• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

JAM-Intelijen: Penting Pencegahan Korupsi Melalui Penerapan Prinsip Good Corporate Governance

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Manado, Kabariku- Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ismaya Herawardanie, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam Roadshow kegiatan Penerangan Hukum di lingkungan PT PLN (Persero).

Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PT PLN (Persero)”, yang diselenggarakan pada Rabu 28 Agustus 2024 bertempat di Novotel Resort Manado.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

RelatedPosts

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

Dalam paparannya, JAM-Intelijen mengungkap bahwa meskipun pembangunan infrastruktur didukung alokasi besar dari APBN, persoalan korupsi masih menjadi tantangan utama.

Hal ini tercermin dari beberapa kasus korupsi yang telah terungkap, seperti kasus pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G, Jalan Tol Layang Cikampek II MBZ, dan jalur kereta api Besitang-Langsa.

“Korupsi di sektor infrastruktur umumnya dilakukan dengan modus operandi yang terencana, rapi, dan sistematis. Suap-menyuap atau gratifikasi merupakan salah satu modus yang paling sering terjadi,” ujar Prof. Dr. Reda.

Ia menekankan bahwa perilaku koruptif sebagian besar dilatarbelakangi oleh oknum di lingkungan BUMN/BUMD yang masih menangani proyek-proyek infrastruktur.

JAM-Intelijen juga berharap kegiatan Penerangan Hukum ini dapat meningkatkan pemahaman pejabat pengambil keputusan di PT PLN mengenai pentingnya menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Update Perkara Korupsi Komoditas Timah, Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tersangka HM dan  HLN

Bahwa BUMN, lanjut Prof. Dr. Reda, memiliki peran strategis dalam perekonomian negara, sehingga kecurangan di sektor ini dapat berdampak signifikan pada pendapatan negara.

Sebagai upaya pencegahan, JAM-Intelijen menekankan pentingnya penerapan Business Judgement Rule serta internalisasi peraturan seperti PERMENEG BUMN Nomor 19 Tahun 2012 dan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Pencegahan suap-menyuap dan segala bentuk korupsi lainnya dapat diaktualisasikan melalui prinsip Good Corporate Governance,” tandasnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga berperan dalam mendampingi proses pembangunan untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan proyek infrastruktur oleh BUMN, termasuk PT PLN. Pendampingan ini dilakukan dengan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang muncul dalam pelaksanaan proyek, khususnya dari aspek hukum.

Kegiatan Penerangan Hukum ini juga diisi oleh pemaparan dari Kepala Pemulihan Aset, Dr. Emilwan Ridwan, mengenai “Pengelolaan Aset,” dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, tentang “Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE; yang dihadiri General Manager PT PLN (Persero) UID Suluttengo Atmoko Basuki; Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H; Bendahara Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Setianto.

Turut hadir Vice President Sulawesi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Wijayanto Nugraha; Ketua DPD SP PT PLN (Persero) Suluttenggo Joko Susanto; Para KDPD SP se–Sulawesi; Para Senior Manager PT PLN se-Sulawesi; Manager PT PLN Unit Pelaksana se–Sulawesi; Pejabat Perencana Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT. PLN se-Sulawesi yang hadir secara luring maupun daring.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang dilaksanakan di enam kota yaitu Jakarta, Manado, Medan, Balikpapan, Jayapura, dan Surabaya.***

Baca Juga  Surat Keputusan Bersama Terkait PTM Terbatas 50%. Ini Penjelasan Sesjen Kemendikbudristek

*Siaran Pers Nomor: PR-755/087/K.3/Kph.3/08/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidang Penerangan dan Penyuluhan HukumJAM-IntelijenKejaksaan AgungPenerangan Hukum di lingkungan PT PLNPrinsip Good Corporate GovernancePT PLN Persero
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPU Terima 1.467 Pasangan Calon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

Gagal Maju di Pilkada 2024, Anies Rencanakan Bentuk Parpol atau Ormas untuk Perubahan Kedepan

RelatedPosts

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026
Post Selanjutnya

Gagal Maju di Pilkada 2024, Anies Rencanakan Bentuk Parpol atau Ormas untuk Perubahan Kedepan

Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, Pramono: Kemungkinan Bukan Kader Partai

Discussion about this post

KabarTerbaru

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com