• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Unras di Depan Kantor Bupati, KAMMI: Pemkab Garut Gagal Wujudkan Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera

Redaksi oleh Redaksi
13 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Garut, Rabu (13/3/2024).

Mereka menuntut beberapa persoalan yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu terkait mahalnya harga sembako, Kabupaten Garut rawan korupsi, kemiskinan, peredaran miras dan narkoba, dan yang terakhir kasus pelecehan seksual.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aksi ini diawali dengan orasi di depan kantor Bupati Garut. Mereka membawa beberapa atribut demo seperti poster bertuliskan “Garut Darurat Narkoba” dan “Tolak Sembako Mahal”.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

“Aksi ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah, apa yang terjadi hari ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah, dari harga sembako yang kian mahal sampai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kab. Garut ini menunjukan pemerintah gagal dalam mewujudkan Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera,” ujar Ilham.

Pada aksi kali ini KAMMI Kabupaten Garut juga melakukan audiensi, adapun audiensi kali ini diteri oleh Asisten Daerah 1 (asda1) dan Kepal Bappeda Kabupaten Garut serta Stake Holder terkait.

Pada audiensi tersebuat KAMMI Garut memberikan tutntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Rizik Nur Fajrin selaku korlap aksi mengatakan, perlu adanya pembenahan serta evaluasi yang mendalam dan harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Garut.

“Agar segera membenahi permasalahn tersbut karena tidak sesuai dengan prinsip Keadilan sosial dan Visi-Misi Kabupaten Garut, yaitu: Garut Bertawa, Maju, dan Sejahtera” lanjutnya.

Untuk itu KAMMI mendesak dan meminta pertanggung jawaban kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk :

Baca Juga  Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

Pertama, mendesak pemerintah Kabupaten Garut untuk menginvestigasi penyebab kenaikan harga bahan pokok mahal, dan melakukan operasi pasar secara berkala.

Kedua, Mendesak Pemberintah Kabupaten Garut untuk mengevaluasi seluruh SKPD terkait turunya skor Surpey Penilaian Integritas dalam waktu 14 hari kerja, lalu menginformasikan hasil temuanya kepada publik.

Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk mecari solusi yang kongkret dalam menanggulangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Garut.

Keempat, endesak Pemerintah Kab. dan DPRD Kab.Garut untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, dikarenakan sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi penjual minuman keras.

Keenam, Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar lebih gencar melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual.

“Kami akan terus mengawal hasil dari audiensi ini sampai selesai,” tandas Ilham.

Audiensi ini diakhir dengan penandatangan sebagi bukti pemerintah telah menerima aspirasi KAMMI Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kantor bupati garutPD KAMMI GarutPemkab GarutUnjuk rasa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Waspada Ancaman DBD di Garut Meningkat: Diduga Faktor Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Utama

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

Hari Ini, KPK Periksa Pihak Eksekutif dan Legislatif Terkait Korupsi Program Bandung Smart City

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polres Garut Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

27 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com