• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Haidar Alwi Ungkap Sejumlah Alasan Perpanjangan Usia Pensiun TNI dan Polri Layak Didukung

Redaksi oleh Redaksi
1 Juni 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri yang saat ini sedang berproses di DPR layak mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia.

Selain sebagai wujud optimalisasi aset negara dan untuk menyamakan dengan ASN, perpanjangan usia pensiun TNI dan Polri juga sejalan dengan peningkatan angka harapan hidup penduduk Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Berdasarkan data BPS, angka harapan hidup penduduk Indonesia pada tahun 2023 adalah 73,93 tahun, lebih tinggi dari angka harapan hidup penduduk dunia yang hanya 73,4 tahun.

RelatedPosts

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

“Peningkatan angka harapan hidup digunakan di banyak negara sebagai dasar untuk memperpanjang usia pensiun,” kata R Haidar Alwi, dikutip Sabtu (01/06/2024).

Merujuk data Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) tahun 2020 yang dikutip dari World Economic Forum, lanjut R Haidar Alwi, usia pensiun di dunia rata-rata adalah 63 tahun. Sedangkan usia pensiun di Indonesia saat ini berkisar antara 58 sampai 60 tahun.

“Setidaknya ada 39 negara di dunia yang usia pensiunnya lebih panjang dari Indonesia, yaitu diatas 60 tahun. Tidak hanya negara maju, tapi juga negara berkembang,” jelas R Haidar Alwi.

Padahal, kata R Haidar Alwi, Indonesia merupakan negara dengan usia pensiun efektif paling tinggi di dunia, yaitu 69 tahun.

Angka tersebut, menurutnya, jauh lebih tinggi dari rata-rata usia pensiun efektif global yang hanya 62 tahun. Usia pensiun efektif mengacu pada rata-rata usia keluar dari angkatan kerja bagi yang berusia 40 tahun atau lebih.

Baca Juga  Operasi Patuh Lodaya Hari ke-2, Polres Garut Berikan Teguran Kepada Ratusan Pelanggar

“Artinya apa? Artinya orang Indonesia jauh lebih produktif dari penduduk negara lain meskipun sudah berusia di atas 60 tahun. Itu data, fakta yang diakui dunia. Bukan katanya-katanya atau asumsi tak berdasar,” tegas R Haidar Alwi.

Oleh karena itu, menurut R Haidar Alwi, adalah sangat berdasar bila usia pensiun TNI dan Polri diperpanjang menjadi 60 tahun atau 62 tahun bagi yang memiliki keahlian khusus atau maksimal 65 tahun bagi pejabat fungsional.

“Dasarnya jelas. Tidak perlu dipermasalahkan karena akan menguntungkan negara. Justru kalau usia pensiunnya diperpendek malah merugikan negara,” pungkas R Haidar Alwi.

Berikut daftar usia pensiun negara-negara di dunia yang dirilis OECD Tahun 2020:

  1. Islandia: 67 tahun,
  2. Israel: 67 tahun,
  3. Norwegia: 67 tahun,
  4. Denmark: 66 tahun,
  5. Jerman: 66 tahun,
  6. Irlandia: 66 tahun,
  7. Belanda: 66 tahun,
  8. Britania Raya: 66 tahun,
  9. Amerika Serikat: 66 tahun,
  10. Argentina: 65 tahun,
  11. Austria: 65 tahun,
  12. Belgia: 65 tahun,
  13. Kanada: 65 tahun,
  14. Chili: 65 tahun,
  15. Finlandia: 65 tahun,
  16. Perancis: 65 tahun,
  17. Hungaria: 65 tahun,
  18. Jepang: 65 tahun,
  19. Meksiko: 65 tahun,
  20. Selandia Baru: 65 tahun,
  21. Polandia: 65 tahun,
  22. Portugal: 65 tahun,
  23. Spanyol: 65 tahun,
  24. Swedia: 65 tahun,
  25. Swiss: 65 tahun,
  26. Ceko: 64 tahun,
  27. Estonia: 64 tahun,
  28. EU Average: 64 tahun,
  29. Latvia: 64 tahun,
  30. Lithuania: 64 tahun,
  31. Slovakia: 63 tahun,
  32. Brazil: 62 tahun,
  33. Kolombia: 62 tahun,
  34. Kosta Rika: 62 tahun,
  35. Yunani: 62 tahun,
  36. Italia: 62 tahun,
  37. Luxemburg: 62 tahun,
  38. Slovenia: 62 tahun,
  39. Korea Selatan: 62 tahun,
  40. Cina: 60 tahun,
  41. Rusia: 60 tahun,
  42. Afrika Selatan: 60 tahun
  43. India: 58 tahun,
  44. Indonesia: 57 tahun,
  45. Turki: 52 tahun,
  46. Arab Saudi: 47 tahun.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Haidar Alwi InstituteOECDOrganisation for Economic Co-operation and Developmentusia pensiun TNI Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Marak Korupsi Pertambangan, Prof. Suparji Ahmad: Butuh Sinergi dan Kolaborasi Seluruh Penegak Hukum

Post Selanjutnya

Harlah Pancasila Tahun 2024 di Dumai, Presiden Jokowi dan Para Menteri Tampilkan Kebhinekaan Budaya

RelatedPosts

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Oplus_131072

Menkeu Purbaya Ungkap  Harga Pertamax Potensi Turun, Dampak Harga Minyak Dunia Landai 

23 Juni 2026
Post Selanjutnya

Harlah Pancasila Tahun 2024 di Dumai, Presiden Jokowi dan Para Menteri Tampilkan Kebhinekaan Budaya

KPU Garut Luncurkan “Garlih Palda” Maskot Pilkada 2024 dengan Desain Babancong

Discussion about this post

KabarTerbaru

Donor Darah di Pataruman, Yuda Puja Turnawan Bantu Penuhi Kebutuhan Darah Penderita Thalasemia

23 Juni 2026

Perkuat PP Tunas, Pilar Tegaskan Komitmen Pemkot Tangsel Berikan Pendidikan Eksklusif Bagi Semua Anak

23 Juni 2026

Patroli Skala Sedang Polsek Pondok Aren, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Jembatani Pelaku Usaha Indonesia dengan Buyer dari Lima Negara, Buka Peluang Ekspor ke Pasar Nontradisional

23 Juni 2026

Moratorium MBG Harus Memberi Kepastian bagi 12.000 SPPG Tahap Persiapan

23 Juni 2026

Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

23 Juni 2026

Gapembi Dukung Program MBG, Minta BGN Sinkronkan SE dengan Aturan dan Perjanjian Mitra

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com