• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Peserta LK III Badko HMI Minta Pemerintah Awasi Reklamasi Pasca Tambang Bagi Semua Perusahaan

Redaksi oleh Redaksi
7 Juni 2024
di Berita, Pemuda
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pada kegiatan Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara atau Advance Training LK III Badko HMI Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024 di Aula BPSDM Provinsi Sulawesi Tenggara, para peserta LK III meminta Pemerintah Daerah Provinsi setempat mengawasi Reklamasi Pasca Tambang bagi semua perusahaan tambang di wilayah Sulawesi Tenggara.

Agus Bageur, salah satu peserta LKIII Badko HMI Sultra, mengungkapkan, pembangunan industri pada sektor usaha bidang perrtambangan batubara adalah suatu upaya pemerintah dalam meningkatkan devisa negara dan bila ditinjau dari segi kehidupan masyarakat sangat berhubungan langsung dengan peningkatan kebutuhan barang dan jasa, pemakaian sumber-sumber energi dan sumber daya alam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengunaan sumber daya alam secara besar-besaran, menurutnya,  dapat mengabaikan lingkungan dan akan mengakibatkan berbagai dampak negative yang terasa tidak saja dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.

RelatedPosts

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

“Permasalahan pada sektor pertambangan yang sampai saat ini masih marak terjadi di bumi nusantara ini adalah masalah tidak dilakukannya kewajiban untuk mereklamasi lahan pertambangan pasca ekplorasi, baik oleh pelaku usaha yang telah mendapatkan izin Usaha Pertambangan, lebih-lebih lagi yang memang termasuk kategori pelaku pertambangan tanpa izin (PETI),” ungkap Agus.

Sebagaimana diketahui bahwa reklamasi pascatambang merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pemegang IUP dan IUPK sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 96 huruf c Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta pasal 2 ayat (1) PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Baca Juga  JAM-Datun di Komisi III Paparkan Kinerja Strategi 2025: Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun

“Karena itu penting untuk diawasi bagaimana pelaksanaan reklamasi pascatambang oleh pengusaha tambang, sehingga kerusakan lingkungan yang selama ini terjadi akan dapat di eliminir,” ujarnya.

Karena itu, seluruh peserta Advance Training LK III Badko HMI Sultra dengan tegas mendesak pemerintah daerah untuk memastikan dan mengawasi proses reklamasi pasca tambang agar dampak buruk pasca tambang tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.

“Pengawasan disini tentunya adalah yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tambang serta terhadap pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang,” tutup Agus.***

Red/K.101

Baca Juga :

LK3 BADKO HMI Sultra Menolak Keras Judi Online yang Kian Meresahkan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: LK III Badko HMI SultraReklamasi Pasca Tambang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Abdusy Syakur Amin: Porkab Momentum Meningkatkan Semangat Olahraga di Kalangan Masyarakat Garut

Post Selanjutnya

Program UMKM ‘Naik Kelas’ Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

RelatedPosts

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

19 Juli 2025
Haidar Alwi

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

19 Juli 2025

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025
Post Selanjutnya

Program UMKM 'Naik Kelas' Resmi Diluncurkan di Kabupaten Garut

Isu Kejaksaan "Superbody", Suparji Achmad: Corruptor Fight Back

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

19 Juli 2025
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo baru/Dok. PSI

Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

19 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Dok. Tom Lembong

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

19 Juli 2025
Haidar Alwi

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

19 Juli 2025

Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

19 Juli 2025

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang terjadi di pesta pernikahan putranya, Maula Akbar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Mohon Maaf Atas Tragedi di Pernikahan Putranya: Saya Bertanggung Jawab Penuh

18 Juli 2025

Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara Takjub dengan Metode DSA Dokter Terawan

18 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.