• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Unras di Depan Kantor Bupati, KAMMI: Pemkab Garut Gagal Wujudkan Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera

Redaksi oleh Redaksi
13 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Garut, Rabu (13/3/2024).

Mereka menuntut beberapa persoalan yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu terkait mahalnya harga sembako, Kabupaten Garut rawan korupsi, kemiskinan, peredaran miras dan narkoba, dan yang terakhir kasus pelecehan seksual.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aksi ini diawali dengan orasi di depan kantor Bupati Garut. Mereka membawa beberapa atribut demo seperti poster bertuliskan “Garut Darurat Narkoba” dan “Tolak Sembako Mahal”.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

“Aksi ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah, apa yang terjadi hari ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah, dari harga sembako yang kian mahal sampai kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kab. Garut ini menunjukan pemerintah gagal dalam mewujudkan Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera,” ujar Ilham.

Pada aksi kali ini KAMMI Kabupaten Garut juga melakukan audiensi, adapun audiensi kali ini diteri oleh Asisten Daerah 1 (asda1) dan Kepal Bappeda Kabupaten Garut serta Stake Holder terkait.

Pada audiensi tersebuat KAMMI Garut memberikan tutntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Rizik Nur Fajrin selaku korlap aksi mengatakan, perlu adanya pembenahan serta evaluasi yang mendalam dan harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Garut.

“Agar segera membenahi permasalahn tersbut karena tidak sesuai dengan prinsip Keadilan sosial dan Visi-Misi Kabupaten Garut, yaitu: Garut Bertawa, Maju, dan Sejahtera” lanjutnya.

Untuk itu KAMMI mendesak dan meminta pertanggung jawaban kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk :

Baca Juga  Pemkab Garut Hibahkan 67 Rumah Susun kepada Eks Penghuni Astana Kalong

Pertama, mendesak pemerintah Kabupaten Garut untuk menginvestigasi penyebab kenaikan harga bahan pokok mahal, dan melakukan operasi pasar secara berkala.

Kedua, Mendesak Pemberintah Kabupaten Garut untuk mengevaluasi seluruh SKPD terkait turunya skor Surpey Penilaian Integritas dalam waktu 14 hari kerja, lalu menginformasikan hasil temuanya kepada publik.

Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk mecari solusi yang kongkret dalam menanggulangi pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Garut.

Keempat, endesak Pemerintah Kab. dan DPRD Kab.Garut untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, dikarenakan sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera bagi penjual minuman keras.

Keenam, Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar lebih gencar melakukan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan pelecehan seksual.

“Kami akan terus mengawal hasil dari audiensi ini sampai selesai,” tandas Ilham.

Audiensi ini diakhir dengan penandatangan sebagi bukti pemerintah telah menerima aspirasi KAMMI Garut.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kantor bupati garutPD KAMMI GarutPemkab GarutUnjuk rasa
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Waspada Ancaman DBD di Garut Meningkat: Diduga Faktor Curah Hujan Tinggi Jadi Penyebab Utama

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

Hari Ini, KPK Periksa Pihak Eksekutif dan Legislatif Terkait Korupsi Program Bandung Smart City

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com