• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Divkum Polri Pastikan Kasus Dugaan Judol Seret Nama Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

Redaksi oleh Redaksi
24 Juli 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri menyatakan masih menyelidiki kasus judi daring (online) yang diduga menyeret 2 artis ternama yakni Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Situs judi online SAKTI123 didiuga dipromosikan oleh kedua artis itu.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol. Viktor Sihombing saat sidang praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (Kemaki). Irjen Viktor meminta hakim untuk menolak praperadilan tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami mohon Majelis Hakim berkenan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Irjen Pol. Viktor dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (24/07/2024).

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Irjen Viktor mengatakan bahwa proses penyelidikan sudah sesuai dengan prosedur sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, kata Irjen Pol. Viktor, penyelidikan atas informasi dalam Laporan Polisi Nomor: R/LI/2105/VIII/2023/Dittipidsiber pada tanggal 7 September 2023  juga telah dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam penanganan semua tindak pidana oleh penyidik di lingkungan Polri.

Sementara itu, Tim Hukum Polri menilai gugatan Praperadilan kali ini merupakan nebis in indematau pengulangan permohonan yang telah diajukan di PN Jakarta Selatan dan sudah diputus, serta tidak terdapat hal baru dalam permohonan Praperadilan pemohon.

“Dengan demikian, permohonan tidak dapat disengketakan ulang di pengadilan sehingga tidak ada alasan bagi Hakim untuk memeriksa kembali perkara ini,” pungkas Kadivkum Polri.

Baca Juga  Haidar Alwi Patahkan Tuduhan Mahfud MD Soal Penegak Hukum Dikuasai Mafia

Sebagai informasi, Nama Wulan Guritno belakangan ramai diperbincangkan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus promosi judi online. Berdasarkan hasil penelusuran Polisi, Wulan Guritno diduga mempromosikan laman situs judi online melalui sebuah video pada 2020 lalu. Hingga kini, situs judi online tersebut tercatat masih aktif.***

*Div Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Divkum PolriKasus Dugaan JudolNikita MirzaniSitus judi onlineWulan Guritno
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Program “Pesiar” Diterapkan di Garut, Targetkan 98% Kepesertaan JKN

Post Selanjutnya

KPK – LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya
foto dok KPK

KPK - LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tindak Pidana Korupsi

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Suap dan TPPU eks Gubernur Malut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com