• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Minta Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas

Redaksi oleh Redaksi
28 Juni 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agendanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan Rapat Koordinasi Penataan Perizinan Sektor Tambang pada Kamis (27/06/2024).

Topik utama rapat ini adalah Tambang dalam Kawasan Hutan serta Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Acara yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila ini dihadiri oleh Kepala Daerah tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta berbagai stakeholder terkait. Mereka membahas secara mendalam peraturan izin sektor pertambangan yang berlaku di Indonesia.

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa penataan perizinan sektor tambang merupakan salah satu fokus program kerja KPK yang diamanatkan oleh Presiden, diantaranya juga melalui sekretariat nasional pencegahan korupsi.

“Kami berharap dengan acara ini, kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Mari kita berusaha dengan ‘PROFIT’, yaitu profesional berintegritas,” kata Alex.

Alex juga menekankan pentingnya tertib retribusi dan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Pajak yang Anda bayar tidak akan mengganggu usaha, karena pajak diambil dari keuntungan. Jadi, bayarlah pajak,” tegasnya.

Untuk pemerintah sebagai regulator, Alexander Marwata berpesan agar memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku industri. Dengan begitu, kehadiran pelaku usaha dapat menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja yang luas.

“Kegiatan ini merupakan tugas utama KPK, yaitu melaksanakan koordinasi antar instansi dalam pemberantasan korupsi. Tujuannya agar kolaborasi dan koordinasi para pimpinan dan penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan pertambangan semakin efektif,” jelas Alex.

KPK Pantau Sejumlah Persoalan di Sektor Pertambangan

Baca Juga  Sekda Jabar Iwa Karniwa Ditahan KPK di Rutan Guntur

KPK menggunakan instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) untuk memantau dan berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi.

Berdasarkan analisis STRANAS PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Ha.

Di Pulau Kalimantan, 131.699 Ha dari 226.687 Ha usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH. Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Ha, dengan 30.015 Ha yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, berharap rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang ini menjadi komitmen bersama antara KPK dan Pemda untuk memajukan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan.

“Sektor pertambangan memiliki peran penting bagi perekonomian Kalsel. Sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor lainnya,” ucap Roy.

Namun, Roy juga mengakui tantangan besar yang dihadapi, yaitu menyeimbangkan pengembangan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

“Kegiatan pertambangan terutama di kawasan hutan memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan baik. Kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian alam,” tuturnya.

Roy menegaskan pentingnya tata kelola pertambangan yang baik, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai landasan.

“Rapat koordinasi ini adalah waktu yang tepat untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik untuk pertambangan di Kalimantan Selatan,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPemprov Kalimantan SelatanPerizinan Sektor TambangTambang dalam Kawasan HutanTambang MBLB
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-78, Barnas Adjidin Ikuti Olahraga Bersama Jajaran Polres Garut

Post Selanjutnya

Polsek Tarogong Kaler Evakuasi Dua Korban Tenggelam Ditemukan di Dasar Situ Ciburial Garut

RelatedPosts

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026
Post Selanjutnya

Polsek Tarogong Kaler Evakuasi Dua Korban Tenggelam Ditemukan di Dasar Situ Ciburial Garut

KPK Ungkap Isi Goodiebag dan Modus Korupsi Bansos Presiden Saat COVID-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mahasiswa desak DPR bentuk TGPF untuk usut teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.(Istimewa)

Mahasiswa Minta DPR Bentuk TGPF untuk Selidiki Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS

30 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com