• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono Beri Arahan Peserta Coaching Clinic di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
10 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Coaching Clinic Kepatuhan Performa Reformasi Birokrasi_

Jakarta, Kabariku- Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka sekaligus memberikan memberikan arahan pada kegiatan Coaching Clinic Kepatuhan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024. Bertempat di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta, Selasa (09/07/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sudah berjalan lama dan telah banyak perubahan serta peningkatan di beberapa aspek pelaksanaan.

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

Pergeseran konsep Reformasi Birokrasi sekarang lebih melihat kepada hasil atau dampak daripada pelaksanaan Reformasi Birokrasi itu sendiri.

“Peningkatan nilai reformasi birokrasi menjadi salah satu syarat meningkatkan tunjangan kinerja Kejaksaan RI sehingga diperlukan optimalisasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI. Konsep Reformasi Birokrasi dibagi dalam dua kategori yakni Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Menurutnya, reformasi birokrasi tersebut lebih menekankan pada capaian aspek meso dan capaian tematik yang berhubungan dengan program prioritas nasional Presiden.

Kondisi ini seiring berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan tahun 2023 lalu terkait pelaksanaan penilaian Reformasi Birokrasi yang diukur dengan melihat hasil capaian pelaksanaan Indeksasi dan pelaksanaan Tematik oleh Kejaksaan RI.

“Aspek Reformasi Birokrasi General yang dilaksanakan oleh Kejaksaan RI merupakan bagian dari 24 indek yang “diampu” oleh berbagai kementerian/lembaga. Secara keseluruhan, terdapat beberapa peningkatan nilai indek yang relatif baik, namun masih terdapat juga beberapa nilai indek yang masih berada dibawah nilai rata-rata capaian penilaian oleh pengampu atau pemilik indek itu sendiri,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Menyikapi perkembangan dan dinamika pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI juga melaksanakan program-program lainnya yang berhubungan dengan Reformasi Birokrasi yakni Pelaksanaan Perintah Presiden dan/atau Jaksa Agung dan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional dan/atau Strategi Nasional yang ditugaskan kepada Kejaksaan RI.

Baca Juga  Kondisi Jemaah Haji Asal Kabupaten Garut Hingga Saat ini Dikabarkan Dalam Keadaan Sehat

Selain itu yang tak kalah penting yakni tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa instrumen ini merupakan pendukung bagi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI.

Hadir dalam kegiatan ini Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi serta Para Peserta Coaching Clinic yaitu Para Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.***

*Siaran Pers Nomor: PR-582/030/K.3/Kph.3/07/2024

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: _Coaching Clinic Kepatuhan Performa Reformasi BirokrasiKejaksaan Republik IndonesiaKepatuhan Internal Kejaksaan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dina Kirana Maheswari Gadis Asal Garut Sabet Juara Puteri Kebudayaan Cilik Indonesia 2024

Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Ancaman Paham Radikalisme Intoleransi dan Narkoba Terhadap Generasi Bangsa

RelatedPosts

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Sat Binmas Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Ancaman Paham Radikalisme Intoleransi dan Narkoba Terhadap Generasi Bangsa

Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut, PDI Perjuangan Sebut “Faktor Mertua”, PKB: Kita Sama-sama Tahu Lah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com