• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

JAM-Intelijen: Penting Pencegahan Korupsi Melalui Penerapan Prinsip Good Corporate Governance

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Manado, Kabariku- Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ismaya Herawardanie, S.H., M.Hum., menjadi narasumber dalam Roadshow kegiatan Penerangan Hukum di lingkungan PT PLN (Persero).

Acara yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PT PLN (Persero)”, yang diselenggarakan pada Rabu 28 Agustus 2024 bertempat di Novotel Resort Manado.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor infrastruktur melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

RelatedPosts

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Dalam paparannya, JAM-Intelijen mengungkap bahwa meskipun pembangunan infrastruktur didukung alokasi besar dari APBN, persoalan korupsi masih menjadi tantangan utama.

Hal ini tercermin dari beberapa kasus korupsi yang telah terungkap, seperti kasus pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G, Jalan Tol Layang Cikampek II MBZ, dan jalur kereta api Besitang-Langsa.

“Korupsi di sektor infrastruktur umumnya dilakukan dengan modus operandi yang terencana, rapi, dan sistematis. Suap-menyuap atau gratifikasi merupakan salah satu modus yang paling sering terjadi,” ujar Prof. Dr. Reda.

Ia menekankan bahwa perilaku koruptif sebagian besar dilatarbelakangi oleh oknum di lingkungan BUMN/BUMD yang masih menangani proyek-proyek infrastruktur.

JAM-Intelijen juga berharap kegiatan Penerangan Hukum ini dapat meningkatkan pemahaman pejabat pengambil keputusan di PT PLN mengenai pentingnya menghindari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca Juga  Audiensi dengan Kejaksaan, KPK: Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi

Bahwa BUMN, lanjut Prof. Dr. Reda, memiliki peran strategis dalam perekonomian negara, sehingga kecurangan di sektor ini dapat berdampak signifikan pada pendapatan negara.

Sebagai upaya pencegahan, JAM-Intelijen menekankan pentingnya penerapan Business Judgement Rule serta internalisasi peraturan seperti PERMENEG BUMN Nomor 19 Tahun 2012 dan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Pencegahan suap-menyuap dan segala bentuk korupsi lainnya dapat diaktualisasikan melalui prinsip Good Corporate Governance,” tandasnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga berperan dalam mendampingi proses pembangunan untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan proyek infrastruktur oleh BUMN, termasuk PT PLN. Pendampingan ini dilakukan dengan menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang muncul dalam pelaksanaan proyek, khususnya dari aspek hukum.

Kegiatan Penerangan Hukum ini juga diisi oleh pemaparan dari Kepala Pemulihan Aset, Dr. Emilwan Ridwan, mengenai “Pengelolaan Aset,” dan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Ismaya Hera Wardanie, tentang “Pengadaan Barang/Jasa pada BUMN.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE; yang dihadiri General Manager PT PLN (Persero) UID Suluttengo Atmoko Basuki; Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H; Bendahara Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Setianto.

Turut hadir Vice President Sulawesi Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Wijayanto Nugraha; Ketua DPD SP PT PLN (Persero) Suluttenggo Joko Susanto; Para KDPD SP se–Sulawesi; Para Senior Manager PT PLN se-Sulawesi; Manager PT PLN Unit Pelaksana se–Sulawesi; Pejabat Perencana Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT. PLN se-Sulawesi yang hadir secara luring maupun daring.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang dilaksanakan di enam kota yaitu Jakarta, Manado, Medan, Balikpapan, Jayapura, dan Surabaya.***

Baca Juga  Satgas SIRI Amankan Rosmala di Jatiwaringin Buron Kasus TPPU dan Penipuan

*Siaran Pers Nomor: PR-755/087/K.3/Kph.3/08/2024

Red/K.101

Tags: Bidang Penerangan dan Penyuluhan HukumJAM-IntelijenKejaksaan AgungPenerangan Hukum di lingkungan PT PLNPrinsip Good Corporate GovernancePT PLN Persero
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPU Terima 1.467 Pasangan Calon Mendaftar di Pilkada Serentak 2024

Post Selanjutnya

Gagal Maju di Pilkada 2024, Anies Rencanakan Bentuk Parpol atau Ormas untuk Perubahan Kedepan

RelatedPosts

Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Pansus XIV DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendikdasmen, H. Aceng Malki: Sinkronisasi Kebijakan Pendidikan Harus Berdampak bagi Daerah

30 Juli 2026

Siapa Layak Gantikan Perry Warjiyo? Empat Nama Bankir Sentral Menguat di Bursa Calon Gubernur BI

29 Juli 2026
Post Selanjutnya

Gagal Maju di Pilkada 2024, Anies Rencanakan Bentuk Parpol atau Ormas untuk Perubahan Kedepan

Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta, Pramono: Kemungkinan Bukan Kader Partai

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK Bekali 1.476 Tim Ekspedisi Patriot 2026, Tekankan Integritas dalam Pembangunan Transmigrasi

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026

Jabar Perangi Begal, Irjen Pipit Rismanto Imbau Masyarakat Bertindak Sesuai Koridor Hukum

30 Juli 2026
Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

30 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Patuhi Putusan MK, Keluarkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

30 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KSP: Kampus Aman dan Inklusif Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026

Jelang Musim Haji 2027, Kemenag Haji dan Umrah Garut Minta Calon Jemaah Siapkan Paspor, Data, dan Kesehatan

30 Juli 2026
Dok.Foto : Istimewa

Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com