• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Program UMKM ‘Naik Kelas’ Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare


_Kapasitas peserta program UMKM Naik Kelas akan ditempa selama 8 Bulan_

Garut, Kabariku- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Program Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Naik Kelas di Kabupaten Garut. Acara Kick Off UMKM ‘Naik Kelas’ diadakan di Ciplaz Garut, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (7/6/2024), dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Program ini diikuti oleh 120 UMKM asal Garut yang akan menjalani pelatihan dan pendampingan intensif selama 8 bulan.

RelatedPosts

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Nia Gania Karyana menyampaikan harapannya agar program ini dapat meningkatkan skala usaha dari mikro menjadi kecil dan meningkatkan kompetensi UMKM untuk menjual produk mereka ke luar daerah dan luar negeri.

“Pesan untuk UMKM adalah tetap harus naik kelas dengan melengkapi berbagai hal, seperti izin usaha dan pemasaran. Saya tekankan pentingnya permodalan melalui Bank Jabar (BJB) dan pemasaran melalui Dinas Koperasi dan Indag serta dinas terkait lainnya,” ujar Gania.

Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai stakeholder dapat terus berlanjut dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program ini.

Koordinator Daerah UMKM Naik Kelas, Hendro Sugiarto, menuturkan bahwa tujuan utama program ini adalah peningkatan skala UMKM melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.

Program ini akan dilaksanakan selama 8 bulan, dengan 1 pendamping untuk setiap 20 UMKM. Selain pendampingan, UMKM juga akan mendapatkan kelas intensif setiap bulan.

“Ini merupakan salah satu bentuk bagaimana kita berusaha untuk melakukan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan stakeholder lainnya,” tutur Hendro.

Baca Juga  Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Jadikan Kejaksaan Nomor Satu Dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

“Setiap bulan kita mengadakan kelas yang disesuaikan dengan kebutuhan para UMKM, yang bisa diadakan di berbagai tempat seperti Ciplaz, Aula BJB, atau kampus,” jelas Hendro.

Ia menambahkan bahwa program ini juga mencakup upgrading kapasitas pelaku usaha dan business matching dengan target 3 deals: investasi, pembiayaan, dan kerjasama bisnis.

“Harapannya paling tidak kalau tidak bisa naik dari mikro ke kecil, paling tidak teman-teman bisa meningkatkan dari sisi kapasitasnya, kemudian yang kedua bisa meningkatkan dari skala usahanya,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ciplaz GarutDinas Koperasi dan Usaha Kecil JabarKick Off UMKM Naik KelasProgram UMKM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peserta LK III Badko HMI Minta Pemerintah Awasi Reklamasi Pasca Tambang Bagi Semua Perusahaan

Post Selanjutnya

Isu Kejaksaan “Superbody”, Suparji Achmad: Corruptor Fight Back

RelatedPosts

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Isu Kejaksaan "Superbody", Suparji Achmad: Corruptor Fight Back

Asda Garut Apresiasi 74 Mahasiswa dari 5 Prodi STAIDA Muhammadiyah Resmi Diwisuda

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com