• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Upaya Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Garut, Barnas Adjidin: Bantuan Harus Tepat Sasaran dan Efisien

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menekankan pentingnya keakuratan data dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut. Dalam sambutannya pada acara Pembukaan Entry Meeting Audit Kinerja Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Selasa (11/06/2024).

Barnas Adjidin menegaskan bahwa bantuan harus diberikan tepat sasaran, tepat target, dan tepat jumlah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kalau bantuan itu tidak tepat jangan diberikan itu yang paling tepat, kita bisa mempertaruhkan apa yang kita lakukan itu adalah sesuatu yang menurut saya efektif dan efisien,” ujar Barnas di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

Barnas juga menyatakan bahwa upaya penurunan kemiskinan ekstrem tidak hanya bergantung pada satu dinas tertentu, tetapi melibatkan koordinasi antar perangkat daerah. Ia berharap audit kinerja tidak hanya menilai capaian masing-masing kedinasan, tetapi juga memperhatikan bagaimana koordinasi dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.

Dengan kejelasan sasaran dan target kegiatan, tambah Barnas, kemiskinan dapat dikurangi, sehingga jangan sampai bantuan yang banyak tidak berdampak pada penurunan kemiskinan.

Ia memberi kewenangan penuh kepada Inspektur Daerah dan timnya dalam pelaksanaan audit kinerja. Diharapkan, audit ini dapat mengidentifikasi kelemahan program dan memperkuat langkah-langkah ke depan agar bantuan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Barnas juga meminta agar Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadikan penanganan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama. Penanganan kemiskinan harus terus ditingkatkan, agar kapasitas masyarakat miskin dapat ditingkatkan hingga mereka keluar dari kemiskinan.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III 2022, Jawaban Bupati Garut Rudy Gunawan Terkait Raperda Kebencanaan

“Jadi jangan sampai penanganan itu terus aja standarnya (atau) capaiannya hanya sekian, jadi harus ditingkatkan (capaiannya),” katanya.

Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menjelaskan bahwa audit kinerja ini bertujuan menilai program dan kegiatan berdasarkan aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas serta memperbaiki tata kelola organisasi.

Audit kinerja akan berlangsung selama 15 hari kerja, dari 11 Juni hingga 3 Juli 2024, dengan target 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut, termasuk BPBD, Disdik, Dinkes, Dinas Pertanian, DKP, Diskop UKM, Dinas PUPR, DPMD, DPPKBPPPA, Disperkim, Diskannak, Disnakertrans, dan Dinsos.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Entry Meeting AuditInspektorat Daerah Kabupaten GarutKemiskinan Ekstrem di GarutKinerja Penurunan Kemiskinan EkstremPemkab GarutPj Bupati Garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terima Laporan Tim Kuasa Hukum Hasto, Dewas KPK Akan Pelajari Dasar Pengaduannya

Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

RelatedPosts

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Sikapi Pernyataan Panglima TNI Terkait Multi-fungsi TNI

Hadiri RDP dengan Komisi III DPR RI, KPK Paparkan Anggaran dan Target TA 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

“Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik”, SIAGA 98: Semoga Jokowi dan Polri Mendengar Pesan Presiden Prabowo

3 Juli 2026

Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

3 Juli 2026

Dishub Bangka Tutup Sementara Jembatan Baturusa Mulai 6 Juli, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Baru

3 Juli 2026
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4/2022). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk memprotes pemerintah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

DEMA UIN Jakarta Ingatkan Mahasiswa Tak Terprovokasi Saat Demo, Utamakan Dialog

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com