• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung: ‘Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara’

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2024
di Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Tim Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara” pada Selasa 28 Mei 2024 di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yakni dengan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Milono Raharjo, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, korupsi merupakan tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia, termasuk di tingkat daerah.

RelatedPosts

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

Menurutnya, praktik korupsi dalam penyelenggaraan keuangan daerah tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama kita bersama. Kepada seluruh peserta penyuluhan, saya mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar kedepan lebih siap dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas yang tinggi,” ujar Kajari Sabang.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., tentang pengertian korupsi secara harfiah, ciri-ciri korupsi, dan dampak dari korupsi.

“Iman yang lemah, lemahnya penegakkan hukum, kurangnya sosialisasi tentang korupsi kepada masyarakat, kebutuhan (gaya hidup dan konsumtif), lingkungan yang mendukung budaya korupsi, ketidaktahuan dan ketidaktelitian menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi,” ungkap Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum.

Baca Juga  Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Dalam materi yang disampaikannya, terdapat 8 (delapan) delik dalam tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang harus diketahui dan dipahami bersama agar tidak terjerat atau terhindar dari perbuatan korupsi.

Untuk diketahui, kegiatan Penyuluhan Hukum yang dihadiri oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Perangkat Desa serta masyarakat penggerak Badan Usaha Milik Desa/ Gampong (BUMG) di Kota Sabang. Kegiatan ini mendapat sambutan yang antusias dari para peserta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan para peserta.

Menurut Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, perlu adanya kebijakan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa dengan mengedepankan upaya preventif atau pencegahan dan menjadikan sarana hukum pidana sebagai ultimum remedium atau sarana terakhir melahirkan suatu kesepakatan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), terutama terkait alur pengaduan masyarakat apabila ada indikasi tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan baik kota maupun desa.

“Jika Aparat Penegak Hukum (APH) menerima pengaduan terlabih dahulu, maka dapat berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk dilakukan investigasi bila kesalahan secara administrasi bisa diselesaikan di inspektoratdengan pemberian sanksi administrasi, bila ada temuan tindak pidana korupsi di dalamnya maka diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dr. Martha Parulina Berliana menyampaikan terkait konsep Pengelolaan Keuangan Negara (Public Financial Management/PMA) yaitu kontribusi dan peran dalam pengelolaan sumber daya keuangan di instansi masing-masing untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik (public service delivery) yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki dan sistem yang menaungi siklus anggaran tahunan.

Baca Juga  Kumham Terbitkan Aturan Baru Tentang Pembebasan Bersyarat dan Remisi. Berikut Isi Lengkapnya

“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa belanja pemerintah telah direncanakan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik serta telah diaudit oleh lembaga pemeriksa eksternal yang independen agar terciptanya tata kelola pemerintah yang kuat dan berkualitas (Good Governance),” pungkasnya.***

*Siaran Pers Nomor: PR-470/091/K.3/Kph.3/05/2024

Red/K.101

Tags: Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPengelolaan Keuangan Negarapenyuluhan hukumPuspenkum Kejaksaan Agung
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hasanuddin Resmi Mendaftar sebagai Cabup/Cawabup dari Partai Gerindra di Pilkada 2024 Kabupaten Garut

Post Selanjutnya

Mensesneg Pratikno Umumkan 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029

RelatedPosts

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026
dok MK

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan Paling Lambat APBN 2028

30 Juli 2026

KY Rampungkan Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini 19 Calon Hakim Agung yang Lolos

29 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman Tak Terlibat Peredaran 200 Etomidate

27 Juli 2026
Post Selanjutnya

Mensesneg Pratikno Umumkan 9 Nama Pansel Capim dan Dewas KPK Masa Jabatan 2024-2029

Meneropong Cagub DKI Versi Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gencarkan Gerakan Bumil Sehat, Pilar: Kesehatan Ibu Hamil Jadi Kunci Lahirkan Generasi Berkualitas

4 Agustus 2026

MPR Temui Presiden Prabowo, Undang Hadiri Sidang Tahunan 2026 dan Bahas PPHN

4 Agustus 2026
Dok.Foto : Irfan /Kabariku.com

Tim Hukum Febrie Ardiansyah Ajukan Dua Praperadilan, Klaim 9 Pelanggaran Proses Hukum

4 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gencarkan Gerakan Bumil Sehat, Pilar: Kesehatan Ibu Hamil Jadi Kunci Lahirkan Generasi Berkualitas

4 Agustus 2026

Indonesia Ditarget Jadi Mitra Dagang Nomor Satu, PM Thailand Tawarkan Kerja Sama Pangan hingga Energi

4 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Kemitraan Strategis Indonesia-Thailand Harus Beri Manfaat Nyata bagi Rakyat

4 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com