangan KPK ke Unpad, guna mengingatkan para civitas akademika Unpad agar mengamalkan nilai-nilai integritas.

“Hal-hal yang paling sederhana kami coba tanamkan sejak mereka tahap persiapan bersama (TPB), dalam TPB kami memang menginsersikan pendidikan antikorupsi. Mudah-mudahan dengan kuliah umum ini semakin terinternalisasi, semakin dipahami, dan yang paling penting adalah diamalkan,” ujar Rina.

Baca Juga  Di Tengah Pandemi Covid-19, KPK Tangkap Ketua DPRD dan Plt Kadis PUPR Muara Enim

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaiha, Dewan Pengawas KPK Harjono, Wakil Rektor Unpad, beserta Dekan dan Wakil Dekan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriJelajah Negeri Bangun AntikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPerkuat Integritas Civitas AkademikaRoadshow Bus KPKUniversitas Padjajaran
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cipta Kondisi Kamtibmas Polres Garut Laksanakan KRYD

Post Selanjutnya

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut Launching dan Penyerahan 150 NIB Pelaku Usaha Mikro Desa Tanggulun

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut Launching dan Penyerahan 150 NIB Pelaku Usaha Mikro Desa Tanggulun

Menyatakan Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar, Berikut Pernyataan Airlangga Hartarto

Discussion about this post

KabarTerbaru

HUT ke-1 Danantara, Presiden Prabowo Tekankan Harapan Bangsa dan Pentingnya Kejujuran

13 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com